Sabtu, 27 April 2024  
 
Prajurit TNI Diduga Terlibat Proyek Satelit Kemhan

RL | TNI
Jumat, 14 Januari 2022 - 13:25:58 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut, ada indikasi sejumlah personel TNI terlibat dalam proyek pembuat dan penandatangan kontrak satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016. Dalam proyek tersebut, negara ditaksir rugi hingga Rp800 miliar.

Kasus ini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Kejagung telah menaikkan statusnya menjadi penyidikan.

"Selasa kemarin saya sudah dipanggil Pak Menko Polhukam, intinya sama. Beliau menyampaikan bahwa proses hukum segera akan dimulai dan memang beliau menyebut ada indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum," kata Andika kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (14/1).

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini menegaskan, bakal mendukung keputusan dari pemerintah untuk melakukan proses hukum tersebut.

"Jadi kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang masuk dalam kewenangan kami," tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mulai lakukan penyidikan untuk mengusut proyek pembuat dan penandatangan kontrak satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016. Hal itu setelah pihaknya menandatangani surat perintah penyidikan.

"Hari ini kami tandatangani surat perintah penyidikannya," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (14/1).

Diungkap Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar pembuat dan penandatangan kontrak proyek Satkomhan Kemhan pada 2015-2016 bertanggung jawab. Hal itu karena belum ada kewenangan negara di dalam APBN dalam pengadaan satelit.

"Yang bertanggungjawab yang membuat kontrak itu karena belum ada kewenangan dari negara di dalam APBN bahwa harus melakukan pengadaan satelit dengan cara-cara itu," katanya dalam konferensi pers, Kamis (13/1).

Mahfud juga mengakui telah memberitahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya dugaan pelanggaran hukum tersebut. Jokowi pun meminta kepada Mahfud untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Presiden memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini," kata Mahfud.

Tidak hanya itu, dia juga sudah sempat membahas terkait hal itu bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kemudian Mahfud pun berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait hal itu.

"Karena kalau ada sesuatu pelanggaran hukum dari sebuah kontrak kalau kita harus membayar itu kita harus lawan," ungkapnya.

Mahfud meminta Kejagung untuk menindaklanjuti masalah tersebut secara serius. Sebab, bukan tidak mungkin empat perusahaan lain, Airbus, Detente, Hogan Lovels, dan Telesat juga mengajukan gugatan yang sama.

"Karena itu pemerintah akan meminta kejaksaan agung menerus apa yang telah dilakukan. Kami mohon kejaksaan agung mempercepat. Daripada tagihan-tagihan kita tidak punya alat. Maka kita segera konfirmasi maka yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Sudah benar di dalam seluruh proses pemeriksaan," bebernya.

Sebab kata dia tidak menutup kemungkinan negara berpotensi ditagih lagi oleh Airbus, Detente, Hogan Lovels, dan Telesat. Mahfud pun berharap agar segera diselesaikan sehingga negara tidak perlu membayar kontrak yang belum jelas asalnya.

"Sehingga banyak sekali ini beban kita kalau ini tidak segera diselesaikan," pungkasnya.

sumber:merdeka.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 06 April 2020 - 09:59:22 WIB
    GUNAKA N MASKER KAIN
    Keluar Rumah Wajib Pakai Masker
    Selasa, 14 Juli 2020 - 11:22:29 WIB
    Danlanud Sam Ratulangi Untuk Pertama Kali Pimpin Rapat Staf Perwira
    Rabu, 31 Mei 2023 - 16:01:34 WIB
    Dewan Pendidikan Riau Audiensi dengan Pemkab Kampar
    Selasa, 14 Februari 2023 - 09:41:50 WIB
    Gubernur Syamsuar Berkomitmen Berdayakan Guru Honor Jadi PPPK
    Minggu, 16 Mei 2021 - 08:43:05 WIB
    Kapolres Pekanbaru Instruksikan Pengawasan di Cek Point Masuk Pekanbaru
    Senin, 28 Juni 2021 - 15:15:50 WIB
    Selundupkan Sabu dan Extacy Kedalam Lapas Bangkinang, Polres Kampar Tangkap 3 Pelaku
    Kamis, 03 Maret 2022 - 12:35:35 WIB
    Presiden Terima Surat Kepercayaan Enam Duta Besar Negara Sahabat
    Jumat, 03 April 2020 - 09:20:55 WIB
    Bupati Mursini Bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lakukan Penyemprotan Disinfektan
    Kuantan Singingi Melakukan Kegiatan
    Selasa, 31 Oktober 2023 - 11:23:52 WIB
    Wagub Riau Hadiri Pembukaan STQH Nasional XXVII di Jambi
    Sabtu, 27 Maret 2021 - 12:56:41 WIB
    Polda Banten Ungkap Kasus Girik Palsu
    Jumat, 01 September 2023 - 10:07:38 WIB
    Jabatan Fungsional Upaya Tingkatkan Kinerja ASN Lebih Bagus dan Terukur
    Selasa, 06 April 2021 - 20:26:44 WIB
    Kodim 0314/Inhil Gelar Kegiatan Pembinaan Wawasan Kebangsaan
    Kamis, 07 Januari 2021 - 15:16:23 WIB
    Inilah Daftar Nama Tokoh Riau yang Disuntik Vaksin Pertama
    Rabu, 23 Desember 2020 - 08:19:41 WIB
    Plt. WALI KOTA HADIRI PERINGATAN HARI IBU KE-92 TAHUN 2020 TINGKAT KOTA CIMAHI
    Kamis, 11 Februari 2021 - 16:34:33 WIB
    DJKI Kemenkum HAM RI Mendapat Dua Buku dari Dosen FH UM Metro
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved