Oke | Pendidikan Senin, 10 Juni 2024 - 14:18:32 WIB
Konflik
TERKAIT:
Sejarah konflik : Palestina-Israel bermula dari awal abad ke-20, ketika kesultanan ottoman dikalahkan Inggris dalam perang dunia I, wilayah Palestina diambil alih oleh Inggris.
Pada tahun 1917, Deklarasi Balfour mendukung pendirian rumah nasional Yahudi di Palestina.
Hal ini mendorong bangsa Yahudi dari berbagai belahan dunia datang ke tanah Palestina.
Selama periode ini, imigrasi Yahudi meningkat, dan ketegangan antara komunitas Yahudi dan Arab Palestina tumbuh.
Setelah berakhirnya Perang Dunia II, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengambil alih mandat atas Palestina yang sebelumnya dikuasai oleh Inggris.
PBB membagi wilayah tersebut menjadi dua negara, satu untuk orang Arab Palestina dan satu untuk bangsa Yahudi.
Pembagian tersebut diadopsi sebagai Resolusi PBB Nomor 181 pada tahun 1947. Namun, Arab Palestina menolak pembagian tersebut, memicu Perang Arab-Israel pertama pada tahun 1948 yang dimenangkan oleh Israel, yang mengakibatkan pembentukan negara Israel dan pengungsian rakyat Palestina.
Akar Historis
Akar konflik Israel-Palestina dapat ditelusuri kembali ke akhir abad ke-19 dan awal abad ke- 20 ketika gerakan Zionisme, yang berusaha untuk membangun tanah air Yahudi, mulai mendapatkan momentum.
Pamphlet The Jewish State yang ditulis oleh Theodor Herzl (1860- 1904), seorang Yahudi Austria-Hungaria, sering dilihat sebagai dokumen dasar Zionisme politik modern.
Tujuan gerakan ini adalah untuk membangun tanah air Yahudi di Palestina, yang pada saat itu merupakan bagian dari Kekaisaran Ottoman.
Penyebab terjadinya konflik Israel-Palestina
Konflik dipicu kebijakan sepihak Israel yang akan menggusur warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem, yang kemudian memunculkan aksi kekerasan dan berujung pada pertempuran antara Hamas dan Militer Israel.
Tulisan ini mengkaji mengapa konflik Palestina-Israel terjadi dan bagaimana seharusnya disikapi masyarakat internasional.
Upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel
Upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel telah ada selama puluhan tahun, diantaranya Perjanjian Oslo pada tahun 1993 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), serta perundingan Camp David pada tahun 2000 yang hampir mencapai kesepakatan tetapi akhirnya gagal.
Selain itu, banyak negara dan organisasi internasional telah mencoba berperan sebagai mediator dalam konflik ini, termasuk negara-negara Arab, Amerika Serikat, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Uni Eropa. Meskipun upaya-upaya ini telah dilakukan, konflik Palestina-Israel masih berlanjut.
Tantangan besar meliputi masalah pembangunan pemukiman Israel, keamanan Israel, hak Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri, dan upaya untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Peran PBB dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina
Upaya PBB dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina adalah dengan melakukan serangkaian perundingan dan negosiasi yang melibatkan kedua negara.
Dalam upaya mendamaikan Israel-Palestina, PBB berperan sebagai mediator yang berusaha untuk memediasi kepentingan antara Palestina dan Israel.
Adapun mediasi yang dilakukan PBB adalah usaha diplomatik yang ditujukan untuk menyelesaikan sengketa yang sudah terjadi selama lebih dari 100 tahun ini.
Adapun mediasi yang dilakukan PBB adalah usaha diplomatik yang ditujukan untuk menyelesaikan sengketa yang sudah terjadi selama lebih dari 100 tahun ini.
Selain itu, ada juga sejumlah resolusi yang dikeluarkan PBB yang memengaruhi konflik yang terjadi antara Israel-Palestina.
Berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 242 dan 338, PBB telah terlibat dalam setiap upaya negosiasi Israel-Palestina secara tidak langsung.
Keterlibatan PBB sudah terjadi sejak 1947, yakni pemisahan tanah Palestina menjadi negara Yahudi, Arab, dan Yerusalem melalui dikeluarkannya Resolusi 181.
Peran Indonesia dalam upaya perdamaian antara Palestina-Israel
Peran Indonesia dalam upaya perdamaian antara Israel-Palestina melibatkan dukungan politik, bantuan kemanusiaan, dan advokasi internasional untuk solusi dua negara. Indonesia telah menekankan pentingnya dialog, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam penyelesaian konflik.
Indonesia juga memberikan dukungan secara moral kepada rakyat palestina dalam berbagai kesempatan Untuk mendukung kemerdekaan, inilah Contoh nyata dari pemerintah Indonesia yang diberikan atas kepercayaan kedua negara tersebut. Pemerintah Indonesia juga sering mendukung Palestina melalui beberapa organisasi Internasional & gerakan.
Pemerintah Indonesia terus berusaha untuk mengajak negara-negara anggota seperti PBB, OKI, GNB dan ASEAN melalui jalur diplomasi untuk terus mengingat apa yang sedang terjadi di negara Palestina. Tujuan pemerintah indonesia dalam upacaya ini telah tecantum
Dalam alinea pertama dan keempat pembukaan UUD 1945 yaitu untuk menghapus penjajahan global dan menjaga ketertiban global.