Kamis, 25 April 2024  
 
Kabar Baik Bagi Guru Honor yang Belum Jadi PPPK, Sabar Ya...

Arif Hulu | Pendidikan
Jumat, 02 Oktober 2020 - 15:11:00 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | Tiraskita.com - Anggota Komisi X DPR Ali Zamroni mengatakan terbitnya Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK
(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pantas disambut gembira.
Perpres ini akan menjadi dasar pengangkatan 51 ribu tenaga honorer K2
yang lolos seleksi PPPK tahun 2019. Dari jumlah tersebut, 34.959
merupkan guru honorer.

“Kami menyambut gembira terbitnya Perpres
98/2020 karena dengan demikian nasib 51 ribu honorer termasuk 34.959
guru honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2019 menjadi jelas," kata Ali
Zamroni kepada jpnn.com, Kamis (1/10). Dengan terbitnya Perpres 98/2020
itu, kata legislator Partai Gerindra ini, maka puluhan ribu PPPK
perdana ini akan segera mendapatkan nomor induk pegawai (NIP), termasuk
hak keuangan dan tunjangan sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN)
kategori PNS. Ali menjelaskan bahwa PPPK merupakan skema terbaik saat
masih begitu banyak tenaga honorer yang tidak bisa diangkat sebagai PNS.

Dengan
skema ini tenaga honorer yang lolos seleksi sebagai PPPK akan
mendapatkan hak keuangan dan tunjangan yang hampir sama dengan PNS,
seperti yang selama ini terus diperjuangkan di DPR. Perbedaannya, kata
legislator asal Dapil Banten 1 ini, hanya pada hak pensiun saja.

Di mana PPPK tidak akan menerima uang pensiun seperti para PNS.

Ali
juga mengatakan bahwa saat ini skema PPPK merupakan jalan terbaik untuk
para honorer yang selama ini tidak jelas kepastian nasibnya yang telah
mengabdi puluhan tahun. "Ini kado untuk para guru honorer di Tanah Air,"
sambung Bang Ali. Dia lantas menyodorkan data bahwa saat ini ada
438.530 tenaga honorer yang digaji dengan standar berbeda-beda.

Sebanyak
157.210 atau 35,84 persen di antaranya adalah para guru honorer. Dengan
kondisi seadanya mereka harus mengabdi kepada negara dengan mendidik
para siswa di seluruh pelosok Indonesia. “Banyak di antara guru honorer
ini tidak bisa lagi memenuhi persyaratan untuk menjadi ASN dari jalur
PNS. Salah satunya karena banyak dari usia mereka yang sudah melewati
syarat maksimal, maka PPPK bisa merupakan alternatif terbaik untuk
memperbaiki nasib guru honorer,” jelas Ali. Karena itu pihaknya berharap
seleksi PPPK ini akan secara bertahap mengurangi jumlah ratusan ribu
tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Namun mendapatkan gaji
sekadarnya dari instansi tempat mereka bertugas. Lebih jauh, Ali
mengungkapkan bahwa pemerintah juga berencana memenuhi banyak kebutuhan
tenaga pendidik atau guru melalui skema PPPK. Berdasarkan pernyataan
Menteri PAN/RB Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu, saat ini ada kebutuhan
sekitar 700 ribu tenaga guru. Untuk memenuhi kekurangan itu. pemerintah
akan melakukan seleksi melalui skema PPPK.

“Pernyataan
ini juga memastikan bahwa tidak ada rencana memenuhi kebutuhan guru dan
tenaga kependidikan di pedesaan dari tenaga administrasi yang
dialihfungsikan menjadi guru,” tambahnya.(**)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Jumat, 09 April 2021 - 21:27:57 WIB
    Polda Bali Distribusikan Bantuan Empat Polda Untuk Korban Banjir Bandang NTT
    Minggu, 21 Februari 2021 - 11:03:54 WIB
    Masyarakat Minta Aparat Ungkap Mafia Tanah, Anggota Polres Turun Lokasi
    Lahan Hutan Desanya Dirambah Oknum, Warga Desa Sungai Sialang Marah
    Senin, 12 Februari 2024 - 16:43:46 WIB
    Linmas Kota Cimahi, Gelar Pasukan Hadapi Pemilu 2024, Pj Wali Kota Cimahi : Sukseskan Pemilu
    Sabtu, 20 Mei 2023 - 11:35:27 WIB
    Pengukuhan Kepengurusan IKTD Riau dan BK-IKTD Riau 2022-2027
    Senin, 16 Maret 2020 - 12:30:41 WIB
    Mahfud MD Memberikan Apresiasi Terhadap Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Aksi P4GN
    BNN – Kemenko Polhukam Bahas Rencana Aksi P4GN
    Senin, 15 Maret 2021 - 10:50:56 WIB
    Oleh Sholeh : Peran Bupati Sumedang sangat berpengaruh bagi Kesejahtraan Kiai
    Kamis, 29 Juni 2023 - 08:01:57 WIB
    Bupati Rohil Lepas 51 Peserta Pawai Takbir Idul Adha 1444 H
    Minggu, 14 Februari 2021 - 14:23:11 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Dugaan Korupsi Massal Belum Terungkap, Formasi Riau Angkat Bicara
    Kamis, 07 April 2022 - 10:32:07 WIB
    Dishub Pekanbaru Berhentikan Lima Jukir Nakal
    Senin, 17 Agustus 2020 - 09:52:11 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Aktifis Hukum Dukung Kejati Ungkap Korupsi Humas DPRD Riau
    Jumat, 28 April 2023 - 18:46:52 WIB
    Bersama Unsur Forkopimda, Dandim 0620/Kab Cirebon, Hadiri Peringatan Hari Otda
    Selasa, 16 Juni 2020 - 06:55:21 WIB
    ada yang tidak beres
    Kabid bina Marga Dinas PUPR Simeulue,Bereuh Firdaus Kejar Wartawan
    Selasa, 16 Februari 2021 - 20:28:04 WIB
    Arahkan Pokirnya Bedah Rumah Layak Huni
    Anggota DPRD Pelalawan Drs.Sozifao Hia,M.Si Dapat Apresiasi Masyarakat Langgam dan Bandar Seikijang
    Selasa, 07 Juli 2020 - 18:15:27 WIB
    DPP MOI Minta Kapolda Maluku Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan Anggota MOI
    Rabu, 10 Juni 2020 - 10:33:59 WIB
    Komandan Korem 133/Nani Wartabone Resmi Pangkat Bintang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved