Rabu, 24 April 2024  
 
Adakan Kunjungan Kerja ke Rohil, Kajati Riau Disambut Secara Adat

| KEMENKUMHAM
Rabu, 15 Maret 2023 - 08:15:18 WIB

Kejati
TERKAIT:
   
 
Rohil,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Supardi dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Ny Anik Supardi laksanakan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (14/3/2023).

Dengan menggunakan jalur darat, Kajati bersama rombongan tiba di Kantor Kejari Rohil sekitar pukul 11. 00 wib dan disambut secara adat oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP bersama ketua PKK Sanimar Afrizal, Ketua DPRD Rohil Maston, Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, LAM Rohil dan berbagai unsur lainnya. Usai disambut secara adat, kemudian dilanjutkan dengan tepuk tepung tawar.

Selain melaksanakan Kunjungan Kerja perdana ke Kabupaten Rohil, Kajati juga meresmikan rumah Restoratif Justice (RJ) yang berada di Kepenghuluan Paret Aman, Kecamatan Bangko, balai rehabilitas Adhiyaksa di RSUD RM Pratomo Bagansiapiapi, penandatanganan MoU antara Kejari Rohil dengan Pemda Rohil dalam program jaga desa serta sosialisasi hukum kepada para Kepala OPD, Camat, Penghulu dan perangkat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rohil Afrizal Sintong mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi beserta rombongan Kejaksaan Tinggi Riau di Kabupaten Rokan Hilir serta menyampaikan ucapan terima kasih karena telah berkunjung ke Kabupaten Rohil.

"Tentunya kami mengucapkan selamat datang kepada Kejati Riau dan rombongan di Kabupaten Rohil. Terimakasih banyak telah meluangkan waktunya untuk datang ke negri seribu kubah ini," kata Bupati. 

Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kajati Riau yang akan memberikan wejangan ataupun kuliah umum mata pelajaran hukum kepada para OPD, camat dan seluruh lurah serta Datuk Penghulu. 

"Saya berharap dengan kegiatan ini kedepannya kita bekerja semakin serius lagi mengabdi untuk masyarakat dan tidak ada lagi terdengar pejabat atau kepala desa yang tersandung kasus korupsi," harapnya. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dalam paparannya menyampaikan bagaimana tentang pengelolaan dana desa. 

"Berbicara pengelolaan dana desa tidak lepas dari kata Korupsi. Korupsi, dimaknai dengan perbuatan tidak baik, perbuatan jelek," sebut Kajati. 

Korupsi terang Kajati, merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang di atur secara khusus dalam Undang- Undang yakni di dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk program jaga desa sendiri tambah Kajati, merupakan program Kejaksaan untuk membantu desa dalam melakukan pengelolaan Dana Desa agar efisien dan tepat sasaran untuk pengembangan dan juga pembangunan desa agar lebih tertib serta memberikan pemahaman hukum bagi aparatur desa.

Kunjungan Kerja Kajati Riau di Rohil tersebut juga dihadiri Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, para Asisten, para Kepala OPD, Ormas, OKP dan berbagai unsur lainnya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Rabu, 16 Februari 2022 - 16:01:32 WIB
    Lapas Pemuda Tangerang Laksanakan Pembinaan Pembekalan Metodologi & Materi Untuk Guru Iqro dan Juz A
    Minggu, 17 Maret 2024 - 19:51:38 WIB
    DISDIK RIAU TERKESAN ABAIKAN SURAT KLARIFIKASI DPW LGS RIAU
    Selasa, 12 Januari 2021 - 11:35:44 WIB
    Pemkab Siak serahkan 21 Sertifikat Taskin di Kampung Teluk Rimba
    Jumat, 05 Juni 2020 - 13:35:41 WIB
    Dharma Pertiwi Daerah D Yogyakarta Adakan Baksos di TK Angkasa Lanud Adisutjipto
    Jumat, 25 Agustus 2023 - 08:36:47 WIB
    Dampingi Menkominfo RI Kunker di Bengkalis, Gubernur Riau Harap Seluruh Desa di Riau Jadi Desa Digit
    Kamis, 01 Juli 2021 - 07:27:03 WIB
    Gubri Harap KPC Dapat Antisipasi Kejahatan di Perairan Riau
    Selasa, 02 Maret 2021 - 10:34:41 WIB
    Wako Dumai Tinjau Lokasi Penanganan Banjir, Sampah dan Karhutla
    Minggu, 14 Maret 2021 - 23:58:46 WIB
    Jajaran Polres Kampar Gencarkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
    Rabu, 06 Januari 2021 - 14:45:11 WIB
    Pemprov Riau Sudah Kuliahkan 483 Penghafal Alquran
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:42:47 WIB
    Inhil Connect Yokyakarta Gelar Webinar Kiwirausahaan
    Selasa, 19 Januari 2021 - 12:49:04 WIB
    Tren Kepatuhan Pakai Masker dan Jaga Jarak di Jabar Meningkat
    Selasa, 12 Desember 2023 - 11:01:27 WIB
    Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Cucu Sebut Pesantren Harus Nyaman
    Kamis, 17 Desember 2020 - 11:52:54 WIB
    Perayaan Tahun Baru Dilarang, Wisatawan ke Jabar Wajib Rapid Antigen
    Sabtu, 10 April 2021 - 12:13:17 WIB
    Mantapkan Sinergitas,
    Taruna Latsitardanus 41 dan Masyarakat Renovasi Gereja, Masjid dan Rumah
    Sabtu, 03 April 2021 - 10:14:49 WIB
    Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Ketahanan Nasional
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved