Senin, 29 April 2024  
 
Bahas RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi, Kemenkumham Raker dengan Baleg DPR RI

RL | KEMENKUMHAM
Rabu, 03 November 2021 - 09:28:15 WIB

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, Senin (1/11/2021). Agenda yang dibahas antara lain adalah RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara dan Papua Barat; RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, Banjarmasin, Manado, dan Mataram, dan RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Bali, Papua Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat.

Dalam Rapat Kerja yang diketuai Supratman Andi Agtas ini, Menkumham menyampaikan pandangan presiden mengenai pembentukan Pengadilan Tinggi di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama dan PTUN.

Menurut Menkumham, pembentukan Pengadilan Tinggi ini bertujuan untuk memelihara identitas dan integritas badan peradilan, menjamin keseragaman dan kualitas pelayanan, menciptakan konsistensi dan stabilitas peradilan dalam rangka peningkatan kinerja peradilan.

Yasonna mengatakan, salah satu tujuan hukum adalah keadilan dan negara sebagai entitas yang membentuk hukum. Tujuannya adalah menegakkan keadilan dengan jalan  memberikan  perlindungan  bagi   masyarakat  agar  hak-haknya terpenuhi, sehingga access to justice (akses pada keadilan) yaitu kesempatan untuk  mendapatkan  keadilan berlaku bagi  seluruh warga Indonesia. Karenanya, pengadilan harus  hadir lebih   dekat dengan masyarakat sebagai institusi dalam penegakan hukum.

“Dengan kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan, maka letak geografis antar daerah saling berjauhan,  sehingga menimbulkan biaya  yang besar bagi  masyarakat pencari keadilan untuk mencari keadilan melalui lembaga peradilan”, kata Yasonna.

Selain itu dalam rangka mewujudkan pemerataan kesempatan untuk  memperoleh keadilan dan pelayanan hukum bagi  masyarakat serta demi  tercapainya penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat dan biaya ringan perlu mendekatkan pengadilan kepada masyarakat sesuai dengan undang-undang pembentukan provinsi.

Menurut Yasonna, beberapa hal yang jadi pertimbangan proses pembahasan antara lain, Jangka waktu pendirian Pengadilan Tinggi, lahan untuk lokasi pendirian, serta pemberlakuan Undang-undang ini mengingat terdapat jangka waktu pendirian pengadilan tinggi.

“Namun demikian, Pemerintah bersedia dan terbuka untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap seluruh materi muatan dalam RUU  ini  sesuai dengan mekanisme pembahasan  RUU yang diatur dalam peraturan  perundang-undangan”, kata Yasonna.

Adapun tanggapan Pemerintah mengenai RUU ini  secara terperinci akan disampaikan dalam Daftar lnventarisasi Masalah (DIM).

Sebagaimana diketahui bahwa RUU tersebut merupakan inisiatif dari DPR-RI dan telah disampaikan Ketua DPR-RI kepada Presiden melalui surat Nomor: LG/09419/DPR RI /VII/2021 tanggal 15 Juli 2021.

Berdasarkan Surat Nomor R-40/Pres/09/2021, Surat Nomor R-41/Pres/09/2021, dan Surat Nomor R-42/Pres/09/2021, tertanggal 14 September 2021 Presiden menugaskan Menteri Hukum dan Hak  Asasi  Manusia, Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Keuangan baik sendiri-sendiri maupun  bersama-sama  untuk  mewakili Presiden dalam pembahasan RUU tersebut di DPR-RI.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  •  
     
     
    Jumat, 21 Juli 2023 - 00:51:08 WIB
    Pj.Wali Kota Cimahi Launching Layanan Publik Secara Online Melalui Apl Lapakami
    Jumat, 03 Juli 2020 - 15:50:05 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Hari Ini Resmikan Makodim 1428/Mamasa
    Senin, 19 April 2021 - 16:58:34 WIB
    Bupati Darma Wijaya Resmikan Kampung Ramadan Sergai
    Rabu, 23 Maret 2022 - 14:52:05 WIB
    Resmikan Kantor Camat Talang Muandau, Kasmarni Berharap Pelayanan Kepada Masyarakat Wajib Ditingkatk
    Selasa, 31 Desember 2019 - 21:21:31 WIB
    Elang Hitam Akan Terbang, Bukti Kemajuan Teknologi RI
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:34:22 WIB
    NARKOTIKA
    14 Kg Ganja Diamankan, Bustami Apresiasi Kinerja Polres Dan Bea Cukai Bengkalis
    Kamis, 21 Mei 2020 - 21:32:26 WIB
    Pangdam IV/ Dip Bersama Kapolda Jateng Kompak
    Senin, 27 September 2021 - 09:28:03 WIB
    Bahas Revisi UU ASN, Wapres: Jangan Lemahkan Reformasi Birokrasi
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:43:52 WIB
    Bupati Kampar Bersama Forkopimda Ikuti Peringatan Hari Bhayangkara ke 75 Secara Virtual
    Jumat, 17 Juli 2020 - 11:53:15 WIB
    Sat Reskrim dan Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
    Selasa, 18 Oktober 2022 - 07:31:17 WIB
    Anggota DPRD Jabar Hj.Lilis Boy Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Kab Cianjur
    Senin, 29 Juni 2020 - 12:37:05 WIB
    LAWAN COVID-19
    Terapkan Protokol Kesehatan Pemkab Kampar Apel Gabungan pejabat Dimasa Pendemi Covid-19
    Selasa, 23 Juni 2020 - 05:33:46 WIB
    Letkol Laut Dian Wahyudi A.W. M.Tr, Hanla, MM Mengukuhkan Komandan Kal Sinabang Yang Baru
    Kamis, 17 Maret 2022 - 09:26:11 WIB
    DPRD Jawabarat Tia Fitriyani, Melaksanakan Reses II 2022
    Rabu, 10 November 2021 - 09:50:02 WIB
    Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta Terkena Refocusing Anggaran
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved