Sabtu, 20 April 2024  
 
TIDAK MENGATONGI IZIN
PT. Musim Mas Dipolisikan, Diduga Garap Lahan Diluar HGU

Riswan L | Riau
Kamis, 07 Mei 2020 - 20:54:45 WIB


TERKAIT:
   
 
PELALAWAN | Tiraskita.com - Lahan seluas 28 hektare serta pemanfaatan lahan untuk pemakaman umum tanpa memiliki izin rekomendasi dari pemerintahan Desa Betung, Pelalawan seluas 1,5 Hektar yang terletak di areal Estate II PT Musim Mas (MM) di pinggir kepungan Sialang Tasing di RT 02/RW 02 Dusun 2 Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, mecuat lagi.

Menurut kepala desa Betung, Darman, Pemdes akan terus menindaklanjuti laporan pada Polisi terkait PT Musim Mas garap lahan diluar HGU. Dugaan sementara pengelolaan Lahan kebun sawit PT Musim Mas tanpa mengantongi izin di luar HGU/IUP mereka.

PT. Musim Mas yang dikatakan selama puluhan tahun garap lahan diluar HGU. Kata Darman kasus itu sudah diungkap pada bulan desember 2019 lalu sekarang sudah masuk ke ranah hukum tak tangung-tanggung masuk sebagai Dugaan Tindak Pidana karena menguasai lahan warga mengatasnamakan perusahaan.

"Senin (20/4/20) lalu lahan tersebut sudah di tinjau oleh Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin langsung oleh kanit Reskrim yaitu Ipda Esapati Daili, SH beserta rombongan, termasuk pihak perusahaan Musim Mas Wendi Bahri hadir bersama di lokasi tersebut," kata Kades Betung Darman.

"Peninjauan lahan tersebut guna menindak lanjuti atas laporan kami ke Mapolsek Pangkalan Kuras," lanjutnya.

Lanjut Kades darman, pada selasa (5/5/2020) pukul 10.45 WIB, awak media bersama Tim Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Pelalawan juga telah melakukan peninjauan.

"Kalau dari patok apapun alasannya, lahan 28 hektare diluar HGU walau PT Musim Mas berkilah yang membeli lahan itu adalah oknum perusahaan," jelas Kades, Kamis (7/5/20).

Tim dikoordinir oleh Defrianda beserta rombongan tim Polsek Pangkalan Kuras melalui Kanit reskrim Ipda Esapati daili, SH., bersama anggota BPD dan Tokoh masyarakat Desa Betung.

Setiba di lokasi lahan kebun sawit tersebut, Defrianda menyampaikan, akan tentukan dahulu titik koordinat, nanti hasilnyaakan diinformasikan pada warga memalui Kades.

Sebelumnya diberitakan PT Musim Mas ada garap lahan diluar HGU, bukan saja diluar HGU kuburan yang berdampingan dengan kepung sialang yang biasa dihuni lebah kini tiggal pohon.

Humas PT Musim Mas Wendi Bahri selaku pihak perwaklian perusahaan dalam pemeriksaan Polisi dikonfirmasi mengaku tak berwenang menjawab, "Sama Ibrahim saja ya bang," katanya melalui telepon singkat.***

Sumber : Metroterkini.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Selasa, 05 Januari 2021 - 10:11:07 WIB
    Malam Ini Hujan Berpotensi Mengguyur Riau
    Jumat, 09 Juli 2021 - 17:43:46 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Dukung PPKM Kota Sibolga Melalui Imbangan PPKM Mikro Tapanuli Tengah
    Sabtu, 08 April 2023 - 20:23:56 WIB
    Bupati Bengkalis Ucapkan Bela Sungkawa Meninggalnya Istri Dari Wakapolri Gatot Edy
    Senin, 13 Juli 2020 - 10:26:31 WIB
    Silaturrahmi Dan Perkenalan Tokoh Lintas Antar Agama Dengan Bacalon Bupati Se-Serdang Bedagai
    Selasa, 17 Mei 2022 - 13:12:04 WIB
    Harga Sawit Anjlok, Gubernur Riau Lapor ke Presiden
    Rabu, 27 Januari 2021 - 12:19:12 WIB
    Ini Penampakan Suami-Istri Tersangka Pemerkosa Wanita di Sumbar
    Kamis, 29 Oktober 2020 - 19:50:31 WIB
    KRYD Sat Narkoba Polres Bogor Sasar Peredaran Miras & Narkoba
    Senin, 26 Juli 2021 - 12:22:56 WIB
    Wali Kota Bahas Aturan PPKM Level 4 dengan Forkopimda
    Selasa, 05 April 2022 - 09:12:40 WIB
    Pekerja Gaji di Bawah Rp3 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah
    Kamis, 28 Juli 2022 - 19:29:57 WIB
    Deden Galih Sebut Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Dapat Tangkis Paham Radikal
    Sabtu, 13 Januari 2024 - 09:21:56 WIB
    PORDI Kab Cirebon Gelar Eksebisi
    Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:02:46 WIB
    Pemkot Cimahi Raih Penghargaan PUBLIC SERVICE OF THE YEAR Tahun 2022 Dari MARKPLUS INC
    Rabu, 08 September 2021 - 14:59:48 WIB
    HIMPI Tapteng Sibolga Dilantik, Bupati Bakhtiar Harap Terbukanya Lapangan Pekerjaan
    Rabu, 26 Mei 2021 - 23:35:55 WIB
    Satgas Gabungan Covid-19 Bantan Laksanakan Kegiatan PPKM
    Jumat, 19 Maret 2021 - 07:35:46 WIB
    Plt.Walikota Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Tingkat Kelurahan Pasirkaliki
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved