Minggu, 28 April 2024  
 
Polsek Kampar Kiri Amankan Pelaku Pengancaman Menggunakan Senjata Tajam

Aji | POLRI
Senin, 04 Oktober 2021 - 13:51:31 WIB

krim
TERKAIT:
   
 
KAMPAR KIRI - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang tersangka tindak pidana pengancaman dengan kekerasan menggunakan senjata tajam. Pelakunya MR alias AL (29) warga Suka menanti Desa Sei Lipai Kec. Gunung Sahilan, MR ditangkap pada Sabtu malam (02/10/2021) saat berada dirumahnya.

Penangkapan MR alias AL ini atas laporan dari korbannya sdr. Yusro warga Desa Sei Lipai Kec. Gunung Sahilan, MR melapor ke Polsek Kampar Kiri karena dirinya diancam dan dikejar oleh pelaku menggunakan senjata tajam, saat berada diareal kebun sawit di Desa Sei Lipai. 

Peristiwa ini berawal pada Kamis sore (23/09/2021), saat itu korban selaku petugas keamanan kebun melihat tersangka MR membawa buah kelapa sawit milik sdr. Firdaus yang dipanen oleh tersangka, buah sawit itu dibawa keluar dari kebun yang diduga akan digelapkannya. 

Korban kemudian mengingatkan pelaku namun dia sepertinya tersinggung lalu pergi dari tempat tersebut, tidak berapa lama pelaku datang kembali mengejar korban sambil mengacungkan pisau dan mengancam akan membunuhnya. Korban yang ketakutan kemudian lari dari tempat tersebut, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kampar Kiri untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk korban sendiri, setelah didapat bukti permulaan yang cukup kemudian petugas mencari pelaku.

Pada Sabtu malam (02/10/2021) petugas mengetahui keberadaan pelaku, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka MR alias AL saat berada dirumahnya. Saat diinterogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng MH didampingi Panit Reskrim IPTU Supriadi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka MR alias AL telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 KUH. Pidana, jelasnya.
(Humas)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  •  
     
     
    Sabtu, 25 April 2020 - 10:50:35 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ditengah Pendemik Covid 19, Bupati Labuhanbatu Salurkan Zakat Gaji ASN kepada Masyarakat
    Rabu, 08 September 2021 - 08:04:20 WIB
    Targetkan Kota Pekanbaru Masuk PPKM Level 2 Dalam Dua Pekan
    Jumat, 21 Februari 2020 - 16:35:19 WIB
    Presiden Joko Widodo
    Jokowi Resmikan APR, Pabrik Pendongkrak Tekstil
    Jumat, 17 Desember 2021 - 14:24:44 WIB
    Produksi Bordir Atribut, Lapas Pemuda Tangerang Siap Pasarkan Pakaian Dinas Kemenkumham
    Rabu, 03 Juni 2020 - 10:20:44 WIB
    AGAR BANTUAN INI TERSALURKAN DENGAN TEPAT SASARAN
    Penyaluran BLT-DD Di Wilayah Bozihona, Di Hadiri Oleh Babinsa Koramil 03/ Idanogawo
    Jumat, 29 September 2023 - 15:32:38 WIB
    SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
    Selasa, 02 Maret 2021 - 13:12:26 WIB
    Perpanjangan PPKM, Polda Banten dan TNI Siap Disiplinkan Prokes dan 3T
    Kamis, 10 November 2022 - 18:11:20 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-77 Tahun 2022
    Sabtu, 31 Oktober 2020 - 02:48:10 WIB
    Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Dibekuk Polisi Karena Laporan Rekaman Tetangga
    Jumat, 13 Maret 2020 - 10:50:25 WIB
    Apakah Terdakwa Akan Dikenakan Sanksi Terberat?
    Direktur Dan Askep PT. Tesso Indah Jadi Terdakwa Kasus Karhutla
    Sabtu, 09 Desember 2023 - 11:22:28 WIB
    Tiada Hari Tanpa Menanam Pohon, Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Penghijauan
    Senin, 02 Mei 2022 - 11:12:22 WIB
    Lebaran Hari Pertama, Jokowi Silaturahmi ke Sultan HB X usai Salat Id
    Kamis, 09 September 2021 - 12:57:47 WIB
    Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Salurkan Bansos Berupa Alat Kesehatan Dimasa PPKM
    Sabtu, 24 April 2021 - 11:24:18 WIB
    BNN: Anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman Pengendali Jaringan Narkoba
    Kamis, 15 April 2021 - 00:19:31 WIB
    Ketua KPK: Jangan Ada Lagi Kepala Daerah Minta Fee Proyek
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved