Selasa, 19 Maret 2024  
 
Kemenkumham Selesaikan 88,40% Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

RL | KEMENKUMHAM
Kamis, 02 Desember 2021 - 09:59:07 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Hingga Semester I Tahun 2021, total tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mencapai 2.104. Dari total rekomendasi tersebut, persentase Tindak Lanjut Yang Sesuai Rekomendasi sebesar 88,40 persen.

Jumlah tersebut naik sebanyak 35 rekomendasi dari Semester II Tahun 2020 yang memiliki total rekomendasi sebesar 2.069. Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan hal ini terjadi dikarenakan adanya penambahan jumlah temuan atas pemeriksaan pada tahun 2020.

“Persentase Tindak Lanjut Yang Sesuai Rekomendasi (BPK) mengalami tren kenaikan, dari 83,62 persen (Semester II Tahun 2020) menjadi 88,40 persen,” kata Wisnu saat membuka kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan BPK RI pada Sekretariat Jenderal di Hotel JS Luwansa.

Selain itu, untuk Tindak Lanjut yang Belum Sesuai Rekomendasi dan Belum Ditindaklanjuti secara persentase pun menurun. Pada Tindak Lanjut yang Belum Sesuai Rekomendasi dari 10,63 persen turun menjadi 7,94 persen. Sedangkan pada Tindak Lanjut yang Belum Ditindaklanjuti dari 5,70 persen turun menjadi 3,61 persen.

“Data-data tersebut menunjukkan bahwa upaya penyelesaian tindak lanjut temuan BPK pada unit kerja di lingkungan Kemenkumham telah meningkat,” ujar Wisnu, Senin (29/11/2021).

“Namun demikian, capaian penyelesaian Tindak Lanjut yang Sesuai Rekomendasi sebesar 88,40 persen tersebut jangan menjadikan kita berpuas diri,” tambahnya.

Wisnu berharap melalui kegiatan ini akan memperoleh solusi untuk temuan pemeriksaan BPK yang belum ditindaklanjuti dan belum sesuai Rekomendasi dari tahun 2011 hingga 2020. Kemudian dari hasil pembahasan ini dapat ditentukan status tindak lanjut yang telah dilaksanakan tersebut.

“Selain itu, penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Temuan Pemeriksaan BPK juga diharapkan mendukung upaya kita mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Kemenkumham,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa output dari pemeriksaan BPK RI berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat Temuan dan Rekomendasi sebagai bentuk perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh instansi yang diaudit.

Selanjutnya, tindak lanjut yang telah dilakukan akan diverifikasi kesesuaiannya oleh Tim BPK dan diberikan status tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Adapun status tersebut memiliki beberapa klasifikasi, seperti Sesuai Rekomendasi, apabila rekomendasi telah ditindaklanjuti secara memadai; Belum Sesuai Rekomendasi, yaitu tindak lanjut atas rekomendasi BPK masih dalam proses atau telah ditindaklanjuti, tetapi belum sesuai rekomendasi.

Kemudian terdapat status Belum Ditindaklanjuti, artinya rekomendasi BPK belum ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa; dan terakhir Tidak Dapat Ditindaklanjuti, yaitu jika rekomendasi yang diberikan tidak dapat ditindaklanjuti dengan bukti-bukti dan analisa yang memadai.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Indra Resmi Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau
  • Plt Kakanwil Kemenag Prov Riau Kunjungi Pelalawan Pastikan Kesiapan Dokumen Haji
  • Sembari Sosialisasi Program Pemkot Pekanbaru, Muflihun Dijadwalkan Safari Ramadan di 15 Kecamatan
  • Masyarakat Kampung Buatan II Siak Dihimbau Jangan Sembarangan Membakar Sampah
  • SKI Air Riau Andalkan Nomor Beregu Raih Emas di PON Aceh-Sumut 2024 Mendatang
  • DISDIK RIAU TERKESAN ABAIKAN SURAT KLARIFIKASI DPW LGS RIAU
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak di Kawasan Jambang
  • DPRD Bengkulu Kunker Ke DPRD Jabar Bahas Penganggaran Alokasi Dana Program Kemensos & Dinsos
  • Kota Cimahi Rakor Pembinaan dan Pendampingan Untuk Kota Layak Anak
  •  
     
     
    Sabtu, 03 Oktober 2020 - 20:32:43 WIB
    Brimob Diterjunkan Buru Napi WN China yang Kabur dari Lapas Tangerang
    Senin, 31 Januari 2022 - 13:19:18 WIB
    Satpom Lanud S. Sukani Mengadakan Apel Kendaraan
    Selasa, 11 Januari 2022 - 09:54:04 WIB
    Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadapi Vonis Kasus Narkoba
    Jumat, 07 Juli 2023 - 11:08:06 WIB
    Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Tinjau Puskesmas dan Kantor Camat
    Jumat, 17 Juli 2020 - 12:13:39 WIB
    Warga Dihebohkan Oleh Penemuan Mayat Anak Dibawah Umur Yang Diduga Korban Pembunuhan
    Selasa, 25 Agustus 2020 - 08:45:29 WIB
    DPW MOI SULSEL Siap Dilantik dan Dikukuhkan
    Kamis, 26 November 2020 - 12:32:34 WIB
    Kembali Raih Penghargaan, Walkot Berkomitmen Terus Mendorong Inovasi Terkait Layanan Publik
    Kamis, 05 Maret 2020 - 14:06:27 WIB
    PERESMIAN ALUN-ALUN LAPANGAN BOLA VOLLY
    Kadis Pariwisata Kab. Kampar Meresmikan Alun-alun RTH dan Lapangan Bola Volly Desa Tanjung
    Selasa, 26 April 2022 - 20:01:15 WIB
    Viral Ancam Patahkan Leher "Pak Bobby", Pelaku: Saya Kira Pak Bobby itu Preman
    Kamis, 28 Januari 2021 - 09:22:22 WIB
    BKPM: Provinsi Lain Perlu Belajar dari Kang Emil
    Kamis, 29 April 2021 - 07:21:50 WIB
    Berhasil Tingkatkan Deviden, Komisi III Apresiasi PT. Migas Hulu Jabar
    Kamis, 30 Juni 2022 - 10:11:10 WIB
    Ikuti Kejuaraan Nasional Tenis Meja, Pengprov PTMSI Riau akan Turunkan 8 atlet ke Jogja
    Selasa, 11 Agustus 2020 - 21:04:17 WIB
    Butuh Perhatian Pemerintah
    Pekerja Tempat Hiburan Dan Hotel Yang Tutup, Ngamen Demi Sesuap Nasi
    Sabtu, 15 Juli 2023 - 11:26:36 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon, Sebagai Pembicara di Kegiatan UMC
    Minggu, 14 November 2021 - 21:32:00 WIB
    127 Pamen Lulus Seskoau Angkatan Ke-58, Lulusan Pertama Prodi Magister Terapan Strategi Operasi Udar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved