Sabtu, 27 April 2024  
 
Menkumham Sambut Positif Peningkatan Pelayanan Kesehatan Melalui Program JKN-KIS

RL | KEMENKUMHAM
Selasa, 05 April 2022 - 09:21:30 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly saat menerima kunjungan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), Ghufron Mukti
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com – Peningkatan jaminan kesehatan yang diiringi dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional mendapat dukungan dari berbagai Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly saat menerima kunjungan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), Ghufron Mukti menyambut positif dan mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti Inpres ini, Senin (04/04/2022)

“Kami akan melakukan koordinasi secara bertahap dengan Direktorat terkait untuk dapat membentuk regulasi sebagai bentuk konkrit Instruksi Presiden tersebut,” ujar Menkumham di ruang kerjanya.

Instruksi Presiden Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan bentuk kolaborasi bersama untuk memastikan bahwa seluruh penduduk Indonesia dapat terlindungi kesehatannya melalui program JKN-KIS. Kementerian Hukum dan HAM sendiri diminta untuk dapat membuat regulasi agar keanggotaan aktif JKN-KIS dijadikan sebagai syarat untuk permohonan paspor, pencatatan karya cipta, maupun pelaku badan usaha.

Menkumham berharap optimalisasi Program JKN-KIS ini juga sejalan dengan peningkatan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, Mulai dari fasilitas, pelayanan, serta kemudahan untuk mengakses layanan kesehatan.

“Pada prinsipnya Kami mendukung semua inovasi dan optimalisasi yang dilakukan. Tetapi yang terpenting diskriminasi dalam pelayanan harus dihilangkan, agar masyarakat memiliki hak dan akses yang sama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Yasonna.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan bahwa perlunya kolaborasi, edukasi, dan sosialisasi publik agar masyarakat dapat menyadari pentingnya perlindungan akses layanan kesehatan melalui program JKN-KIS.

"Program ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi jaminan kesehatan. Oleh sebab itu, pemerintah menginstruksikan 30 kementerian/lembaga tersebut untuk mensyaratkan JKN-KIS dalam berbagai keperluan. Sekali lagi, bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat," kata Ghufron.

Dirut BPJS mengatakan saat ini 86% penduduk Indonesia telah memperoleh perlindungan jaminan kesehatan dengan menjadi peserta Program JKN-KIS. Cakupan kepesertaan ini termasuk penduduk miskin dan tidak mampu, yang dibiayai oleh pemerintah sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Para pensiunan ASN/TNI/POLRI pun otomatis sudah menjadi peserta JKN-KIS. Tahun 2024, diharapkan 98% rakyat Indonesia bisa terlindungi JKN-KIS sesuai dengan Target Rencana Pembangunan Menengah Jangka Panjang (RPJMN)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Jumat, 13 Maret 2020 - 15:12:27 WIB
    Hakim PN Rengat Diduga Halangi Wartawan Meliput Persidangan PT. Tesso Indah
    Ada Apa Dengan Majelis Hakim PN Rengat ?
    Sabtu, 01 Agustus 2020 - 15:33:22 WIB
    PT. MUP Gaji Karyawan Dibawah UMK
    Karyawan PT MUP Menjerit Gajinya Dibayarkan Jauh Dibawah UMK
    Selasa, 11 Januari 2022 - 15:22:37 WIB
    Gubernur Riau Syamsuar Puji Usaha Madu Kuansing
    Jumat, 21 Mei 2021 - 13:13:03 WIB
    Satgas Gugus Covid-19 Kampar Gelar Rakor Penanganan Covid – 19
    Jumat, 12 Februari 2021 - 22:53:30 WIB
    Terhitung 10 Februari 2021,
    Bengkalis Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Selama 9 Bulan
    Jumat, 01 April 2022 - 12:29:21 WIB
    Bupati Kampar Berikan Kuliah Umum Stadium General Stadium Pamong Praja Muda dari IPDN Bandung
    Selasa, 09 Maret 2021 - 10:11:31 WIB
    Jabar Perbanyak Gedung dan Mobil Vaksin
    Kamis, 12 Januari 2023 - 10:57:52 WIB
    Irjen Pol.Tabana Bangun Tinggalkan Polda Riau Dengan Penuh Haru
    Sabtu, 12 Desember 2020 - 15:31:48 WIB
    Jadi Tersangka, Habib Rizieq Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya
    Rabu, 25 Desember 2019 - 12:33:20 WIB
    Dirbinmas Polda Banten Cek Pos Pelayanan Nataru Alun-alun Kota Serang
    Rabu, 30 Desember 2020 - 11:56:35 WIB
    17 Tahun KPK, Firli Bahuri: Diteror dan Diserang, Nyali Kami Tak Ciut
    Kamis, 27 Februari 2020 - 09:57:46 WIB
    Mantan Kadis PUPR Mangkir dari Panggilan Kejari
    Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Kadis PUPR Tanjungbalai Mangkir dari Panggilan Kejari
    Minggu, 15 Maret 2020 - 11:15:42 WIB
    Danlanud Rsn Berangkatkan 22 Casis SMA Pradita
    Senin, 14 November 2022 - 11:29:37 WIB
    Universitas Lancang Kuning Gelar Entrepreneur Festival
    Rabu, 04 Agustus 2021 - 11:37:22 WIB
    Bupati Kampar Sisir Masyarakat Bagikan Bantuan langsung Kerumah Warga
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved