Sabtu, 20 April 2024  
 
Pemerintah Jamin Perlindungan Kebebasan Beragama

RL | KEMENKUMHAM
Kamis, 23 Desember 2021 - 11:09:06 WIB

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat menjadi pembicara kunci di webinar internasional bertajuk Artikel 18 Deklarasi Universal HAM dalam Perspektif Negara dan Agama, Selasa malam (21/12/2022).
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Kebebasan beragama adalah non-derogable rights. Negara tidak bisa melarang aliran atau agama apapun yang masuk dan berkembang di Indonesia sepanjang sesuai dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak menyinggung prinsip dan kepercayaan umat agama lainnya.  Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat menjadi pembicara kunci di webinar internasional bertajuk Artikel 18 Deklarasi Universal HAM dalam Perspektif Negara dan Agama, Selasa malam (21/12/2022).

Pasal 18 Deklarasi Universal HAM menyatakan setiap orang berhak atas berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Hal ini, menurut Yasonna, selaras dengan UUD NRI 1945 yang menempatkan HAM dalam porsi yang cukup signifikan sebagaimana tercantum dalam Pasal 28A sampai 28J.

“Pasal 28E ayat satu menegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Hak kebebasan beragama juga dijamin dalam Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” ucap Yasonna secara virtual dari ruang kerjanya, di Jakarta.

Menurut Menkumham, tujuan pembentukan negara adalah untuk melindungi hak warga negara dan memenuhi kepentingan seluruh rakyatnya. Dalam konteks ke-Indonesia-an, salah satu tujuan nasional adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, tentu saja tanpa diskriminasi, baik berdasarkan suku, bahasa, maupun agama.

“Oleh karena itu, menjadi salah satu tugas negara untuk melindungi hak kebebasan setiap orang dalam beragama dan beribadat,” tandas Yasonna.

Yasonna menyatakan, secara umum kehidupan kebebasan beragama di Indonesia mengalami kemajuan. Kemajuan tersebut dapat dilihat dari sisi legal konstitusional dan dalam hal perlindungan hak kebebasan beragama yang cukup baik dibanding negara lainnya.

Namun demikian, semakin majunya kebebasan beragama menimbulkan masalah yang lebih kompleks, karena ruang berekspresi semakin besar.

“Misalnya, kelompok yang sebelumnya tidak berani berbicara saat ini mulai  muncul di publik dan menyampaikan pendapatnya yang memiliki dampak positif maupun negatif,” paparnya.

Yasonna mengakui bahwa kebebasan beragama di Indonesia masih memiliki tantangan, tetapi pemerintah tetap berkomitmen secara serius untuk menjembatani perbedaan yang ada agar tidak memunculkan konflik dan kekerasan.

“Kebebasan beragama di Indonesia masih memiliki banyak tantangan, namun pemerintah memiliki komitmen yang serius dalam upaya menjembatani perbedaan yang ada, untuk mengatur agar perbedaan tersebut tidak menimbulkan konflik dan kekerasan,” terang Yasonna.

Sebagai non-derogable rights, kebebasan beragama berarti bersifat absolut yang tidak boleh dikurangi pemenuhannya oleh negara dalam keadaan apapun. Namun dalam praktiknya selalu menimbulkan masalah dan tantangan, khususnya ketika muncul pandangan baru yang dianggap menyimpang dari pandangan mayoritas.

“Salah satu masalah yang akhir-akhir ini muncul adalah kekerasan terhadap penganut aliran minoritas dari suatu agama, yang dipandang oleh aliran mayoritas sudah menyimpang dari prinsip ajaran agama tersebut,” ujar Yasonna.     

Namun demikian, Yasonna optimis bangsa Indonesia tetap bisa hidup rukun dalam kebhinekaan. Ini karena bangsa Indonesia telah memiliki pengalaman panjang akan kebebasan beragama, dan hingga kini rakyat Indonesia dapat hidup secara rukun dalam beragama dan menjalankan ibadatnya.

“Walaupun pada awalnya terjadi gesekan-gesekan, dalam perjalanannya rakyat Indonesia dapat hidup berdampingan, dengan mengedepankan toleransi dan perasaan cinta kasih,” kata Yasonna.

Dalam menghadapi perbedaan, Yasonna menekankan pentingnya sikap toleran dan dibukanya ruang dialog secara luas. Selain itu, masyarakat beragama dan berkeyakinan perlu didorong untuk memiliki sikap toleran dan moderat.

“Penyelesaian terhadap konflik beragama dan berkeyakinan diantaranya dengan mengintensifkan ruang-ruang dialog baik intern maupun antar umat beragama,” tutupnya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Minggu, 23 Agustus 2020 - 02:59:46 WIB
    Dihadiri Bupati dan Sekdakab.Rohul Ketua dan Pengurus DPD IPK Rohul Resmi dilantik & Dikukuhkan
    Senin, 07 Juni 2021 - 08:50:33 WIB
    Cek Penanganan Covid 19 di Kudus, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB Perintahkan Ini
    Selasa, 05 Oktober 2021 - 13:06:55 WIB
    HUT ke-76 TNI, Kapolri : Sinergitas TNI-Polri Adalah Kunci Untuk Hadapi Tantangan dan Ancaman
    Sabtu, 13 Juni 2020 - 09:59:43 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dua ASN Pemkab Sergai Positif Covid-19
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 22:55:54 WIB
    H. Syafaruddin Poti : Kita Minta Perusahaan Bantu Perbaikan Jalan Sontang, Duri-Rohul
    Minggu, 02 Agustus 2020 - 22:53:05 WIB
    SITUBONDO : UKW OK BERBADAN HUKUM YES
    Kamis, 20 Januari 2022 - 23:36:26 WIB
    DPP. GPSH : 1 X 24 JAM TUK ARTERIA DAHLAN MINTA MAAF KEPADA MASYARAKAT PASUNDAN
    Kamis, 27 Januari 2022 - 13:45:43 WIB
    Jajal Tol Cisumdawu, Ineu : InsyaAllah Segera Beroperasi Menyeluruh
    Kamis, 13 Juli 2023 - 11:56:32 WIB
    Komisi V Pastikan Proses PPDB di Kab. Bogor Berjalan "On The Right Track"
    Jumat, 12 Mei 2023 - 14:39:06 WIB
    Diskominfotiks Rokan Hilir Lakukan Instalasi Massal Sistem Support TTE Sikoncang
    Senin, 14 Juni 2021 - 11:17:58 WIB
    Tak Bergeming, Bobby Bongkar Bangunan di Atas Drainase
    Jumat, 28 Januari 2022 - 08:10:21 WIB
    TV Desa Dapat Tingkatkan Kreatifitas Masyarakat Desa
    Kamis, 16 September 2021 - 12:08:49 WIB
    Pemprov Harus Tingkatkan Produksi Pangan dan Peternakan di Jawa Barat
    Kamis, 06 Januari 2022 - 11:00:02 WIB
    Presiden Tinjau Vaksinasi dan Resmikan Renovasi SDN 3 Nglinduk
    Kamis, 11 Februari 2021 - 15:46:51 WIB
    Lewat Program IKM-UMKM
    FKP-RKPD Tahun 2021, Pemkab Rohul Akan Sejahterakan Masyarakat Miskin
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved