Rabu, 01 Mei 2024  
 
Atensi Perintah Kapolda Riau, Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Illegal Logging di Wilayah Kuok

kah | POLRI
Rabu, 24 November 2021 - 19:43:38 WIB

abab241121
TERKAIT:
   
 
KAMPAR - Keseriusan Kapolda Riau dalam mencegah dan menangani pelaku pembalakan liar atau illegal logging di wilayah hukum Polda Riau, diatensi oleh jajaran Polres Kampar. Dua orang tersangka kasus Illegal Logging ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar, pada Minggu malam (21/11/2021).

Kedua pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DN alias DV (33) warga Desa Empat Balai Kecamatan Kuok dan HS alias MM (26) warga Desa Lereng Kecamatan Kuok.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit mobil pickup Grand Max Nopol BM-9448-TC, 16 tual kayu bulat / balok tim jenis rimba campuran, 1 unit sepeda motor modifikasi yang diberi sling dan seutas tali tambang warna putih.

Adapun peran tersangka DN alias DV adalah sebagai sopir dan pemilik mobil untuk mengangkut kayu bulat tersebut, sementara tersangka HS alias MM adalah membantu menebang dan mengeluarkan kayu dari hutan, serta memuat kayu bulat /balok tim jenis rimba campuran ke dalam mobil pengangkut.

Penangkapan kedua pelaku pembalakan liar ini berawal pada Minggu (21/11/2021) sekira pukul 20.00 wib, saat itu Jajaran Reskrim Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas Pembalakan Liar / Illegal Logging di Kawasan Hutan Cagar Alam Bukit Bungkuk wilayah Desa Merangin Kecamatan Kuok.

Diketahui pula bahwa kayu hasil pembalakan liar tersebut diangkut melalui Jalan Transad wilayah Desa Lereng Kecamatan Kuok, atas informasi itu Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar lakukan penyelidikan ke daerah yang dimaksud dengan membagi 2 tim. 

Sekira pukul 20.30 wib, Unit Tipidter dan Tim Opsnal Polres Kampar berhasil mengamankan 1 unit mobil pickup Daihatsu Grand Max warna hitam BM-9448-TC bermuatan 16 tual kayu bulat /balok tim jenis rimba campuran, saat melintas di Jalan Transad yang dikendarai oleh kedua tersangka.

Setelah diintrogasi, kedua pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat terkait kayu yang diangkut atau dibawanya, mereka menerangkan bahwa kayu tersebut berasal dari daerah merangin. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah sampai di Polres Kampar, pada Senin siang (22/11/2021) sekira pukul 11.00 Wib, Kanit III Tipidter Ipda Irwandy H.Turnip MH  bersama anggota Tipidter, mengecek lokasi asal kayu (lacak balak) bekas tebangan yang diduga didalam kawasan hutan. 

Sesampai di TKP area penebangan terdapat bekas tebangan dan bekas gergajian kayu dengan titik koordinat 0°15'54,3"N 100°55'36,0" E, 0°15'54,4"N 100°55'36,3" E, 0°15'54,7"N 100°55'36,4" E. Setelah dilakukan koordinasi dengan ahli BPKH wilayah XIX Riau diketahui bahwa TKP penebangan berada di Kawasan hutan Cagar Alam Bukit Bungkuk Desa Merangin Kecamatan Kuok.

Lalu Tim menemukan di TKP 1 unit sepeda motor rakitan yang diberi sling yang digunakan oleh pelaku untuk menarik kayu dari lokasi penebangan ke pinggir sungai. Selain itu juga ditemukan tali tambang warna putih yang diduga digunakan untuk menarik kayu melalui aliran sungai ke tempat muat mobil, semua barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar guna pengusutan lebih lanjut. 

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK menyampaikan, bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) huruf c Junto Pasal 83 ayat (1) huruf b Junto Pasal 12 huruf c, d dan e Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Jo Pasal 55 KUH Pidana, jelasnya.

( humas polres Kampar/ Rahmad)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  •  
     
     
    Selasa, 19 Juli 2022 - 11:07:53 WIB
    Wakil Ketua DPRD JABAR Achmad Ru'yat Hadiri Peresmian Pondok Pesantren
    Jumat, 08 April 2022 - 13:51:10 WIB
    Jelang HUT TNI AU, Lanud S Sukani Gelar Ziarah Ke TMP Sawala
    Jumat, 03 Juli 2020 - 14:16:25 WIB
    Dalam Kunjungan Kerjanya di UPTD Dukcapil Kecamatan Pinggir
    Plh.Bustami Tegaskan “Jangan Mempersulit Dan Berikan Pelayanan Terbaik”
    Rabu, 06 Januari 2021 - 14:40:02 WIB
    2 Terduga Teroris di Makassar Terkait Pengeboman Gereja di Filipina 2019
    Senin, 07 Februari 2022 - 08:04:23 WIB
    Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani Silaturahmi dengan Beberapa Kepala Daerah di Serdang Bedagai
    Selasa, 26 Juli 2022 - 12:36:09 WIB
    Wasbang Cinta Tanah Air, Ideologi Pancasila dan Jatidiri Bangsa Serta Penolakan Radikalisme Guna Ter
    Kamis, 09 Juli 2020 - 11:52:46 WIB
    Lanud Sugiri Sukani Majalengka Gelar Kegiatan Latihan Hanmars dan Hanlan
    Kamis, 13 Februari 2020 - 10:59:47 WIB
    Tewas Terjepit Crane
    Tidak Menggunakan Alat Pelindung Diri, Pekerja Proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Tewas Terjepit Crane
    Rabu, 15 September 2021 - 14:16:52 WIB
    Danlanud Sugiri Sukani Majalengka Hadiri Pembukaan TMMD ke 112 Tahun 2021
    Kamis, 30 Juli 2020 - 11:13:14 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dua Orang Warga Serdang Bedagai Sembuh Covid-19, 1 Positif
    Senin, 15 Juni 2020 - 20:10:59 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Aksi Sosial Dengan Bagi Sembako Pada Warga
    Kamis, 08 Desember 2022 - 08:00:41 WIB
    Pemkot Cimahi Terima Penghargaan TOP Terpuji 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022
    Kamis, 13 Februari 2020 - 13:04:00 WIB
    Humas Kab PALI, Wajibkan Media Dapat Rekom Dari PWI , Agar Dapat Kerjasama, Diprotes
    Senin, 19 Februari 2024 - 10:29:28 WIB
    Penggarong Uang Rakyat Pemkot Surabaya Diduga Kebal Hukum
    Selasa, 06 Juli 2021 - 12:33:30 WIB
    Viral! Vidio Oknum Hakim Terjaring Razia Karokean dengan Wanita
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved