Minggu, 28 April 2024  
 
Tentang Pencapaian Kinerja Kajari Rohil Tahun 2022, Kajari Rohil Gelar Konferensi Pers Refleksi Akhi

Kah | KEMENKUMHAM
Selasa, 20 Desember 2022 - 19:51:04 WIB

Refleksi
TERKAIT:
   
 
Rohil,- Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menggelar Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2022. Selasa (20/12/2022) di Aula Kejari Rohil.

Hadir dalam acara Refleksi Akhir tahun Kepala Kejari Rokan Hilir Yuliarni Appy SH.MH., Kasi Intelijen Yogi Hendra SH.MH., Kasi Pidana Khusus ( Pidsus) Herdianto SH.MH., Kasi Barang Bukti Abu Abdurahman.SH, Kasi Tindak Pidana Umum Dicky Saputra.SH diwakili Kasubsi Penuntutan Yudika Albert Pangaribuan.SH., Kasi Perdata DanTun, Irvan Rahmadani Prayogo, S.H.,MH.diwakil Tiara Robena Panjaitan.SH

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appy SH.MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai instruksi Pimpinan setelah melaksanakan Rakerda seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia melaksanakan Refleksi Akhir tahun 2022

Tujuan Refleksi akhir tahun ini adalah sebagai wujud akuntabilitas, transparansi atas pelaksanaan dan pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Rokan Hilir selama tahun anggaran 2022.

Selanjutnya Kepala Kejari Rohil Yuliarni Appy SH.MH. menambahkan bahwa capaian kinerja Bidang Pembinaan yaitu Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Total Rp.494.973.250

Bidang Intelijen yaitu dalam kegiatan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan sebanyak empat kegiatan. Pelaksanaan Tim Pakem 5 kegiatan, tangkap buron (Tabur) 1 kegiatan, penerangan hukum berupa Jaksa menyapa 2 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) 5 kegiatan serta PPS sebanyak 1 kegiatan.

Di Bidang Pidana Umum (Pidum) lanjut Kajari, pihak nya menerima SPPD yang masuk sebanyak 572, untuk tahap 1 tahun 2022 sebanyak 549 dalam penuntutan 579 perkara dan eksekusi pada tahun 2022 ada sebanyak 426 perkara.

“Untuk bidang Pidum, kami juga berhasil melakukan Restoratif Justice terhadap dua perkara, ” kata Kajari.

Sementara untuk Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Rohil 2 perkara dalam penyelidikan, 3 perkara dalam penyidikan, 4 perkara dalam penuntutan serta 2 perkara dalam upaya hukum.

“Untuk bidang Pidsus ini, pada tahun 2022 kita juga berhasil mengembalikan kerugian Negara sebesar Rp 1 Miliar lebih,” terang Kajari.

Di bidang Perdata dan TUN tambah Kajari, pada tahun 2022 juga telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti, MoU dengan Pemerintah daerah Kabupaten Rohil, MoU dengan Bank Riau Kepri, MoU dengan permodalan nusantara mandiri serta MoU dengan Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Rohil.

Dibidang Datun ini sendiri, Kejari Rohil berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp 104 juta.

Kajari juga menerangkan, untuk bidang barang bukti, pihaknya telah melaksanakan pemusnahan berbagai barang bukti dari tindak pidana yang telah memiliki hukum tetap. Selain itu, bidang barang bukti juga terus berupaya melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat seperti adanya pelayanan pengembalian barang bukti secara door to door.

“Dari hasil Rakerda di Kejati Riau, kita Kejari Rohil juga meraih peringkat ketiga Kejaksaan terbaik se Provinsi Riau, ” sebut Yuliarni.

Dimana katanya, yang menjadi kriteria penilaian untuk menentukan Kejaksaan Negeri terbaik yaitu penilaian laporan kinerja, kualitas pemaparan, jumlah penyelesaian perkara pidana umum maupun pidana khusus, jumlah RJ dan Inovasi.

Selain itu, saat ini Kejari Rohil juga terus berbenah dan mengembangkan fasilitas kantor agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Dalam refleksi akhir tahun ini apa yang menjadi kekurangan akan kita lakukan perbaikan untuk menuju Kejari Rohil yang lebih baik lagi kedepannya, ” pungkasnya.
Dalam Konferensi pers, Kepala Kejari Rohil mengatakan ”Adapun yang menjadi kriteria penilaian untuk menentukan Kejaksaan Negeri terbaik yaitu Penilaian Laporan Kinerja, Kualitas Pemaparan, Jumlah Penyelesaian Perkara Pidana Umum maupun Pidana Khusus, Jumlah RJ dan Inovasi,”

Dalam kesempatan itu juga menjelaskan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan hasil penilaian kinerja Kejaksaan Negeri terbaik yaitu Peringkat 1 Kejaksaan Negeri Bengkalis dengan skor nilai 81,29, Peringkat 2 Kejaksaan Negeri Siak dengan skor nilai 81,19 Peringkat 3 Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dengan skor nilai 80,97.

Pada penghujung Konferensi pers, Kepala Kejati Rohil juga menyampaikan capaian kinerja yakni tentang pembangunan fasilitas untuk masyarakat yang ada di lingkungan kantor Kejari Rohil seperti tersedianya fasilitas disabilitas, tersedianya musholla dan fasilitas lain dan sebagainya.

” Apapun hasilnya kami akan terus berbenah dan akan meningkatkan lagi kinerja Internal Kejari Rohil dan pada intinya kami Kejari Rokan Hilir berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal untuk masyarakat, tutup Yuliarni.

Ist


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 16 November 2021 - 13:16:47 WIB
    Langkah Jokowi Menentukan Suara di Pilpres 2024
    Sabtu, 25 Maret 2023 - 20:45:21 WIB
    Berikut Merk Tas Wanita Terbaik 2023 yang Wajib Kamu Miliki
    Selasa, 09 November 2021 - 10:36:21 WIB
    Komisi I DPRD Jabar Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Pemekaran Daerah Garut Utara
    Kamis, 29 April 2021 - 15:52:56 WIB
    Lakukan Kajian Pengamanan dan Pemanfaatan Aset,
    Komisi I Jawa Barat Serap Masukan Para Pelaku Usah
    Jumat, 16 September 2022 - 14:45:07 WIB
    Kejaksaan Agung Beri Kabar Terbaru soal Kasus Korupsi di PT Waskita Berbuntut Panjang
    Jumat, 19 Februari 2021 - 14:40:37 WIB
    Demi Rasa Aman Rakyat,Polda Banten Siap Hadapi Mafia Tanah
    Kamis, 04 Maret 2021 - 17:05:54 WIB
    Dafid Herman Minta Tinjau Kembali Surat Mandat Yang Dikeluarkan DPP PJI-D
    Senin, 21 Februari 2022 - 13:01:56 WIB
    Presiden Tegaskan Empat Arahan pada Rakernas 50 Tahun Basarnas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 22:10:45 WIB
    Tata Kelola Pemerintahan, Pemko Pekanbaru dan Kejari Teken MoU
    Rabu, 15 April 2020 - 07:20:26 WIB
    TINJAU PERKEMBANGAN COVID-19
    Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Sambangi Posko Covid 19 IWO Inhil
    Rabu, 20 Januari 2021 - 20:59:07 WIB
    Listyo Sigit Siap Hapuskan Budaya Arogansi Oknum Polri
    Rabu, 03 Maret 2021 - 11:47:09 WIB
    Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Rumbai
    Sabtu, 30 Januari 2021 - 17:09:43 WIB
    Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat
    Sabtu, 02 Oktober 2021 - 12:22:44 WIB
    Hari Dharma Karyadhika, Momentum Kemenkumham Tingkatkan Pelayanan Publik
    Rabu, 01 Juli 2020 - 08:39:30 WIB
    Partai Golkar Serdang Bedagai Menentukan Sikap, Akan Menangkan Pasangan DAMBAAN Di Pilkada 2020
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved