Kamis, 02 Mei 2024  
 
Perpres BBM Harus Perbaiki Distribusi BBM Bersubsidi

RL | DPR RI
Senin, 01 Agustus 2022 - 12:19:47 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto.
TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM - Menyusul revisi Perpres No.191/2014 yang mengatur BBM bersubsidi, diharapkan distribusi BBM bersubsidi kian membaik, sehingga tepat sasaran. BBM bersubsidi sangat terbatas volumenya, sehingga butuh regulasi yang memadai.

Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto mengemukakan pandangannya saat diwawancara eksklusif Parlementaria, Jumat (29/7/2022). "Saya belum tahu persis isi revisinya, tetapi bayangan saya, revisi Perpres harus dapat memperbaiki distribusi BBM. Khusus yang sifatnya penugasan seperti pertalite dan solar harus lebih tepat sasaran karena volumenya terbatas."

Menurut Rofik, pertalite dan solar merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang distribusinya diatur dan diawasi oleh BPH Migas. Stok pertalite memang kerap kehabisan di sejumlah SPBU. Ini dilatari pergeseran penggunaan BBM dari pertamax ke pertalite. Saat stok sudah tersedia, selalu terjadi antrian panjang kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
 
"Selain itu juga ada panic buying dari masyarakat, salah satu faktornya karena kebijakan Pertamina yang akan mewajibkan pembelian pertalite dengan aplikasi MyPertamina per 1 Agustus 2022 nanti untuk kendaraan roda empat," urai politisi PKS tersebut. Sementara itu, ia mengungkapkan, stok solar di dapilnya (Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen) masih aman, karena sudah ada penambahan stok alokasi subsidi.

Ditanya soal perang Rusia-Ukraina yang berdampak langsung pada kenaikan harga minyak dunia dan pola konsumsi BBM, Rofik berpandangan, pada sisi produksi, kalau dilihat pergerakan harga minyak mentah dunia, khususnya Brent, trennya memang meningkat. Sejak 24 Februari 2022 ketika Rusia menyerang Ukraina, harga terus berada di level baru yang lebih tinggi.

"Memang terjadi lonjakan sesaat di awal perang dan fluktuatif naik turun selama beberapa bulan, tetapi secara umum tetap bertengger di level yang lebih tinggi dari sebelum perang Rusia-Ukraina," katanya. Sementara pada sisi konsumsi, dia melanjutkan, di dalam negeri, disparitas harga antara pertamax (Rp12.500 - 12.750) dan pertalite (Rp7.650) cukup besar. Wajar kalau terjadi pergeseran konsumsi dari pertamax ke pertalite, khususnya bagi warga yang daya belinya masih terbatas.

 
"Tapi pemerintah sudah merevisi asumsi harga minyak ICP menjadi USD100, sehingga terjadi penambahan anggaran subsidi. Jadi, harga pertalite yang merupakan JBKP (jenis BBM khusus penugasan) tidak perlu naik harganya. Namun, karena ada pergeseran konsumsi dari pertamax, maka volume pertalite yang tersedia akan cepat habis di SPBU," tutup Rof


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  •  
     
     
    Jumat, 09 Oktober 2020 - 16:10:36 WIB
    Lawan Covid-19
    Kota Cimahi Belum Aman dari Covid-19 Warga Tetap Wajib Pakai Masker
    Kamis, 28 Januari 2021 - 09:22:22 WIB
    BKPM: Provinsi Lain Perlu Belajar dari Kang Emil
    Senin, 20 April 2020 - 11:28:39 WIB
    Pelaksanaan PSSB di Lapangan Amburadul Alias Amatiran
    Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau Terburu-Buru Melaksanakan PSBB DiPekanbaru
    Minggu, 23 Februari 2020 - 11:05:19 WIB
    Oknum Sindikat Narkoba
    BNN Minta Oknum Polisi Terlibat Narkotika 10 Kg Sabu dan 60 Butir Ekstasi Dihukum Mati
    Senin, 27 Januari 2020 - 20:47:25 WIB
    Virus Corona Mengancam, Ini Pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani
    Selasa, 10 November 2020 - 11:22:08 WIB
    LAWAN COVID-19
    2 Pasien Covid19 Dinyatakan Sembuh, Dansatgas : Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
    Sabtu, 08 Oktober 2022 - 23:32:06 WIB
    Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1444 H, Polres Rohil Do'a Bersama & Santuni Dhuafa serta A
    Rabu, 21 September 2022 - 12:57:31 WIB
    Ini Tenaga Honoer yang Bisa & Tak Bisa Ikut Pendataan Non-ASN
    Jumat, 17 Juli 2020 - 11:53:15 WIB
    Sat Reskrim dan Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
    Selasa, 03 Agustus 2021 - 12:57:23 WIB
    Gubernur Riau Serukan Sadar Wakaf Sejak Dini
    Minggu, 17 Mei 2020 - 21:56:10 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati serahkan BLT-DD kepada 154 KK di desa Rimbo Panjang
    Jumat, 30 Desember 2022 - 11:42:45 WIB
    Babinsa Marikangen, Kodim 0620/Kab Cirebon Lakukan Komsos Dengan Sekurity Di Wilayah Binaannya
    Sabtu, 24 September 2022 - 18:37:59 WIB
    Menkuham RI, Yasonna L: Terapkan Prinsip 4L "To Live, To Love, To Learn, To Leave Legacy"
    Senin, 21 Desember 2020 - 23:08:08 WIB
    PASAR ATAS BARU CIMAHI KINI SUDAH BERSERTIFIKAT SNI
    Selasa, 28 Desember 2021 - 14:20:13 WIB
    KPK Jerat Bupati Nonaktif Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan Pasal TPPU
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved