Jum'at, 26 April 2024  
 
Komisi X Kritik Penundaan Penerimaan CPNS dan Pengangkatan PPPK di Pontianak

RL | DPR RI
Senin, 11 Oktober 2021 - 14:55:45 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot saat mengikuti pertemuan Tim Kunker Reses Komisi X DPR RI. Foto: dpr ri
TERKAIT:
   
 
PONTIANAK, TIRASKITA.COM - Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot mengkritisi langkah Pemerintah Kota Pontianak yang menunda pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Kebijakan ini diambil karena pemkot tidak memiliki anggaran. Adrianuas menilai sebenarnya tidak ada alasan bagi Pemkot Pontianak untuk tidak mengadakan penerimaan CPNS dan pengangkatan PPPK.

“Pada dasarnya jika kita berbicara persoalan anggaran, Kementerian Keuangan sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji pegawai PPPK. Di mana gaji tersebut dibebankan pada APBN yang disalurkan ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU),” kata Adrianus saat mengikuti pertemuan Tim Kunker Reses Komisi X DPR RI dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, DPRD Pontianak, Forkompimda, beserta jajaran SKPD Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar, di Kantor Wali Kota Pontianak, Kalbar, Jumat (8/10/2021).

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pemerintah daerah harus mengerti sumber dana pembayaran gaji PPPK, yakni penyaluran DAU dari APBN. “Jadi bukan dana DAU dari daerah yang dipotong untuk membayar gaji PPPK saat ini. Komponen gaji sudah ada tinggal daerah yang menyalurkan. Jadi tinggal nanti bagaimana bupati, wali kota, atau gubernur menelusuri atau pencairan dana APBN melalui dana DAU. Menurut saya, jika alasanya pemerintah daerah tidak mengadakan pengangkatan PPPK karena alasan tidak ada anggaran untuk membayar kan gaji, saya rasa tidak pas,” kritik Adrianus.

Ia menambahkan, apapun kondisinya pemerintah pusat sudah berniat mengangkat guru honorer di daerah menjadi PPPK, pemda sudah seharusnya responsif dan bertanggung jawab, karena tenaga honorer selama ini sudah membantu pemerintah pusat maupun daerah. “Jika tidak ada kepedulian yang diberikan dari pejabat daerah setempat, yakni bupati, wali kota ataupun gubernur, saya sangat prihatin. Dan bisa dikatakan mereka tidak menghargai jasa dari guru-guru honorer yang sudah secara nyata bekerja, baik di daerah maupun wilayah pelosok untuk mengabdikan dirinya,” tegas legislator dapil Kalimantan Barat II itu.

Di tempat yang sama, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penundaan penerimaan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak tersebut berdasarkan kajian dan konsultasi yang telah dilakukan karena keterbatasan anggaran. Awalnya Pemkot Pontianak akan membuka sebanyak 1.135 formasi yang terdiri atas 143 CPNS dan 992 PPPK. Namun setelah di telaah terkait anggaran untuk pembayaran gajih ada keterbatasan rencana penerimaan CPNS dan PPPK ditunda hingga tahun depan.

"Jadi Jika Pemkot Pontianak memaksakan tetap mengadakan seleksi CPNS dan PPPK, anggaran yang tersedia tidak mencukupi sehingga akan menjadi masalah ke depannya. Sementara pemkot tetap harus melaksanakan pembangunan yang berdampak langsung agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu", ucapnya. Penundaan penerimaan CPNS dan PPPK tersebut juga telah mempertimbangkan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Pontianak. Dalam waktu sementara ini, jumlah pegawai yang ada masih mencukupi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. (dpr.go.id)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Selasa, 09 November 2021 - 14:15:14 WIB
    Satu Saksi Kasus Korupsi Beacukai di Bintan Meninggal
    Sabtu, 05 Juni 2021 - 15:06:50 WIB
    AKA Mendukung Penuh KPK Melakukan Penyedikan Dugaan Korupsi Dalam Proses PBJ di Aceh
    Sabtu, 20 Maret 2021 - 21:12:52 WIB
    Bupati Bengkalis : BPD Harus Menjadi Pilar Utama dan Jembatan Masyarakat
    Kamis, 24 Juni 2021 - 08:58:48 WIB
    DPRD Jabar Tinjau Proses PPDB di SMKN 1 Cimahi, Proses pelaksanaan PPDB Harus Patuhi Prokes
    Jumat, 28 Februari 2020 - 08:23:55 WIB
    Pengukuhan Gelar Adat Persukuan Kampai, Kabupaten Kampar
    Rabu, 22 Juli 2020 - 09:04:09 WIB
    Bupati Tapteng Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Poktan dikec Pastob
    Jumat, 12 Februari 2021 - 22:48:01 WIB
    DPRD Pekanbaru Imbau Imlek Tak Dirayakan Berlebihan
    Rabu, 23 Juni 2021 - 09:41:53 WIB
    Pemkab Tapteng Menerima Kunjungan Kerja Ephorus HKI Pdt. Firman Sibarani, M.Th
    Kamis, 07 Januari 2021 - 21:30:38 WIB
    Di Kuala Selat
    Bupati Inhil Serahkan Langsung Bantuan untuk Korban Bencana Alam
    Rabu, 27 Mei 2020 - 17:26:09 WIB
    Pangdam IM Terima Audiensi Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh
    Pangdam IM Terima Audiensi Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh
    Rabu, 04 Mei 2022 - 15:29:58 WIB
    Jokowi Teken Perpres PNS Bisa Alih Status Jadi Pegawai Otorita IKN
    Kamis, 16 Juli 2020 - 02:22:28 WIB
    Artis Cantik Ini, Tersandung Prostitusi Online, Ini Perannya
    Selasa, 29 Juni 2021 - 09:01:11 WIB
    Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Rapat Pleno TPAKD Semester I Tahun 2021
    Jumat, 17 Desember 2021 - 14:05:04 WIB
    H. Abdul Jabar Majid Pemilihan IX Bekasi Melakukan Kegiatan Reses Tahun Sidang 2021-2022
    Senin, 10 Agustus 2020 - 12:30:22 WIB
    Pemkab Kampar Siapkan Inovasi Kecapi Ramkit ke Kemendagri
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved