Rabu, 01 Mei 2024  
 
Imigrasi Dumai Deportasi 12 Warga Bangladesh Ke Negara Asalnya

RL | KEMENKUMHAM
Senin, 22 Agustus 2022 - 12:09:58 WIB

Kanim Kelas II TPI Dumai bersama pihak Polres Dumai berhasil mengamankan 45 orang Pekerja Imigran Indonesia (PMI) dan 12 migran ilegal asal Bangladesh.
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,TIRASKITA.COM - Pada tanggal 9 Agustus 2022 lalu, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Dumai bersama pihak Polres Dumai berhasil mengamankan 45 orang Pekerja Imigran Indonesia (PMI) dan 12 migran ilegal asal Bangladesh.

Para imigran ini diamankan karena akan menyebrang ke Malaysia melalui jalur ilegal atau tidak melalui Tempat Pemerikasaan Imigrasi (TPI).

Awalnya, pihak berwajib menerima laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah pondok singgah yang berada sekitar jalan lintas Dumai-Sei Pakning.

Untuk penanganan lebih lanjut, sebanyak 45 orang PMI telah diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Dumai.

Sedangkan terhadap 12 WN Bangladesh  yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu yang menyebut bahwa jajaran Imigrasi Dumai pada hari ini akan melaksanakan tindakan deportasi terhadap 12 WN Bangladesh ke negara asalnya.

“Selain deportasi, kami akan proses mereka untuk tindakan penangkalan. Artinya mereka (12 WN Bangladesh) dilarang untuk melakukan perjalanan masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang Jahari pada rilisnya, Senin (22/8/22).

Negara ini adalah negara berdaulat, jangan sampai ada WN Asing yang seenaknya coba-coba melanggar aturan, kita akan tindak tegas, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanim Kelas II TPI Dumai, Rejeki Putra Ginting, menerangkan bahwa petugas Imigrasi Dumai akan melaksanakan pengawasan keberangkatan tindakan deportasi terhadap 12 orang WN Bangladesh melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Keberangkatan dimulai dari Bandara Internasional SSK Pekanbaru pada hari Senin, tanggal 22 Agustus 2022 pukul 06.20 WIB dengan penerbangan Lion Air JT 393 dengan tujuan Bandara Internasional Soekarno Hatta - Jakarta.

Rombongan petugas Kanim Dumai dan WN Bangladesh yang akan dideportasi telah berangkat dari Dumai pada hari Minggu, Tanggal 21 Agustus 2022 pukul 16.30 WIB dan menginap di Pekanbaru.

“Sesampainya di Bandara Soetta Jakarta, akan dilaksanakan proses Pendeportasian dengan 2 kali penerbangan. Hal ini dikarenakan keterbatasan ketersediaan tiket keberangkatan ke Dhaka (Bangladesh),” sebutnya.

Lanjut rejeki, pada penerbangan pertama pukul 16.05 WIB, akan diberangkatkan 3 orang WN Bangladesh menggunakan Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 720, dengan rute  Jakarta (Indonesia) - Kuala Lumpur (Malaysia) - Dhaka (Bangladesh).

Lalu, penerbangan kedua pada pukul 16.20 WIB, terhadap 9  orang WN Bangladesh akan diberangkatkan menggunakan penerbangan Malindo Airways OD 349 dengan rute Jakarta (Indonesia) - Kuala Lumpur ( Malaysia) - Dhaka ( Bangladesh). Seluruh biaya deportasi menjadi tanggungan para WN Bangladesh dan pihak kedutaan negara yang bersangkutan.

(Mediacenter Riau)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  •  
     
     
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 11:58:14 WIB
    Sambut Era Teknologi, Bupati Buka Sosialisasi Aplikasi dan Laporan Bulanan Online Tahun 2021
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:57:43 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dari Kecamatan Bangkinang, Bangkinang kota dan Rumbio
    Jumat, 12 Maret 2021 - 13:55:21 WIB
    IPW Dukung Polri, Sikat Geng Motor yang Resahkan Warga
    Jumat, 12 November 2021 - 13:24:59 WIB
    Jumat Barokah Ala Satreskrim Polres Kampar, Makan Siang Gratis di Kafe Bersama Dhuafa
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:26:33 WIB
    Padat Karya Tunai Desa Solusi Untuk Ketahanan Pangan
    Minggu, 24 Mei 2020 - 10:14:33 WIB
    Wakil Ketua DPRD Nias Sabayuti Gulö Apresiasi Pernyataan Kadis Tarukim
    Kamis, 02 Juli 2020 - 19:44:14 WIB
    SEMPATKAN DIRI TINJAU LAHAN
    Plh. Bupati Bengkalis Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kantor Camat Bandar Laksamana
    Kamis, 02 Juni 2022 - 20:14:18 WIB
    Tokoh Masyarakat Harus Bisa Sosialisasikan Kembali 4 Pilar Kebangsaan
    Jumat, 26 Juni 2020 - 17:52:45 WIB
    Babinsa Koramil 03/Idanogawo & Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran BLT- DD Tahap Ke II Desa Oladano
    Selasa, 17 Mei 2022 - 13:12:04 WIB
    Harga Sawit Anjlok, Gubernur Riau Lapor ke Presiden
    Minggu, 08 Maret 2020 - 23:49:11 WIB
    Komnas Anak Tidak Berkomentar Atas Kejadian Pencabulan Anak di Bawah Umur
    Arist Merdeka Sirait : Saya Hanya Ingin Ketemu Pak Kiai Saja Ortu MSA
    Kamis, 08 Juli 2021 - 11:38:44 WIB
    Gelar Vaksinasi Massal di Kota Tua, TNI-Polri Targetkan 2.000 Orang per Hari
    Kamis, 06 Januari 2022 - 16:06:27 WIB
    Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Ikuti Deklarasi Janji Kinerja, Perjanjian Kinerja, Penandatanganan
    Rabu, 15 September 2021 - 13:48:43 WIB
    KALAPAS GARUT RESMI MENUTUP PROGRAM REHABILITASI SOSIAL
    Jumat, 04 Februari 2022 - 10:39:34 WIB
    Komisi I : Aset Pemprov Berpotensi Tingkatkan PAD Jabar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved