Bagi para siswa yang tertarik menimba ilmu di salah satu perguruan tinggi milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), tidak ada salahnya memilih satu diantara dua kampus ini.
">
Rabu, 17 April 2024  
 
Jadwal dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Rahmad | Pendidikan
Sabtu, 03 April 2021 - 10:00:43 WIB


TERKAIT:
   
 

TIRASKITA.COM - Bagi para siswa yang tertarik menimba ilmu di salah satu perguruan tinggi milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), tidak ada salahnya memilih satu diantara dua kampus ini.

Kampus dibawah naungan Kemenkumham, yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), siap menjaring siswa baru Tahun Ajaran 2021/2022.

Kuota formasi tersebut sebanyak 650 taruna-taruni untuk Formasi Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor:B/301/M.SM.01.00/2021 tanggal 30 Maret 2021.

Melansir dari laman resmi catar.kemenkumham.go.id, pendaftaran dilakukan pada 9-30 April 2021. Namun sebelumnya, lihat dulu rincian formasi sekolah kedinasan 2021 Kemenkumham:

Kuota Formasi Sekolah Kedinasan 2021

Poltekip sejumlah 300 taruna/taruni

    Umum, Pria 262 taruna dan Wanita 28 taruni
    Khusus Putra/Putri Papua, Pria 4 taruna dan Wanita 1 taruni
    Khusus Putra/Putri Papua Barat, Pria 4 taruna dan Wanita 1 taruni

Kuota Formasi Sekolah Kedinasan 2021

Poltekim sejumlah 300 taruna/taruni

    Umum, Pria 219 taruna dan Wanita 71 taruni
    Khusus Putra/Putri Papua, Pria 3 taruna dan Wanita 2 taruni
    Khusus Putra/Putri Papua Barat, Pria 3 taruna dan Wanita 2 taruni

Kuota Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan

Poltekip sejumlah 50 taruna/taruni

    Umum, Pria 32 taruna dan Wanita 8 taruni
    Khusus Putra/Putri Papua, Pria 4 taruna dan Wanita 1 taruni
    Khusus Putra/Putri Papua Barat, Pria 4 taruna dan Wanita 1 taruni

Poltekim sejumlah NIHIL

1. Pelamar sekolah kedinasan 2021 Kemenkumham formasi Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 9-30 April 2021.

2. Khusus bagi pelamar formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 9-30 April 2021 pada laman https://catar.kemenkumham.go.id

3. Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan sekolah kedinasan 2021, apabila terdapat kesalahan dalam memilih sekolah kedinasan, maka akan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri. Panitia tidak dapat mengubahnya dan apabila memilih lebih dari satu maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur atau tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi.
Persyaratan

1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);

2. Pria/Wanita;

3. Pendidikan SLTA / sederajat;

4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :

Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);

Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);

5. Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau
anggota badan lainnya;

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan
lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang
(telinga kiri dan kanan);

9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;

10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia;

11. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;

12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni;

13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain;

14. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi persyaratan :

Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);

Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing;

Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2019 dan tahun 2020 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

Mekanisme seleksi

Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem gugur, dengan tahapan sebagai berikut :

    Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah).
    Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). ***

Sumber : kompas.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  • Pemkot Cimahi: Stok Pangan Menjelang Lebaran Di Pastikan Aman
  • Pangdam IV/Diponegoro : Hidup Harus Dinikmati dan Disyukuri
  • Tekan Inflasi, Pemerintah Kabupaten Kampar Gencar Laksanakan Kegiatan GPM
  •  
     
     
    Minggu, 07 April 2024 - 19:04:55 WIB
    Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:29:42 WIB
    EKONOMI MASYARAKAT KAMPAR
    Program Ocu Mapan Menjadi Andalan Keluarga Ditengah Pendemi Covid-19
    Rabu, 03 Maret 2021 - 19:40:40 WIB
    Menteri Siti Nurbaya, Dukung Polda Riau Tangani Kasus Pidana Sampah Kota Pekanbaru
    Kamis, 28 April 2022 - 16:24:05 WIB
    Danlanal Cirebon Berikan Bingkisan Sembako Ke Prajurit, PNS & PHL Lanal Cirebon
    Jumat, 11 Juni 2021 - 14:32:18 WIB
    Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Berantas Aksi Premanisme yang Resahkan Masyarakat
    Kamis, 30 Juli 2020 - 13:58:49 WIB
    Sekda Kampar Lakukan Penanaman Simbolis 1000 Bibit Pohon Produktif
    Minggu, 01 Maret 2020 - 11:36:39 WIB
    Perdana Menteri Baru Malaysia Si Politikus Senior Berdarah Indonesia
    PM Baru Malaysia Muhyiddin Yassin, Anak Ulama asal Siak dan Ibu Berdarah Jawa
    Minggu, 26 September 2021 - 19:25:26 WIB
    Sembari Ingatkan Prokes, Sat Brimob Polda Jabar Bagikan Masker Gratis Kepada Warga Pacet
    Sabtu, 02 Oktober 2021 - 12:22:44 WIB
    Hari Dharma Karyadhika, Momentum Kemenkumham Tingkatkan Pelayanan Publik
    Rabu, 17 November 2021 - 21:30:37 WIB
    KAKANWIL KUMHAM JABAR BERIKAN PENGUATAN TUGAS FUNGSI DAN EVALUASI KINERJA
    Senin, 16 November 2020 - 16:59:24 WIB
    Wali Kota Minta Patuhi Jam Operasional dan Gunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan
    Jumat, 04 Februari 2022 - 10:43:25 WIB
    Sekda Kota Pekanbaru Imbau Masyarakat Ikuti Prokes Secara Ketat
    Kamis, 12 Maret 2020 - 14:25:54 WIB
    Sekda Kampar Koordinasi Perpres No. 33 tahun 2020 Tentang Standar harga satuan regional
    Jumat, 15 Januari 2021 - 12:36:43 WIB
    Jokowi Perintahkan Kepala BNPB dan Mensos Risma ke Lokasi Gempa Mamuju
    Selasa, 16 November 2021 - 07:39:52 WIB
    Bupati Tapteng Dan Wali Kota Sibolga Hadiri HUT HKBP Sarudik
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved