Sabtu, 20 April 2024  
 
Jadwal Penerimaan CPNS, PPK Dan Sekolah Kedinasan 2021, Persyaratan Dan Link Pendaftaran Disini

Rahmad | Pendidikan
Sabtu, 22 Mei 2021 - 19:19:46 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | Tiraskita.com - Dalam tahun 2021 ini pemerintah melalui Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuka seleksi CPNS 2021.

Sama seperti  pelaksanaan rekruitmen tahun lalu yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan tes berbasiskomputer atau Computer Assisted Test (CAT) dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Berikut ini adalah sejumlah hal penting terkait rekruitmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini yang penting untuk diketahui:

Berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021:
Pengumuman seleksi: 30 Mei - 31 Juni 2021
Pendaftaran seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021
Seleksi administrasi dan pengumuman: 1-30 Juni 2021
Masa sanggah: 1-11 Juni 2021
Pelaksanaan SKD CPNS: Juli sampai September 2021
Seleksi Kompetensi PPPK non guru: Juli sampai September,
setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi Seleksi kompetensi PPPK guru: Agustus 2021 (tes 1), Oktober 2021 (tes 2) dan Desember 2021 (tes 3)

Pelaksanaan SKB CPNS: September sampai Oktober 2021
Pengumuman akhir dan masa sanggah: November 2021 Penetapan NIP CPNS/nomor induk PPPK: Desember 2021 Jadwal di atas bisa disesuaikan apabila ada perubahan kebijakan pemerintah yang berkaitan engan PandemiCovid-19, sehingga tidak memungkinkan pelaksanaan kegiatan.

Tahun ini dibuka 3 kategori Rekruitmen, meliputi 3 kategori, yakni
1.Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),
2.Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),
3.Sekolah Kedinasan.

Berdasarkan informasi di laman KemenPAN-RB, seperti tahun sebelumnya, tahun ini seleksi akan dibuka dalam dua formasi, yakni umum dan khusus.

Formasi khusus terdiri dari:
Formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) Formasi penyandang disabilitas Formasi Diaspora Formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat Mereka yang lolos melalui formasi khusus ini akan ditempatkan di kementerian dan lembaga.

Sementara untuk seleksi PPPK akan dibuka bagi jabatan guru dan non-guru.

Ujian Jumlah formasi Tahun ini adalah :
56 kementerian/lembaga,34 provinsi,504 kabupaten/kota,dan sekolah kedinasan di bawah 8 kementerian/lembaga memiliki sejumlah formasi yang bisa diisi oleh masyarakat.

Total, terdapat kebutuhan sebanyak 1.275.387 formasi CASN yang tersedia, baik untuk tingkat pusat maupun daerah.

Namun, hanya 741.551 formasi yang rencananya akan ditetapkan.
Mengacu data yang dipaparkan KemenPAN-RB, rincian formasi yang dibuka adalah sebagai berikut:
CASN di 56 kementerian/lembaga: 69.684 formasi CPNS, t
ermasuk 8.555 formasi dari Sekolah Kedinasan.
CASN di Daerah (34 provinsi dan 504 kabupaten/kota): 652.803 formasi, terdiri dari 568.521 formasiPPPK dan 84.282 formasi CPNS.

Link Pendaftaran untuk rekruitmen CASN 2021 hanya dilakukan melalui satu pintu atau dilakukan secara terpadu melalui lamanhttps://sscasn.bkn.go.id/.


Berkas yang diperlukan
Ada sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi BKN, Paryono, menyebut dokumen yang diperlukan untuk CPNS tahun ini sama dengan dokumen yang dibutuhkan pada rekrutmen CPNS tahun sebelumnya.

Beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:
-Kartu Keluarga (KK)
-Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Ijazah Transkrip nilai
-Pasfoto
-Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.


Materi seleksi
Ada 3 tahapan seleksi hingga akhirnya pelamar dinyatakan lolos menjadi ASN,
Tahapan itu adalah seleksi administrasi, seleksi kemampuan dasar (SKD), dan seleksi kemampuan bidang (SKB).

Seperti materi yang diberikan pada tahun lalu, materi seleksi CASN 2021 untuk SKD juga terdiri dari 3 komponen utama, yakni: Tes Intelegensia Umum (TIU), tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi(TKP).

Sementara untuk SKB, bisa berbeda-beda tergantung kebutuhan di formasi yang dituju. Misalnya berupa tes potensi akademik, praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan wawancara.

Berbeda dari seleksi CPNS, untuk PPPK sistem yang digunakan adalah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kemendikbud.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CPNS 2021: Jadwal, Jumlah Formasi, Link Pendaftaran, Syarat, dan Materi Seleksi", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/19/132700465/cpns-2021--jadwal-jumlah-formasi-link-pendaftaran-syarat-dan-materi-seleksi?page=all.



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Rabu, 06 Juli 2022 - 11:59:53 WIB
    Polisi Dalami Penemuan 43 Kg Kokain di Pantai Anambas Kepri
    Jumat, 18 Agustus 2023 - 19:56:21 WIB
    Komisi II DPRD Jabar Dorong Anggaran Dinas Kehutanan Diprioritaskan dalam KUA-PPAS APBD 2024
    Senin, 28 Desember 2020 - 15:01:00 WIB
    Seorang Janda Pengedar Sabu di Tangkap, 16 Paket di Temukan Dalam Mesin Cuci
    Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:13:28 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Bersama Masyarakat Desa Humenesiheneasi
    Selasa, 09 Januari 2024 - 19:09:05 WIB
    Untuk Dinikmati Masyarakat, Ini 5 Program Prioritas Pj Walikota Pekanbaru
    Jumat, 23 April 2021 - 14:47:00 WIB
    Kunjungan Kerja Direktur Air Minum Kementerian PUPR di Kota Dumai Untuk Meninjau IPA SPAM
    Selasa, 23 Februari 2021 - 22:37:15 WIB
    Relawan Muda Syam - Edy Berikan Masukan Agar Gubernur Evaluasi Kinerja OPD
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:06:23 WIB
    Jangan Bertidak Aneh-Aneh dan Membuat Kisruh
    Bansos Sembako Pemprov Sumut, Nikson: Jangan Ada yang Mengurangi Jatah
    Sabtu, 02 Maret 2024 - 11:17:36 WIB
    Pj Gubernur Riau, Hadir di Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:33:35 WIB
    Tim TSKKD Mantapkan Naskah MoU Pemantapan E-Monev
    Rabu, 06 Mei 2020 - 11:46:56 WIB
    LAHAN DIPERJUAL BELIKAN RATUSAN JUTA PER HEKTARE
    Tidak Bertanggung Jawab, Ribuan Hektare Hutan Lindung Tahura & TNGL Ditebang Secara Liar
    Selasa, 06 April 2021 - 20:05:31 WIB
    Direktur Meresmikan ESMart Koperasi Karyawan PT Energi Sejahtera Mas
    Selasa, 23 November 2021 - 18:06:47 WIB
    Serapan APBD 2022 Harus Maksimal, Gubri : Kalau Bisa Desember Mulai Tender
    Rabu, 18 Maret 2020 - 15:14:03 WIB
    Diskominfo Kampar Kembalikan Dua Siswa/i Multimedia Yang Telah Melaksanakan PKL 3 Bulan
    Kamis, 24 September 2020 - 17:10:44 WIB
    Tokoh Masyarakat Kecamatan Sirombu Gelar Doa Bersama Untuk Bapaslon ELMAR
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved