Sabtu, 27 April 2024  
 
Ditjen Pemasyarakatan Sosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan
UU NO. 12 Tahun 1995 Tentang Pemaayarakatan Dicabut dan Tidak Berlaku lagi

RL | KEMENKUMHAM
Senin, 22 Agustus 2022 - 20:47:57 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Pemasyarakatan se-Provinsi Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Hak Bersyarat Terhadap Narapidana sesuai dengan Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

Acara diawali dengan mendata peserta yang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan secara virtual di seluruh UPT Se-Indonesia ini oleh Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti. Heni Yuwono yang merupakan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan, kemudian memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan.

Heni menyampaikan bahwa saat ini jajaran Pemasyarakatan patut bersyukur dan berbahagia, dengan disahkannya Undang- Undang Pemasyarakatan yang baru, diharapkan proses pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal. 

"Hal tersebut menjadi tantangan bagi kita semua untuk dapat mengimplementasikan Undang-undang tersebut guna mewujudkan tujuan Pemasyarakatan yang mulia yaitu memberikan jaminan pelindungan terhadap hak warga binaan," ucap Heni. 

Pemasyarakatan juga harus bisa meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian WBP agar menyadari kesalahan dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingg dapat kembali digerima di temah-tengah masyarakat.

"UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ini menjelaskan pembinaan pemasyarakatan bertujuan menciptakan warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab dan dapat berperan aktif dalam pembangunan," ucap Mulyadi menimpali.

Sosialisasi ini juga menhadirkan Yunaedi, narasumber yang merupakan Ketua Umum DPP IPKEMINDO (Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia) yang membahas mengenai sosialisasi Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 dan Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Hak Bersyarat Terhadap Narapidana Sesuai Dengan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 yang disampaikan langsung oleh tim dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi.

Selanjutny Kadiv Pemasyarakatan berharap agar seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis dan seluruh Petugas Pemasyarakatan untuk dapat mensosialisasikan UU yang baru diteken oleh Presiden Jokowi ini dengan baik, tertib dan terkesuruhan kepada warga binaan dan masyarakat. Kegiatan sosialisasi juga dapat disampaikan melalui infografis dan poster yang kemudian diposting di media sosial masing-masing pegawai UPT.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 23 Desember 2020 - 00:03:34 WIB
    Enam Menteri Baru Jokowi, Satu Mengagetkan
    Selasa, 03 Mei 2022 - 13:06:40 WIB
    Berkunjung ke Pulau Nias dan Bicara Kesejahteraan, Ini Solusi Ketua Umum DPP Pro JARWO
    Kamis, 29 April 2021 - 07:24:59 WIB
    Pansus I : Banhub Harus Jadi Penyambung Lidah Pemerintah Daerah
    Jumat, 05 Maret 2021 - 15:53:18 WIB
    BREAKING NEWS: Gempa M 5.8 Guncang Mentawai Siang Ini
    Kamis, 16 September 2021 - 15:23:48 WIB
    Pengadaan Sapi Madura di Dinas PKH Provinsi Riau Diduga Ada Yang Tidak Beres
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 00:25:03 WIB
    Ratusan ASN Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Berbelanja di 3 Lokasi Pasar Rakyat
    Senin, 21 Desember 2020 - 11:23:25 WIB
    Tujuh Anggota KY Resmi Dilantik Jokowi, Ini Profilnya
    Rabu, 20 Oktober 2021 - 15:08:24 WIB
    Laporan Aktivis GAMARI ditanggapi KPK, Aroma Busuk Kasus APBD Provinsi Riau 2014 Akan Menguap
    Selasa, 08 November 2022 - 14:47:30 WIB
    Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Diseminasi Layanan Legalisasi Apostille
    Rabu, 11 Mei 2022 - 09:48:23 WIB
    Gubernur Riau Perjuangkan Tenaga Honorer dan Peningkatan Layanan Kesehatan di Rakernas APPSI
    Senin, 24 Januari 2022 - 14:58:42 WIB
    Bupati Bakhtiar Minta BKPRMI Tapteng Hadir Di Tengah Masyarakat Bawa Pencerahan
    Senin, 02 Maret 2020 - 23:53:44 WIB
    Menteri Keuangan Sri Mulyani Berharap BPDPKS Bisa Memanfaatkan Sawit Komoditas Strategis Indonesia
    Menteri Keuangan Sri Mulyani Melantik Eddy Abdurrachman Sebagai Direktur Utama BPDPKS
    Sabtu, 29 Mei 2021 - 11:12:08 WIB
    Kapal di Tenggelamkan Mesin Kapalnya Diperjual belikan, Korupsi Terselubung Dimasa Menteri Susi
    Minggu, 29 November 2020 - 10:12:52 WIB
    H. Achmad Gunawan, S.H., M.H ; Walikota Cimahi Tidak Rugikan Uang Negara
    Kamis, 21 Desember 2023 - 23:35:19 WIB
    DKP Riau Gelar Diskusi Prospek dan Tantangan Perikanan Air Tawar Cluster Kampar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved