Jum'at, 26 April 2024  
 
Wakil Bupati Cabuli Anak Dibawah Umur

Riswan | Hukrim
Sabtu, 28 Desember 2019 - 16:26:05 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA,Tiraskita.com - Tindak kejahatan Seksual anak kembali terjadi di Buton Utara Sulawesi Tenggara, Ramadio Wakil Bupati Buton melakukan tindak kejahatan seksual terhadap anak berusia 14 tahun dengan inisial Bunga.

Kejadian tersebut mendapat respon langsung dari Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Arist menilai kejahatan tersebut merupakan tindak pidana luar biasa (extraordinary crime)  dan tak bermoral dan tidak dapat ditoleransi lagi.

“Sekalipun Romadio seorang Wakil Bupati, dia tidak kebal hukum. Ramadio harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, apalagi dilakukannya terhadap anak yang tidak berdaya dan tidak mampu membela dirinya hanya karena kemiskinannya,” tegas Arist.

Seharusnyalah sebagai Wakil Bupati dia harus melindungi warganya bukan justru melecehkan dan merendahkan  martabat warganya apalagi notabenya masih anak-anak.

Arist juga menjelaskan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Wakil Bupati tersebut telah melanggar UU RI Nomor : 17 Tahun 2019 tentang penetapan dari PERPU Nomor : 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Maka, dengan mengacu UU tersebut Wakil Bupati dapat diancam dengan hukuman minimal 10 tanun dan maksimal 20 tahun pidana penjara dan bahkan dapat ditambahkan dengan  hukuman tambahan berupa kebiri.

“Bahkan jika perbuatan  Ramadio memenuhi unsur pidana  yang diatur dalam.UU RI Nomor : 17 tahun 2019 itu, Ramadio dapat diancam pidana seumur hidup”, imbuh nya.

Lebih tegas Arist Mengatakan, sebagai Komnas Perlindungan Anak yang bertugas melindungi anak Indonesia, mendesak Menteri Dalam Negri Tito Carnavian  untuk memberikan ijin kepada Polres Muna agar dapat melimpahkannya ke pengadilan dan menonaktifkan jabatanya.

Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh penyidik Perlindungan Anak dan perempuan (Unit PPA)  Polres Muna sudah dua bulan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Muna menetapkan beberapa alat bukti dan pihak Polres Muna  mengaku telah mengirim izin ke Kemendagri untuk keperluan pemeriksaan dan penangkapan terhadap Ramadio, dengan SOP yang berlaku.

“Melalui mekanisme perizinan Kemendagri barulah penyidik bisa  menindaklanjuti  penyidikan,” kata Kapolres.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya kasus ini terkuak setelah Edi orangtua korban melaporkan kasus kepada polisi Polsek Bone Gunung.

Berdasarkan Laporan Polisi dalam laporan tersebut dijelaskan, kejadian bermula saat (TB) mendatangi tempat tinggal korban untuk meminta datang ke rumah terduga Bupati Buton Utara.

Setelah sampai di rumah Bupati, TB meminta korban untuk masuk ke dalam kamar Wakil Bupati dan korban diminta untuk membuka pakaiannya, lalu TB menyuruh anak saya untuk memakai sarung dan berkata kepada anak saya,

“layani Pak wakil mi, tidak sakit itu,  tidak lama,  cukup 5 menit saja dan  sebentar ko habis main, ko di bayar Rp2.000.000”, kata Edi otangtua korban meniruhkan ucapan TB kepada anaknya.

Tidak lama setelahnya anak saya mendengar suara motor berhenti dan (TB) keluar dari kamar dan berkata “tunggu di sini sebentar”,  sambil mengunci kamar tersebut ujar Edi dalam laporannya kepapa Polisi.

Beberapa saat kemudian pria yang diduga Wakil Bupati Buton Utara masuk ke dalam kamar tersebut setelah melakukan hubungan seksual,  pria tersebut memberikan uang sebesar Rp 2.000.000 namun uang tersebut diambil oleh (TB) sedangkan anak saya dibelikan pakaian satu pasang bersama sepatu, ungkap Edi.

Dari keterangan tersebut, KOMNAS perlindungan anak terdapat satu tersangka lagi yaitu (TB) yang dapat di jerat dengan tindakan pidana perdagangan orang.

“Untuk mengawal kasus ini, KOMNAS Perlindungan Anak menunjuk Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Buton dan Tim Investihasi dan Advokasi KOMNAS Perlindungan Anak perwakilan Sulawesi Tenggara di Kendari sebagai mitra Polres Muna dan mendampingi saksi dan korban,”  pungkas Arist.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Jumat, 12 Maret 2021 - 13:37:28 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Bersama Babinkamtibmas Komsos dengan Mitra Kerja Di Wilayah Binaan
    Sabtu, 25 September 2021 - 11:25:37 WIB
    Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Sekolah Perbatasan
    Jumat, 26 Februari 2021 - 13:12:25 WIB
    Kajari Pelalawan Dipegang Oleh Rosalina, Sertijab Hari Ini
    Jumat, 22 Mei 2020 - 07:55:38 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kembali Hari Ini Satu Pasien Positif Covid-19 Inhil Dinyatakan Sembuh
    Jumat, 03 September 2021 - 12:08:45 WIB
    Sertifikat Vaksin Jokowi Beredar Viral di Medsos
    Sabtu, 16 April 2022 - 12:55:12 WIB
    Tanpa Kenal Lelah, Nakes Lanud S Sukani Terus Lakukan Vaksinasi
    Minggu, 25 April 2021 - 18:26:16 WIB
    Turut Berduka Ini Nama-Nama Awak KRI Nanggala-402
    Minggu, 23 Februari 2020 - 10:24:02 WIB
    KKP Akan Masifkan Produksi Pakan Alternatif Magot
    Rabu, 20 Maret 2024 - 12:10:22 WIB
    Disnakertrans Riau Diminta Terus Tingkatkan Kemampuan dan Daya Saing
    Rabu, 27 April 2022 - 13:52:03 WIB
    Hari Bakti Pemasyarakatan, Wujudkan Narapidana Berketerampilan & Produktif
    Senin, 17 Mei 2021 - 09:38:07 WIB
    Presiden Jokowi Minta Serangan Israel Dihentikan
    Jumat, 31 Juli 2020 - 11:29:29 WIB
    Ratusan Ha Kebun Sawit Petani Mati Diduga Kena Limbah Chevron
    Senin, 05 Juni 2023 - 14:25:15 WIB
    Milad FKIP UIR ke-41 Usung Semangat Bersama Maju dan Mendunia
    Rabu, 28 Juli 2021 - 08:46:48 WIB
    Kapolres Serdang Bedagai Gelar Family Gathering Bersama Wartawan
    Rabu, 30 November 2022 - 10:56:18 WIB
    Setwan Jabar Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Gempa Cianjur
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved