Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Warga Sukajadi Tunggu Kedatangan Asri Auzar
Proyek IPAL Merugikan Warga

Riswan | Ekbis
Jumat, 27 Desember 2019 - 13:02:39 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Tiraskita.com - Proyek pembangunan IPAL di tengah Jalan sangat merugikan Warga . Tanggapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Asri Auzar mendapat apresiasi dari warga Jalan Ahmad Dahlan, Sukajadi yang terkena dampak serius atas pengerjaan Proyek Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL). Berbagai harapan yang di sampaikan warga terkait tanggapan serius dari wakil rakyat ini pun dilontarkan.

Seperti yang diucapkan oleh Suhendro, selaku Ketua RT 03/RW 04 Kelurahan Sukajadi ini, dirinya berharap Dewan selaku perwakilan masyarakat bisa memfasilitasi agar pekerjaan IPAL ini dapat segera terselesaikan.

Tak hanya itu, Dewan ini, juga bisa menjadi juru selamat agar mendatang solusi bagi warga yang terkena imbas akibat pengerjaan IPAL yang mana sangat merugikan masyarakat sekitar baik itu dari segi ekonomi, lingkungan dan lain-lain.

'Kita sebagai perwakilan warga sangat mengapresiasi tanggapan pak Asri Auzar. Apalagi dia bilang mau langsung turun melihat kondisi pengerjaan IPAL itu. Kita juga berharap kehadiran dewan ini nanti bisa mendatangkan solusi bagi kita warga yang terkena imbas. Setidaknya dapat memfasilitasi agar pekerjaan ini dapat selesai secepatnya,' ujar Suhendro.

Selain itu, Netti warga Jalan Ahmad Dahlan lainnya juga mengapresiasi tanggapan dari politisi dari Partai Demokrat tersebut. Menurutnya Dewan tersebut masih peka terhadap penderitaan warga yang selama ini menderita karena imbas pengerjaan IPAL itu.

Padahal menurut Netti Jalan Ahmad Dahlan adalah jalan utamanya daerah Sukajadi menjadi pusat bisnis dan lahan buat menaikan taraf ekonomi warga setempat. Akibat proyek IPAL ini,  Jalan Ahmad Dahlan sekarang seperti jalan kubangan, imbasnya transaksi ekonomi jadi terganggu dan banyak warga yang mencari hidup di seputaran jalan tersebut menderita kerugian serius.

'Tidak sedikit warga yang punya usaha di Jalan Ahmad Dahlan ini gulung tikar. Penjualan minus, tidak ada pembeli lagi sejak di mulainya Proyek IPAL ini. Tidak tahu kami harus mengadu kemana. Setelah tahu dari Media MX ada Dewan yang peduli kami sangat senang sekali. Mudah-mudahan ada solusinya,'harap Netti.

Di beritakan sebelumnya Untuk masalah IPAL ini, Asri Auzar mengatakan dirinya akan turun melihat dan meninjau cara pekerjaan pihak kontraktor IPAL tersebut.

'Kami akan melihat spesifikasi pelaksanaan mereka bekerja, sebab mereka tentunya punya desainya dari Kementrian PUPR. Agar mereka bekerja tidak asal Asalan. Sehingga merugikan masyarakat,"ungkap Asri Auzar.

Nantinya dari hasil peninjauan DPRD Provinsi Riau itu, pihaknya juga akan menyurati Kementrian PUPR untuk mempelajari dan juga dapat menegur kontraktor agar bekerja sesuai prosedur.

'Jadi masalah ini akan menjadi perhatian penting dirinya dan juga DPRD Riau," pungkasnya.

Untuk diketahui juga proyek perpipaan air limbah kota Pekanbaru ini adalah Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat dengan anggaran APBN Rp. 203.7 miliar dan pemenang tender Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Pekanbaru area selatan (Paket SC-1) PT. Wijaya Karya dan PT. Karaga Indonusa. Dengan Pembebanan anggaran tahun jamak.

Sedangkan untuk paket  SC 2 dengan nilai proyek Rp. 144,2 miliar. Dimenangkan oleh perusahaan PT Hutama Karya dan PT Rossa Lisca. Yang mana tujuan dari proyek tersebut untuk mengurangi pencemaran lingkungan. (*)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved