Minggu, 28 April 2024  
 
Pelanggaran Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Dumai Deportasi WNA Malaysia

RL | KEMENKUMHAM
Rabu, 08 Juni 2022 - 10:56:36 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, melalui Kantor Imigrasi Kelas II Dumai melakukan tindakan deportasi terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) Malaysia bernama Jong Pei Liang melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Senin (6/6/22).

Adapun alasan deportasi dilakukan akibat pelanggaran izin tinggal yang telah melebihi batas (overstay) selama tiga tahun.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu menegaskan kepada seluruh jajaran Keimigrasian untuk selalu bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, tugas dan fungsi Keimigrasian erat kaitannya dengan pengawasan orang asing guna menjamin kemanfaatannya dan juga dalam rangka menunjang terpeliharanya stabilitas masyarakat. Dalam hal ini, apabila terjadi pelanggaran, Keimigrasian berhak melakukan tindak lanjut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” kata Kakanwil.

Turut memberi informasi terkait pendeportasian, Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Rejeki Putera Ginting, menerangkan bahwa Jong Pei Liang terbukti telah melakukan pelanggaran Keimigrasian pasal 78 ayat 3 (tiga) UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Tindakan Administratif yang dikenakan kepada Jong Pei Liang bukan sekadar deportasi melainkan dilakukan juga pencekalan. Artinya, yang bersangkutan tidak diizinkan lagi memasuki Wilayah Indonesia di kemudian hari,” terang Ginting.

Sebelumnya, Jong Pei Liang telah memasuki Wilayah Indonesia melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada 23 Juli 2019 silam dengan motif menemui calon isteri yang merupakan seorang Warga Negara Indonesia.

Lalu, saat akan kembali ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai pada 27 Mei 2022, petugas menemukan bukti pelanggaran izin tinggal dan segera melakukan tindaklanjut sesuai peraturan yang berlaku.

“Dengan dibukanya kembali jalur lintas Internasional otomatis lalu lintas WNA akan semakin meningkat. Sebagai petugas yang berjaga di garda terdepan, saya harap seluruh jajaran Keimigrasian, terutama di Wilayah Riau tetap melaksanakan tugas dan fungsi dengan maksimal. Jangan segan-segan mengambil tindakan terhadap WNA yang melanggar aturan,” tegas Kakanwil.

Proses pendeportasian yang mengambil tempat di Pelabuhan Internasinal Dumai pukul 08.50 WIB berjalan aman dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

(Mediacenter Riau)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 27 Juli 2022 - 10:53:17 WIB
    Pj Walikota Pekanbaru Imbau Masyarakat Tetap Terapkan Prokes
    Rabu, 17 Maret 2021 - 20:07:37 WIB
    Wagub Jabar dan Bupati Cianjur Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Jurnalis
    Rabu, 30 Desember 2020 - 12:16:34 WIB
    Remaja di Palopo Rela Bobol Kotak Amal Untuk Belikan Teman Nasi
    Minggu, 09 April 2023 - 12:06:14 WIB
    Rokok Manchester Tanpa Pita Cukai Dijual Bebas di Batam, Bea dan Cukai Diam Saja
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:51:42 WIB
    Bappeda Bengkalis Gelar Sosialiasi Pengisian Evaluasi Renstra
    Kamis, 24 Maret 2022 - 21:04:01 WIB
    Bupati Apresiasi Pandangan Umum Fraksi
    Kamis, 14 Juli 2022 - 11:11:09 WIB
    Polda Metro Tangkap 4 Pejabat BPN Wilayah Jakarta dan Bekasi Terkait Kasus Mafia Tanah
    Rabu, 10 Juni 2020 - 15:14:10 WIB
    PEMBANGUNAN KAMPAR
    Ditengah Covid-19, Pemkab Kampar Akan Intensifkan Penerimaan PAD Dari Pajak Dan Retribusi Daerah
    Rabu, 08 Juli 2020 - 13:25:20 WIB
    Korem 132/Tadulako Menggelar Pembinaan Keluarga Besar TNI
    Selasa, 05 Januari 2021 - 15:11:04 WIB
    Presiden Jokowi Divaksinasi Corona pada 13 Januari 2021
    Rabu, 17 Maret 2021 - 15:45:02 WIB
    Sebelum Gantung Diri, Seorang Pria Video Call Istrinya Pamit untuk Pergi Selamanya
    Sabtu, 16 Oktober 2021 - 09:27:45 WIB
    DPRD dan Direktur RSUD Pasaman Barat Studi Banding ke RSD Madani
    Sabtu, 19 Juni 2021 - 13:37:37 WIB
    Janda Tewas di Rumah Dinas Oknum Perwira Polisi, Begini Kronologinya
    Jumat, 21 Mei 2021 - 13:23:24 WIB
    Ada Apa Dengan Polres Rokan Hulu ? Pidana Migas Dibilang Administrasi, Ini Kata Ahli
    Kamis, 11 Februari 2021 - 16:34:33 WIB
    DJKI Kemenkum HAM RI Mendapat Dua Buku dari Dosen FH UM Metro
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved