Jum'at, 29 09 2023  
 
Kabar Baik Bagi Guru Honor yang Belum Jadi PPPK, Sabar Ya...

Arif Hulu | Pendidikan
Jumat, 02 Oktober 2020 - 15:11:00 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | Tiraskita.com - Anggota Komisi X DPR Ali Zamroni mengatakan terbitnya Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK
(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pantas disambut gembira.
Perpres ini akan menjadi dasar pengangkatan 51 ribu tenaga honorer K2
yang lolos seleksi PPPK tahun 2019. Dari jumlah tersebut, 34.959
merupkan guru honorer.

“Kami menyambut gembira terbitnya Perpres
98/2020 karena dengan demikian nasib 51 ribu honorer termasuk 34.959
guru honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2019 menjadi jelas," kata Ali
Zamroni kepada jpnn.com, Kamis (1/10). Dengan terbitnya Perpres 98/2020
itu, kata legislator Partai Gerindra ini, maka puluhan ribu PPPK
perdana ini akan segera mendapatkan nomor induk pegawai (NIP), termasuk
hak keuangan dan tunjangan sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN)
kategori PNS. Ali menjelaskan bahwa PPPK merupakan skema terbaik saat
masih begitu banyak tenaga honorer yang tidak bisa diangkat sebagai PNS.

Dengan
skema ini tenaga honorer yang lolos seleksi sebagai PPPK akan
mendapatkan hak keuangan dan tunjangan yang hampir sama dengan PNS,
seperti yang selama ini terus diperjuangkan di DPR. Perbedaannya, kata
legislator asal Dapil Banten 1 ini, hanya pada hak pensiun saja.

Di mana PPPK tidak akan menerima uang pensiun seperti para PNS.

Ali
juga mengatakan bahwa saat ini skema PPPK merupakan jalan terbaik untuk
para honorer yang selama ini tidak jelas kepastian nasibnya yang telah
mengabdi puluhan tahun. "Ini kado untuk para guru honorer di Tanah Air,"
sambung Bang Ali. Dia lantas menyodorkan data bahwa saat ini ada
438.530 tenaga honorer yang digaji dengan standar berbeda-beda.

Sebanyak
157.210 atau 35,84 persen di antaranya adalah para guru honorer. Dengan
kondisi seadanya mereka harus mengabdi kepada negara dengan mendidik
para siswa di seluruh pelosok Indonesia. “Banyak di antara guru honorer
ini tidak bisa lagi memenuhi persyaratan untuk menjadi ASN dari jalur
PNS. Salah satunya karena banyak dari usia mereka yang sudah melewati
syarat maksimal, maka PPPK bisa merupakan alternatif terbaik untuk
memperbaiki nasib guru honorer,” jelas Ali. Karena itu pihaknya berharap
seleksi PPPK ini akan secara bertahap mengurangi jumlah ratusan ribu
tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Namun mendapatkan gaji
sekadarnya dari instansi tempat mereka bertugas. Lebih jauh, Ali
mengungkapkan bahwa pemerintah juga berencana memenuhi banyak kebutuhan
tenaga pendidik atau guru melalui skema PPPK. Berdasarkan pernyataan
Menteri PAN/RB Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu, saat ini ada kebutuhan
sekitar 700 ribu tenaga guru. Untuk memenuhi kekurangan itu. pemerintah
akan melakukan seleksi melalui skema PPPK.

“Pernyataan
ini juga memastikan bahwa tidak ada rencana memenuhi kebutuhan guru dan
tenaga kependidikan di pedesaan dari tenaga administrasi yang
dialihfungsikan menjadi guru,” tambahnya.(**)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  •  
     
     
    Senin, 29 Agustus 2022 - 11:23:54 WIB
    Kasus Korupsi 78 T, Kejakgung Sita 40 Ribu Hektare Lahan Sawit Milik Tersangka Surya Darmadi
    Selasa, 09 Mei 2023 - 14:42:20 WIB
    Diikuti 270 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    Rabu, 07 April 2021 - 21:00:02 WIB
    Akses Jalan Utama Desa Ulu Pulau Menuju Perkebunan Alami Tanah Runtuh
    Jumat, 04 September 2020 - 11:42:17 WIB
    6 Orang Pekerja Peti Meninggal, Pemilik Lahan Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Senin, 05 Oktober 2020 - 11:26:11 WIB
    Sinergi Untuk Negeri
    Kapolda Banten dan PJU, Kunjungi Kediaman Danrem 064/MY Berikan Surprise HUT TNI Ke-75
    Jumat, 03 April 2020 - 09:20:55 WIB
    Bupati Mursini Bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lakukan Penyemprotan Disinfektan
    Kuantan Singingi Melakukan Kegiatan
    Kamis, 10 September 2020 - 16:06:09 WIB
    LAWAN COVID-19
    Polres Simeulue Kampanye Prokes dan Pembagian 8000 Masker Serentak Di Jajaran
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 07:56:06 WIB
    Prabowo: Banyak Yang Kemarin Demo UU Omnibuslaw Termakan Hoax
    Senin, 10 Januari 2022 - 21:12:51 WIB
    Wujud Sinergitas PWI Se-Banten Kunjungi Kejati Banten
    Rabu, 29 Juli 2020 - 08:49:41 WIB
    Banjir Langganan di Simeulue Sulitkan Akses Pengguna Jalan dan Warga
    Sabtu, 05 Juni 2021 - 09:10:58 WIB
    Hadiri Pelantikan Pengurus PCNU Sergai, Bupati Darma Wijaya : " Muliakan Para Ulama "
    Senin, 01 Agustus 2022 - 11:48:54 WIB
    PDIP Resmi Daftar Pemilu, PDIP Berharap Raih Hattrick di Pemilu 2024
    Selasa, 30 Juni 2020 - 13:01:21 WIB
    Modus Penipuan Canggih, Baca Ini........ Waspadalah
    Kamis, 13 April 2023 - 07:04:57 WIB
    DPRD Dukung Penuh Upaya Penuntasan Konflik Pertanahan di Jawa Barat
    Senin, 28 Desember 2020 - 16:35:43 WIB
    Doni Monardo Apresiasi Penanganan COVID-19 di Jabar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved