Jum'at, 03 Mei 2024  
 
Laksanakan Penilaian Kompetensi dan Potensi Pegawai, Sebuah Pembuktian Sistem Merit Pegawai Kemenkum

RL | KEMENKUMHAM
Kamis, 07 Oktober 2021 - 09:35:38 WIB

kemenkumham.go.id
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM – Saat ini pemetaan talenta dalam pengembangan karir dan juga kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) perlu dilakukan. Tak hanya karena kewajiban hukum, hal ini sekaligus pembuktian bahwa predikat 'sangat baik' yang telah diraih Kemenkumham dalam hasil penilaian mandiri penerapan sistem merit manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah hanya di atas kertas.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Penilaian Kompetensi dan Potensi bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya di Lingkungan Kemenkumham, Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno mengatakan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta, instansi pemerintah, termasuk Kemenkumham, diwajibkan menyelenggarakan manajemen talenta.

“Hal ini telah sesuai sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” ujar Sutrisno yang hadir secara daring, Selasa (05/10/2021).

Sutrisno menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan manajemen talenta di lingkungan Kemenkumham dilaksanakan dengan menggunakan sistem informasi manajemen talenta yang berdasarkan prinsip independensi, objektif, valid, reliable, dan transparan, tanpa konflik kepentingan dan penyimpangan dalam bentuk apapun.

“Untuk kriteria penilaian, terbagi menjadi tiga sub penilaian, yaitu penilaian potensi, penilaian kompetensi manajerial dan sosio kultural, serta penilaian kompetensi teknis” terangnya.

Mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara ini juga menegaskan bahwa setiap peserta, yang berjumlah 547 orang, wajib untuk mengikuti keseluruhan rangkaian penilaian tersebut tanpa terkecuali.

”Jika tidak mengikuti salah satu tahapan penilaian tersebut, maka akan diberi nilai NOL dalam Aplikasi Simpeg, dan tidak ada ujian susulan untuk mengakomodir kesalahan tersebut!” tegas Sutrisno.

Dengan diselenggarakannya kegiatan yang dilaksanakan pada 5 hingga 15 Oktober 2021 mendatang ini, diharapkan Kemenkumham mempunyai kelompok rencana suksesi dan suksesor yang siap untuk ditempatkan dalam jabatan target (jabatan lowong/akan lowong/jabatan kritikal), serta pengembangan talenta, retensi talenta, penempatan talenta, sampai dengan evaluasi pelaksanaannya.(kemenkumham.go.id)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  •  
     
     
    Sabtu, 10 Juni 2023 - 12:02:53 WIB
    DLHK Riau Bersih-bersih di Pantai Marina Dumai, Peringati Hari Lingkungan Hidup
    Kamis, 23 September 2021 - 11:17:20 WIB
    KOMSOS sebagai Sarana Kebersamaan Babinsa Dengan Perangkat Desa
    Senin, 29 November 2021 - 10:49:56 WIB
    Serukan Keprihatinan, Aktivis Disabilitas Kecam Efek Perubahan Iklim
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:19:52 WIB
    Kapolda Banten Tinjau Kesiapan Pos Check Point Dan Mako Polres Pandeglang
    Sabtu, 13 Agustus 2022 - 11:48:45 WIB
    Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Cimahi Sempurnakan Aplikasi SIDAKEPtri Dengan Fitur e-SKILL UP
    Senin, 23 Maret 2020 - 11:26:41 WIB
    Pencegahan Dan Penanganan Covid-19, Muara Takus 2020
    Kapolda Riau Gelar Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II
    Kamis, 14 Mei 2020 - 23:17:00 WIB
    Danlanud Suryadarma Pimpin Sertijab Kepala Hukum Lanud Suryadarma
    Kamis, 25 Maret 2021 - 20:35:21 WIB
    Sekda Siak Berharap Pengumpulan Zakat di Tualang Meningkat
    Selasa, 01 Desember 2020 - 16:47:12 WIB
    Perwira Harus Mampu Menempatkan Hukum Secara Proporsional
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 11:01:52 WIB
    25 KK Pekerja Asal Sumut , Diusir Setelah Tenaganya Dipakai
    Kamis, 03 Juni 2021 - 13:08:27 WIB
    Komisi II: Masih Ada Perbedaan Status Lahan di Dinas Kehutanan Jabar
    Rabu, 15 September 2021 - 08:46:13 WIB
    Nomor Punggung 10, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani Lincah Membawa Bola
    Jumat, 17 Juli 2020 - 11:53:15 WIB
    Sat Reskrim dan Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
    Sabtu, 11 April 2020 - 12:09:23 WIB
    Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
    Gubri Syamsuar : Bila Sayang Keluarga, Jangan Mudik
    Selasa, 23 Maret 2021 - 15:42:53 WIB
    Perusahaan Milik Suami Puan Garap Proyek Pipa Rp 4,3 Triliun Pertagas
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved