Sabtu, 27 April 2024  
 
Kemenkumham Selesaikan 88,40% Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

RL | KEMENKUMHAM
Kamis, 02 Desember 2021 - 09:59:07 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Hingga Semester I Tahun 2021, total tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mencapai 2.104. Dari total rekomendasi tersebut, persentase Tindak Lanjut Yang Sesuai Rekomendasi sebesar 88,40 persen.

Jumlah tersebut naik sebanyak 35 rekomendasi dari Semester II Tahun 2020 yang memiliki total rekomendasi sebesar 2.069. Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan hal ini terjadi dikarenakan adanya penambahan jumlah temuan atas pemeriksaan pada tahun 2020.

“Persentase Tindak Lanjut Yang Sesuai Rekomendasi (BPK) mengalami tren kenaikan, dari 83,62 persen (Semester II Tahun 2020) menjadi 88,40 persen,” kata Wisnu saat membuka kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan BPK RI pada Sekretariat Jenderal di Hotel JS Luwansa.

Selain itu, untuk Tindak Lanjut yang Belum Sesuai Rekomendasi dan Belum Ditindaklanjuti secara persentase pun menurun. Pada Tindak Lanjut yang Belum Sesuai Rekomendasi dari 10,63 persen turun menjadi 7,94 persen. Sedangkan pada Tindak Lanjut yang Belum Ditindaklanjuti dari 5,70 persen turun menjadi 3,61 persen.

“Data-data tersebut menunjukkan bahwa upaya penyelesaian tindak lanjut temuan BPK pada unit kerja di lingkungan Kemenkumham telah meningkat,” ujar Wisnu, Senin (29/11/2021).

“Namun demikian, capaian penyelesaian Tindak Lanjut yang Sesuai Rekomendasi sebesar 88,40 persen tersebut jangan menjadikan kita berpuas diri,” tambahnya.

Wisnu berharap melalui kegiatan ini akan memperoleh solusi untuk temuan pemeriksaan BPK yang belum ditindaklanjuti dan belum sesuai Rekomendasi dari tahun 2011 hingga 2020. Kemudian dari hasil pembahasan ini dapat ditentukan status tindak lanjut yang telah dilaksanakan tersebut.

“Selain itu, penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Temuan Pemeriksaan BPK juga diharapkan mendukung upaya kita mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Kemenkumham,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa output dari pemeriksaan BPK RI berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat Temuan dan Rekomendasi sebagai bentuk perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh instansi yang diaudit.

Selanjutnya, tindak lanjut yang telah dilakukan akan diverifikasi kesesuaiannya oleh Tim BPK dan diberikan status tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Adapun status tersebut memiliki beberapa klasifikasi, seperti Sesuai Rekomendasi, apabila rekomendasi telah ditindaklanjuti secara memadai; Belum Sesuai Rekomendasi, yaitu tindak lanjut atas rekomendasi BPK masih dalam proses atau telah ditindaklanjuti, tetapi belum sesuai rekomendasi.

Kemudian terdapat status Belum Ditindaklanjuti, artinya rekomendasi BPK belum ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa; dan terakhir Tidak Dapat Ditindaklanjuti, yaitu jika rekomendasi yang diberikan tidak dapat ditindaklanjuti dengan bukti-bukti dan analisa yang memadai.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 10 Februari 2021 - 09:01:22 WIB
    Lawan Mafia Lahan Dan Kebun Sawit Ilegal
    Polhut DLHK Bersama MMP Pasang Plang Dilahan Ex PT.Rimba Seraya Utama
    Rabu, 30 Juni 2021 - 15:37:59 WIB
    Stop Kekerasan, Polda Bentuk Kelompok Peduli Anak dan Perempuan di Provinsi Banten
    Kamis, 01 Juli 2021 - 07:17:08 WIB
    Jejak Digital Ketua BEM UI Leon dengan Veronica Koman Terbongkar, Ini kata Netizen
    Selasa, 31 Desember 2019 - 18:26:07 WIB
    Dilema Gelandang Serang Liverpool Adam Lallana, Ini Kata Pelatihnya
    Rabu, 13 September 2023 - 10:25:47 WIB
    Anggota Dewan DPRD JABAR: Perda Ganti Rugi Daerah Berharap Segera Disosialisasikan
    Jumat, 09 April 2021 - 15:56:43 WIB
    Dua Calon Penumpang Lion Air Diciduk Bawa Sabu-sabu
    Rabu, 13 Mei 2020 - 15:51:40 WIB
    LAWAN COVID-19
    Drs Sozifao Hia, Minta Gugus Tugas Covid-19 Pelalawan Transparan Dalam Penggunaan Dana
    Jumat, 17 Juli 2020 - 09:16:22 WIB
    LAWAN COVID-19
    Jabar Matangkan Regulasi Wajib Pemakaian Masker
    Rabu, 14 April 2021 - 08:56:54 WIB
    Komisi IV : Antisipasi Pergerakan Tanah, Irigasi UPTD Cimanuk – Cisanggarung Perlu Diperbaiki
    Selasa, 03 Maret 2020 - 18:56:45 WIB
    Kapolri Jenderal Idham Azis membuka Pendidikan Perwira Polri
    Buka Sekolah Perwira, Kapolri Lulus Jadi Agen Perubahan di seluruh Lini Republik
    Minggu, 16 Januari 2022 - 07:21:37 WIB
    Bupati dan Wabup Rohil Tinjau Langsung Warga Terdampak Banjir dan Bagikan Paket Sembako
    Selasa, 16 Maret 2021 - 00:12:51 WIB
    Sekcam di Kota Pekanbaru OTT Pungli
    Jumat, 14 Oktober 2022 - 10:39:19 WIB
    Subsidi BBM Indonesia Tak Rasional dan Rawan Manipulasi: Pertamina Harus Diaudit Lembaga Independen!
    Minggu, 02 Mei 2021 - 09:25:07 WIB
    Dr. Petrus Reinhard Golose Lakukan Rotasi dan Promosi 9 Pejabat BNN RI
    Sabtu, 05 September 2020 - 10:16:14 WIB
    Wamen Budi Arie Resmikan Rumah Keong Pusat Pengembangan Produk Desa
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved