Sabtu, 27 April 2024  
 
Karutan Tangerang Laksanakan Instruksi Kadivpas Terkait Layanan Hak Warga Binaan Secara PASTI

Kah | KEMENKUMHAM
Kamis, 10 Februari 2022 - 16:15:07 WIB

Ham_10
TERKAIT:
   
 
Kab. Tangerang - Menindaklanjuti Instruksi Masjuno selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten kepada Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Banten agar melaksanakan tugas dan tetap berpedoman pada tata nilai PASTI (Profesional Akuntabel Sinergi Transparan dan Inovatif).

Berdasarkan instruksi tersebut, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Akhmad Zaenal Fikri didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Seksi Pengelolaan, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan beserta jajaran pengamanan melakukan pemantauan secara langsung ke blok hunian warga binaan guna memastikan hak-hak dan pelayanan kepada warga binaan telah terpenuhi sesuai dengan arahan serta sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tugas dan fungsi rutan berpedoman tata nilai PASTI berjalan dengan baik serta bebas dari pungli, Rabu (09/02/2022).

Kegiatan pemantauan dilakukan secara menyeluruh dari blok Assyifa s/d blok Hidayah mulai dari pengecekan kondisi lingkungan blok hunian, memastikan kesehatan semua warga binaan, memastikan pembagian masker dan vitamin yang sebelumnya dibagikan dihari yang sama telah menyeluruh ke semua warga binaan agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19 varian omnicron, memastikan kelayakan sarana hunian, sarana kesehatan serta memastikan semua hak-hak warga binaan terpenuhi tanpa ada pungli.

"Kegiatan kontrol dan pemantauan seperti ini tentu saja sering kita lakukan, mulai dari pagi, siang, bahkan sampai malam hari tidak lain adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban serta memastikan kondisi blok hunian, kondisi warga binaan, apakah hak-hak nya sudah terpenuhi dengan baik, apakah kesehatannya juga terjaga dan juga memastikan semua layanan yang diberikan kepada warga binaan adalah gratis tanpa adanya pungli,"  tegas Fikri.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan akan menindak tegas kepada petugas Lapas atau Rutan dan akan memberikan sanksi apabila terbukti melakukan pungli terhadap pelayanan yang sudah semestinya menjadi hak warga binaan.

(Red)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 25 Februari 2021 - 13:48:54 WIB
    Wisuda Online Universitas Jenderal Achmad Yani Periode Oktober 2020
    Sabtu, 13 November 2021 - 16:03:59 WIB
    Tanam Padi Saat Hujan, Puan Maharani Dikritik
    Selasa, 06 September 2022 - 10:08:37 WIB
    Oknum Anak Buah Fredy Sambo Tembak Mati Aipda Karnain
    Selasa, 16 Agustus 2022 - 10:05:55 WIB
    Siapa Jenderal Polisi Bintang 3 Yang Hendak Mundur Gegara Kasus Fredy Sambo?
    Jumat, 08 Januari 2021 - 23:50:55 WIB
    Pemkot Cimahi Laksnakan PPKM
    Selasa, 30 November 2021 - 19:26:03 WIB
    DLHK Riau Dukung Polda Riau Berantas Ilegal Logging
    Kamis, 13 Januari 2022 - 11:01:32 WIB
    KESULITAN BELAJAR DAN PEMBELAJARAN DI SD
    Jumat, 26 Agustus 2022 - 15:48:43 WIB
    Polres Rohil adakan mediasi antara dua kubu yang konflik kepengurusan
    Selasa, 23 November 2021 - 10:31:35 WIB
    Bupati Kampar Lantik Pejabat Dilingkungan Pemkab Kampar
    Sabtu, 16 April 2022 - 09:33:04 WIB
    103 KK Warga Desa Masundung, Terima BLT
    Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:02:23 WIB
    Pemko Pekanbaru Terima Dua Apresiasi dari KPK
    Selasa, 02 Februari 2021 - 07:56:26 WIB
    Gugatan KLHK Dikabulkan,
    PT RAJ Dihukum Ganti Rugi dan Pemulihan Lingkungan Rp.137,6 Milyar
    Rabu, 30 Desember 2020 - 12:02:27 WIB
    Siswa dan Guru Papua Dapat Sumbangan Gawai dari Kemenlu, Ini Pesan Menlu
    Senin, 11 Oktober 2021 - 14:55:45 WIB
    Komisi X Kritik Penundaan Penerimaan CPNS dan Pengangkatan PPPK di Pontianak
    Rabu, 28 Juli 2021 - 12:01:23 WIB
    Yusnar Al-Banjari Menjabat Sebagai Plt. Ketua Wartawan Unit Polres Serdang Bedagai
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved