Rabu, 01 Mei 2024  
 
Anggota Propam Ini Ditangkap Karena Jadi Bandar Narkoba

RL | POLRI
Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:47:01 WIB


TERKAIT:
   
 
Dumai, Tiraskita.com - Tim Direktorat Narkoba Polda Riau menangkap oknum anggota polisi berpangkat Aipda berinisial HJH alias GL (46) yang mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi, Minggu (21/8/2022). HJH merupakan anggota Propam Polres Dumai.

HJH merupakan personil Polres Dumai yang ditangkap bersama empat rekan lainnya, yakni EHP, FT, DP dan CSL. Kelimanya ditangkap di tiga lokasi berbeda di Kota Dumai.

EHP alias Eka ditangkap di Karaoke Tario Indah 2 Jalan Jeruk, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai dan ditemukan tiga butir pil ekstasi padanya.

Sekitar pukul 15.15 WIB, HJH alias Geleng, F alias Toni, dan DP alias Daru ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Sidorejo, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

Dari ketiganya, ditemukan satu buah plastik berisi diduga narkotika jenis pil ekstasi di garasi. Sementara CSL ditangkap di sebuah rumah Jalan Tegalega, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.

Dari pengakuan HJH alias Geleng, ada 1.035 butir pil ekstasi yang diduga dititipkan kepada rekannya K dan diterima dari CSL alias Mey Mey. Sampai saat ini polisi masih menyelidiki keberadaan K yang berstatus DPO.

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi siapapun anggota yang terlibat kasus narkoba. Kalau memang ingin dilindungi, tidak mungkin pihaknya melakukan penangkapan. 

“Yang menangkap juga anggota Polri. Kalau kami mau melindungi, tidak mungkin kami tangkap mereka. Siapapun anggota Polri yang terlibat kasus narkoba, maka akan ditindak secara tegas dan diproses sesuai hukum yang belaku,” kata AKBP Nurhadi, Rabu (24/08/2022).

HJH masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Riau. Ia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan sanksi pidana pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup ataupun selama 20 tahun. 

"HJH alias GL akan mendapat sanksi melalui sidang kode etik kepada oknum anggota tersebut dengan ancaman pemecatan," pungkas AKBP Nurhadi.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  •  
     
     
    Minggu, 07 Maret 2021 - 22:47:33 WIB
    114 UMKM Sergai Terima Bantuan Stimulus
    Kamis, 05 Agustus 2021 - 09:18:13 WIB
    Proses Penangkapan Polisi Tidak Sah, Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Narkoba
    Kamis, 24 Desember 2020 - 20:55:41 WIB
    Pemdes Leubang cairkan BLT DD Tahap Tiga
    Minggu, 01 Maret 2020 - 11:59:56 WIB
    Kadis Ketahanan Pangan Kab. Kampar, Ir. H. Cokroaminoto,MM Sosialisasi OCU MAPAN Sekaligus Panen Ray
    Senin, 08 Maret 2021 - 08:04:40 WIB
    Aturan Baru Bagi Calon Penumpang Bandara Internasional Soekarno Hatta
    Kamis, 15 Desember 2022 - 10:42:41 WIB
    BK DPRD Jabar Sebut MKD Awards Jadi Pemicu Peningkatan Kinerja Wakil Rakyat
    Selasa, 11 April 2023 - 02:46:01 WIB
    Wakil Bupati Bengkalis Sidak Ke Pasar Terubuk dan Pelabuhan Roro Usai Rakor Bersama Mendagri
    Jumat, 22 Juli 2022 - 18:56:42 WIB
    Komisi I Temui Perlakuan Penanganan Aset Yang Tidak Tepat Pasca Bencana Banjir Bandang Garut
    Kamis, 25 Juni 2020 - 18:07:56 WIB
    PERTARUNGAN PILKADA 2020
    13 Korcam Siap Menangkan Dan Antarkan AMAN Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Serdang Bedagai
    Jumat, 29 Januari 2021 - 09:09:44 WIB
    Cegah Penularan Covid 19 Saat Pelaksanaan Musrenbang,
    Plt. Walikota : Jumlah Peserta dibatasi
    Minggu, 19 Desember 2021 - 14:26:56 WIB
    BKSAP Promosikan Keterlibatan Parlemen Lawan Korupsi di Konferensi PBB
    Selasa, 28 Juli 2020 - 00:04:51 WIB
    Leubang Hulu di Kepung Banjir
    Senin, 19 Oktober 2020 - 08:46:20 WIB
    Waduh! Oknum Polisi di Rohil di Tangkap Edarkan Narkoba
    Senin, 22 Februari 2021 - 17:13:04 WIB
    Tumbuhkan Kesadaran Membayar Pajak,
    Plt. Walikota Launching SPPT PBB P2 Tahun 2021
    Senin, 22 Agustus 2022 - 12:09:58 WIB
    Imigrasi Dumai Deportasi 12 Warga Bangladesh Ke Negara Asalnya
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved