Yang Mana Yang Akan Dilantik, Morlan Simanjuntak Atau Anotona Nazara ?
Rahmad Gea | Politik Rabu, 29 Januari 2020 - 07:55:31 WIB
Kolase : Morlan Simanjuntak dan Anotona Nazara
TERKAIT:
KAMPAR, TIRASKITA.COM - Pelantikan Anggota DPRD Kab Kampar sudah usai, namun masih ada ada tersisa satu caleg terpilih yang belum di lantik. Dia adalah Morlan Simanjuntak,SH., MH kader Partai PDI Perjuangan yang ternyata sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Siak, ketika acara pelantikan digelar.
Akibat pidana yang ternyata membuat Morlan tidak dapat mengikuti pelantikannya.
Hal ini terendus dan sampai ke DPP Partai berlambang Kepala banteng gemuk bermoncong putih, DPP Partai PDI Perjuangan geram dan merasa dipermalukan akibat ulah sang kader dan menelusuri akar permasalahan.
Sesuai informasi yang diterima tiraskita.com dari sumber terpercaya bahwa DPP PDI Perjuangan telah meminta KPU dan DPRD Kampar untuk menunda pelantikan MS menunggu selesainya proses penyelidikan internal partai.
Surat penundaan ini terbit tanggal 15 November 2019 ditandatangani Ketua bidang hukum dan Ham DPP PDI Perjuangan Yasonna H.Laoly dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Selanjutnya tanggal 02 Desember 2019 DPP PDI Perjuangan memecat Morlan Simanjuntak dari keanggotaan Partai.
SK pemecatan ini ditandatangi langsung oleh Ketua Umum Megawati Sukarno Putri dan Sekjen Hasto.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kampar Hanafiah, yang berhasil di konfirmasi oleh Tiraskita.com ,mengatakan untuk mengisi kekosongan anggota fraksinya di DPRD Kampar, Partainya telah menunjuk peraih suara terbanyak kedua yakni Anotona Nazara ,SE sebagai Pengganti Antar Waktu ( PAW ).
" Iya benar, SK DPP PDI Perjuangan tgl 21/01/2020 menunjuk sdr Anotona Nazara,SE sebagai PAW sdr Morlan," ucapnya via ponsel.
Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kampar yang ramah ini mengatakan bahwa DPC PDI Perjuangan telah meminta proses PAW kepada instansi terkait yakni Gubernur Riau, Bupati Kampar, Ketua DPRD Kampar, KPU Kampar dan Sekretaris DPRD Kampar.
" Surat permohonan proses PAW telah kami ajukan tgl 27 Januari 2020, kami berharap Proses PAW dapat terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama, mohon doa rekan-rekan pers," ucap Hanafi mengakhiri.
Sampai berita ini tayang, Ketua DPRD Kampar Mohammad Faisal yang di konfirmasi sejak tanggal 27 /01/2020, tidak membalas Chat WA.
Ketua LBH Bela Rakyat Nusantara ( BERNAS ) Sefianus Zai,SH ketika ditanya pendapatnya oleh wartawan mengatakan, bahwa kalau benar MS sudah di pecat maka sangat tidak mungkin lagi MS di lantik karena sudah bukan kader partai dan kalaupun dilantik itu sudah pasti langsung di PAW kan," ucap Zai singkat.*