Minggu, 28 April 2024  
 
Langkah Kemenkumham Mengendalikan Covid-19 di Lapas dan Rutan

RL | KEMENKUMHAM
Sabtu, 18 September 2021 - 10:37:09 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Penyebaran virus Covid-19 yang masif dan cepat telah menjadi fokus seluruh lapisan masyarakat, termasuk jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Masih belum meratanya akses fasilitas dan tenaga medis serta kelebihan kapasitas penghuni lapas/rutan yang saat ini mencapai 103% menimbulkan risiko penularan Covid-19 yang tinggi.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan jajaran Pemasyarakatan di tingkat unit utama, kantor wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Antara lain adalah pengecekan kepada seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara berkala.

“Untuk mencegah penularan Covid-19, Kemenkumham melakukan pengecekan kesehatan kepada petugas, narapidana, tahanan, dan anak melalui swab test antigen maupun tes PCR secara berkala,” jelas Yasonna, Selasa (17/08) pada acara pemberian remisi HUT ke-76 RI.

Selain itu, juga dilakukan penundaaan penerimaan tahanan baru, penundaan kegiatan layanan kunjungan langsung yang diganti dengan video call, serta pelaksanaan sidang melalui video conference. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kontak fisik antara penghuni lapas/rutan dengan masyarakat luar.

Kebijakan selanjutnya adalah menurunkan potensi penularan dengan mengurangi kepadatan penghuni Lapas/Rutan dengan program asimilasi dan integrasi. Kebijakan ini ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidanan dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

“Selama masa pandemi, Kemenkumham telah mengeluarkan sebanyak 96.980 orang program asimilasi di rumah dan 76.587 orang program integrasi. Pelaksanaan dan pengawasan terhadap kebijakan ini juga dilakukan secara selektif, ketat, memegang prinsip kehati-hatian, dan tidak dipungut biaya,” lanjut Menkumham.

Selain asimilasi dan integrasi, Kemenkumham juga melakukan pemindahan narapidana dari lapas/rutan yang mengalami kelebihan kapasitas di atas 300% ke lapas/rutan lainnya. Tercatat 1.874 narapidana yang telah dipindahkan dari 30 lapas/rutan.

Langkah lain yang diambil jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham adalah program vaksinasi bagi para petugas Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam mendukung program ini, UPT Pemasyarakatan bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah setempat.

Menurut Yasonna, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penerapan kebijakan ini berakibat pada terbatasnya aktivitas perkantoran pada institusi Pemasyarakatan baik di tingkat pusat maupun wilayah. Namun, Kemenkumham tetap berkomitmen memberikan pelayanan publik secara prima, termasuk pemberian remisi dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Bersama-sama kita satukan visi dan misi, gotong-royong untuk memerangi Covid-19 sehingga musibah ini segera berlalu,” tegas Yasonna. (kemenkumham.go.id)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 11 April 2023 - 18:10:32 WIB
    Berkah Ramadhan, Koramil Jajaran Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Pembagian Takjil
    Jumat, 08 Januari 2021 - 08:21:24 WIB
    Presiden Serahkan 294 Sertifikat Tanah untuk Warga Dumai
    Jumat, 12 Mei 2023 - 14:39:06 WIB
    Diskominfotiks Rokan Hilir Lakukan Instalasi Massal Sistem Support TTE Sikoncang
    Jumat, 02 Juli 2021 - 08:53:32 WIB
    Wakil Bupati Tapanuli Tengah Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-75 Tahun 2021 Di Mapolres Tapanuli T
    Kamis, 10 Maret 2022 - 16:39:30 WIB
    Selama Dua Hari, Lanud S Sukani Gelar Latihan Menembak
    Rabu, 22 April 2020 - 13:44:48 WIB
    LAWAN COVID-19
    Banyak Kasus Hoaks Covid-19, Iseng, Bercanda, Dan Tak Puas Dengan Pemerintah
    Selasa, 03 Agustus 2021 - 11:18:09 WIB
    Pak Kapolda Riau, Tolong Kami! Anggota Bapak di Polres Rohil Bersubahat dengan Kelompok Mafia Tanah
    Senin, 28 Maret 2022 - 22:31:28 WIB
    Peduli Kemanusiaan, Jajaran Pegawai Rutan Kelas I Tangerang Turut Serta Ikuti Kegiatan Donor Darah
    Rabu, 19 Januari 2022 - 12:50:30 WIB
    28 Tim INTERCHANGE Tampilkan 34 Inovasi Untuk Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang
    Sabtu, 06 Februari 2021 - 16:58:26 WIB
    Penegakkan Hukum Pidana di Indonesia,
    Wajib Memperhatikan Aspek Pendekatan Keilmuan Hukum Yang Religius
    Senin, 08 Agustus 2022 - 12:46:52 WIB
    Barada E Ngaku, Diperintah Untuk Menembak Oleh Atasan, Dan Menyebut Nama-Nama Yang Terlibat
    Senin, 20 Juli 2020 - 15:51:15 WIB
    HUT KABUPATEN BENGKALIS
    Lomba Kebersihan, Semarakkan Hari Jadi Bengkalis Ke-508
    Selasa, 05 Oktober 2021 - 08:55:55 WIB
    Komisi II Soroti Penurunan Hasil Budidaya Perikanan
    Sabtu, 09 Desember 2023 - 11:54:09 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon, Karya Bakti Bersihkan Sampah Pasar
    Selasa, 01 Juni 2021 - 07:31:17 WIB
    Bukan memberantas malah melakukan
    Penyidik KPK Dipecat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved