Selasa, 23 April 2024  
 
Mutasi Diduga Sarat Kepentingan
Keresahan UPT di Kemenhub, Usai Pengakuan Dosa

Riswan | Nasional
Jumat, 27 Desember 2019 - 07:35:38 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA, Tiraskita.com - Kadiv Investigasi Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Agus Chepy Kurniadi menilai, “pengakuan dosa” orang nomor satu di kementerian tersebut, Budi Karya Sumadi, tidak menghilangkan keresahan UPT (Unit Pelaksana Tehnis) di Kementrian tersebut. Penegasan tersebut disampaikan Chepy di Bandung, Kamis (26/12/19) terkait kisruh pelantikan jajaran Kemenhub oleh Sekjen pekan lalu.

Sebagaimana diberitakan oleh banyak media, Jumat (20/12/19) “pengakuan dosa”, Menteri kesayangan Jokowi itu menyebutkan pelantikan 592 pejabat itu salah satunya mengoptimalkan kinerja pada Kementerian Perhubungan.

Alasannya, kata sang menteri, banyak laporan yang diterima sejumlah pejabat di Kemenhub yang kerap meresahkan Unit Pelayan Teknis (UPT).

Sayangnya menteri tak membeberkan penyebab keresahan itu. Dia hanya menyebut, akibat keresahan itu, ada beberapa pejabat yang dipindahkan demi mengoptimalkan kinerja pada Kementerian Perhubungan.

“Jadi, ada beberapa pejabat yang dipindahkan,” tegas menteri, sekaligus menyebut mutasi terhadap 592 itu meliputi Pejabat Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Menhub juga menegaskan pelantikan tersebut legal, tidak seperti tudingan banyak pihak, karena ada surat kuasa yang diberikan kepada Sekretaris Jenderal untuk melantik

Pelantikan yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Perhubungan, Djoko Sasono adalah merupakan perintahnya melalui Surat Kuasa Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2019. “Saat itu saya sedang sakit,” jelas menteri.

Namun di mata Agus Chepy Kurniadi, pelantikan itu aneh. Terlebih, ada dua daftar lantik yang dikeluarkan Biro Kepegawaian. Satu menyebutkan 572 pejabat yang dilantik. Sedang satunya ada 592 pejabat yang dilantik. Dan yang lebih parah ada satu jabatan eselon III diduduki 2 orang dan tiga jabatan eselon IV diduduki masing-masing 2 orang. Dan semuanya ikut di lantik

“Mana yang benar? Kok, jumlahnya berbeda ada selisih 20 orang, trus kok satu jabatan diduduki 2 orang”, tandas Chepy dengan nada tinggi.

Tak hanya itu, Chepy juga mempertanyakan klaim Kepala Biro Kepegawaian Hary Kriswanto, yang mengaku perannya hanya meneruskan usulan-usulan dari setiap direktorat jenderal. Pasalnya, dibantah orang dalam Kemenhub. Dia dituding melakukan kebohongan publik. “Hary itu tetap punya kepentingan. Bahkan diduga dia kepanjangan tangan dari oknum di Kemenhub. Itu yang tidak diketahui menteri,” jelas Chepy.

Artinya, menurut Chepy, peran sentral tetap berada di Hary yang di back up Sekjen. Dia tetap berperan, sekaligus bemper dari mutasi jabatan itu, sehingga sulit merubah kinerja yang lebih baik,” jelas Chepy, sambil berbisik menyebut Hary diisukan menjadi collector “salam tempel” dari UPT dan unit kepegawaian eselon 1 dengan dalih untuk pimpinan di Kemenhub.

“Isu itu bukan barang baru di Kemenhub yang banyak Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia,” jelas Chepy. Apalagi kementerian itu diguyur proyek membangun infrastruktur.

“Jadi Isu itu sah saja, karena Kemenhub punya banyak proyek APBN,” ungkapnya.

Chepy mengungkap sumbernya menyampaikan kepada dirinya angka “salam tempel” dari setiap UPT antara Rp 25 juta sampai Rp 50 juta setiap bulan. Chepy tidak bisa membayangkan akumulasi “salam tempel” itu bila dikaitkan jumlah UPT di Kemenhub.

“Sebenarnya itu yang menjadi keresahan para UPT di Kemenhub, sehingga kinerjanya tidak optimal,” tambah lelaki asal Jawa Barat ini .

Dia menyakini, mutasi itu diduga tidak akan mengubah kinerja Kemenhub menjadi lebih optimal.
“Apa iya, dia berani mengobok-obok yang loyal dengan “salam tempel”. Kemungkinan besar tidak,” jawabnya menggeleng kepala.

Karena itu, tambah Chepy, lembaganya akan memonitor kasus yang membuat keresahan para UPT di Kemenhub.

“Kami akan terus memonitor dan memantaunya,” jelas Chepy. Lagi-lagi dia menilai mutasi tersebut bukan menyentuh substansi. Hanya sekadar lip service kepada publik. “Tapi bajunya tetap sama,” tegasnya.

Bahkan dia menjamin orang-orang yang meresahkan UPL tidak diganti, keresahan itu akan mencuat ke permukaan. Alasannya, “Apa iya Hary bekerja sendiri?” tandas Chepy tak habis pikir. “Oknum-oknum tersebut masih menebar keresahan bagi UPT”, ujarnya Belakangan tandasnya lagi, lembaganya menduga ada skenario lain yang sedang dimainkan oknum dalam rangka mencari pembenaran soal pelantikan yang kisruh tersebut.

Salah satunya, Chepy memberi contoh, dimana pejabat yang belum dilantik, sekarang dilantik oleh eselon 1, sebagaimana terjadi di Ditjen Kereta Api, Ditjen Udara serta BPSDMP. “Apa maksudnya ini ? Jika bukan untuk menutupi kesalahan dan memberi kesan seolah-olah eselon 1 menyetujui usulan pejabat yang bukan usulannya.”, pungkas Chepy.

Sumber : Indonesia


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Kamis, 22 April 2021 - 19:10:11 WIB
    Dana PEN Kesehatan Harus Dinikmati Oleh Masyarakat
    Senin, 28 Juni 2021 - 16:15:24 WIB
    Polri Dirikan Gerai Vaksin Presisi di Polres-Polsek, Gratis dan Tanpa Syarat KTP Domisili
    Senin, 11 Oktober 2021 - 15:20:38 WIB
    Polri Tegaskan Tidak Ada Seleksi Dalam Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN
    Jumat, 08 Juli 2022 - 12:31:53 WIB
    MSAT Tersangka Kasus Pencabulan Diserahkan ke Kejaksaan
    Rabu, 19 Mei 2021 - 09:52:20 WIB
    Bupati Pelalawan H.Zukri Laantik Puluhan Anggota BPD, BPD dan Kades Kelola Dana Desa Tepat Sasaran
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:06:23 WIB
    Jangan Bertidak Aneh-Aneh dan Membuat Kisruh
    Bansos Sembako Pemprov Sumut, Nikson: Jangan Ada yang Mengurangi Jatah
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:42:42 WIB
    Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19
    Minggu, 05 April 2020 - 15:02:22 WIB
    Korban Jiwa Covid-19
    Terinfeksi Covid-19, Pasangan Suami - Istri Meninggal Bersamaan, Hanya Beda 6 Menit
    Kamis, 18 Juni 2020 - 08:43:16 WIB
    Nasib Karyawan Yang di PHK PT Mega Central Finance (MCF)
    Diduga Manajer MCF Tahan Hak Karyawan, Diharapkan Perhatian Chairul Tanjung
    Rabu, 07 Juli 2021 - 11:32:58 WIB
    Sektor Pendidikan Tinggi Jadi Prioritas Vaksin Covid-19
    Selasa, 09 November 2021 - 19:31:06 WIB
    Besok PT Torganda Dilaporkan ke Polda Sumut, Aktivis Larshen Yunus: "Kami Harap Semuanya Jujur"
    Rabu, 07 Juli 2021 - 11:39:31 WIB
    Bupati H. Darma Wijaya Lantik 6 JPT Pratama dan 12 Pejabat Administrator Pemkab Sergai
    Jumat, 14 Februari 2020 - 15:42:21 WIB
    Kapolres Kampar Bersama Ketua Bhayangkari Resmikan Taman Lalulintas TK Bhayangkari
    Rabu, 07 Juli 2021 - 11:30:23 WIB
    Sosok Hakim ZS yang Lagi Viral di Medsos
    Selasa, 23 Maret 2021 - 15:42:53 WIB
    Perusahaan Milik Suami Puan Garap Proyek Pipa Rp 4,3 Triliun Pertagas
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved