SORONG, Tiraskita.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Sub

">
Minggu, 28 April 2024  
 
Kemenkumham Papua Barat Gelar Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan

zai | KEMENKUMHAM
Rabu, 01 Juni 2022 - 17:14:25 WIB

ham
TERKAIT:
   
 

SORONG, Tiraskita.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Sub Bidang Administrasi Hukum Umum menggelar Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan, Selasa (31/5/2022), di Sorong, Papua Barat.


Hal ini merupakan dalam rangka mewujudkan legalitas atau keabsahan usaha bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Papua Barat untuk mendongkrak pemulihan ekonomi nasional di tahun 2022.


Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan ini dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman.


Dalam hal ini, Kakanwil mengapresiasi kepada Pemerintah yang telah menghadirkan terobosan Perseroan Perorangan bagi Pelaku UMKM guna mendorong peningkatan ekonomi nasional ditengah carut-marutnya perekonomian dunia akibat Pandemi Covid-19.


"Saya kira ini suatu hal yang sangat luar bisa ditengah situasi Pandemi Covid-19. Terobosan yang sangat luar biasa dari Pemerintah bagi pelaku usaha UMKM dengan memangkas regulasi, memberi kemudahan. Ini sangat luar biasa. Cepat, mudah, murah, berkepastian dan berkemanfaatan," ungkapnya.


Agar terwujudnya peningkatan ekonomi nasional, Taufiq meminta para pihak-pihak terkait untuk menyerbarkan informasi perseroan perorangan tersebut dengan benar ke masyarakat sehingga pelaku UMKM dapat teredukasi dan mendaftarkan usaha berbadan hukum.


"Tantangan yang diberikan kepada kami sangat besar yaitu mengimplementasikan secara efektif. Jangan sampai apa yang sudah diatur di dalam UU Cipta Kerja terkait perseroan perorangan tidak optimal dan direalisasikan," pintanya.


Dalam memberikan pemahaman yang komprehensif tentang Perseroan Perorangan kepada peserta yang hadir secara langsung maupun daring, Sub Bidang Pelayanan AHU menghadirkan 2 orang narasumber yakni Herry Widjasena selaku Kepala Dinas PTSP Kota Sorong dengan materinya terkait Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui Sistem OSS-RBA (Risk Based Approach).


Sedangkan narasumber kedua yang terhubungan secara daring yaitu Endah W selaku Sub Koordinator Perseroan Terbuka, Lembaga Keuangan dan Penanaman Modal Ditjen AHU dengan materinya terkait Kemudahan Berusaha dan Kepastian Hukum Bagi Pelaku Usaha UMKM.


Berdasarkan Database Ditjen AHU per tanggal 26 Mei 2022, Data Perseroan Perorangan di Papua Barat berjumlah 48. Diharapkan dengan adanya diseminasi ini, jumlah UMKM di Papua Barat yang mendaftarkan usahanya yang berbadan hukum bisa meningkat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kadivyankum Kanwil Kemenkumham Papua Barat Jonson Siagian, Kasubid Pelayanan AHU, Soleman Lilingan, Kasubid Pelayanan KI Ahmad Djunaidi, dan perwakilan dari beberapa instansi terkait di Lingkungan Pemeritahan Kota Sorong, notaris serta pelaku UMKM. ( Ricky)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 14 November 2022 - 10:46:23 WIB
    Kosmos Dengan Masyarakat, Mayjen Sudaryanto: Kekuatan Kita Jika SDM Kita Cerdas dan Sehat
    Senin, 24 Januari 2022 - 10:35:36 WIB
    Kumpulkan Limbah Minyak Kotor Kelapa Sawit Dikelurahan Karya Jaya Diduga Beroperasi Tak Memiliki Izi
    Selasa, 11 Oktober 2022 - 16:36:59 WIB
    Anggota DPRD JABAR Menerima Kunjungan Kerja PANSUS DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:33:35 WIB
    Tim TSKKD Mantapkan Naskah MoU Pemantapan E-Monev
    Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:02:46 WIB
    Jadi Pemecah Rekor Korupsi Terbesar di Indonesia, Sosok Surya Darmadi Masih Misterius
    Jumat, 26 Februari 2021 - 20:15:13 WIB
    Kota Cimahi Peroleh Bantuan Perbaikan 450 Rutilahu dari APBD Provinsi Jabar
    Minggu, 31 Januari 2021 - 17:29:03 WIB
    Penyelundup Sabu Divonis Hukuman Mati
    Senin, 15 Juni 2020 - 20:10:59 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Aksi Sosial Dengan Bagi Sembako Pada Warga
    Rabu, 01 April 2020 - 19:00:12 WIB
    SEJUMLAH PEJABAT SUDAH DIPERIKSA DUGAAN KASUS KORUPSI
    Kasus Korupsi Kehumasan DPRD Riau Ditunda Dikarenakan Covid-19
    Minggu, 17 Mei 2020 - 08:24:49 WIB
    Narkoba Jenis Sabu
    2 Orang Pengedar Narkotika Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP
    Sabtu, 04 September 2021 - 11:07:31 WIB
    Hampir 100 Persen Divaksin, SMKN 2 Kota Cimahi Siap Laksanakan PTM
    Rabu, 26 Mei 2021 - 23:35:55 WIB
    Satgas Gabungan Covid-19 Bantan Laksanakan Kegiatan PPKM
    Sabtu, 26 September 2020 - 21:25:35 WIB
    10 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar Dimusnahkan
    Jumat, 14 Oktober 2022 - 18:04:57 WIB
    Bekerja Sama Dengan BJB, Pemkot Cimahi Mulai Revitalisasi Taman SRIWIJAYA Dan Taman ADIRAGA
    Kamis, 02 Maret 2023 - 08:17:25 WIB
    Bupati Lantik Pejabat Dilingkungan Pemkab Bengkalis
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved