KAKANWIL KUMHAM JABAR BERIKAN PENGUATAN TUGAS FUNGSI DAN EVALUASI KINERJA
kah | KEMENKUMHAM Rabu, 17 November 2021 - 21:30:37 WIB
Ab_17112021a
TERKAIT:
GARUT,- Sebagai tindak lanjut dari arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat
(Sudjonggo), didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Taufiqqurrahman), Kepala Divisi Keimigrasian (Heru Tjondro), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Heriyanto) dan Plt. Kepala Divisi Administrasi (Eva Gantini), memberikan penguatan terkait tugas fungsi dan evaluasi kinerja tahun 2021, serta rencana tindak lanjut di tahun anggaran 2022.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kalapas Garut (RM. Kristyo Nugroho), beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Priangan Timur dan Pejabat Struktural, bertempat di ruang aula Lapas Garut (Rabu, 17 November 2021).
Dalam arahannya Kakanwil menegaskan, "Menjelang akhir tahun 2021 ini, mari kita review sejauh mana capaian kinerja yang telah diraih, sebagai acuan rencana kerja di tahun 2022. Selain capaian kinerja, juga harus diperhatikan pertanggungjawaban terkait administrasi dan keuangan. Berikanlah kinerja terbaik sesuai tugas dan fungsi, agar berkontribusi positif bagi Kemenkumham".
Penguatan kedua diberikan oleh Kadivpas, beliau menyampaikan terkait Keputusan Dirjenpas tentang Prinsip Dasar Pamasyarakatan (Back To Basic) beserta matriks pelaksanaannya. Beliau kembali menegaskan, "Pentingnya memahami prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan, terutama yang harus menjadi perhatian adalah masalah keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. Lebih lanjut beliau mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar tidak lengah dalam penanganan Covid-19, lakukan setiap aktivitas dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19".
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat menambah wawasan, pengetahuan dan yang terpenting dalam melaksanakan tugas senantiasa menjaga integritas, demi mewujudkan nilai-nilai Keagungan Kementerian Hukum dan HAM RI.( Arif)