Jum'at, 26 April 2024  
 
Pencegahan Virus Corona Yang Dilakukan Oleh Kemenkuham
Mencegah Penyebaran Covid-19, Yasonna Usul Napi Narkotika dan Korupsi Dibebaskan

Riswan L | Nasional
Kamis, 02 April 2020 - 13:18:19 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.
TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku telah menyiapkan rencana untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas. Salah satunya dengan membebaskan sejumlah narapidana dari lapas yang sudah melebihi kapasitas.

"Kami menyadari betul bahwa lapas yang overkapasitas kami sadari dampaknya jika ada yang sampai terpapar [Covid-19] di lapas," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (31/3/2020). Kementerian Hukum dan HAM sendiri telah mengeluarkan Peraturan Menkumham Nomor 10 tahun 2010 dan Keputusan Kemenkumham No.19/PK/01/04/2020 untuk mengeluarkan sejumlah narapidana.

Yasonna memproyeksikan, sekitar 30-35 ribu narapidana bisa dikeluarkan dengan beleid ini. Hingga hari ini, Rabu (1/4/2020) pukul 11.00 WIB, total ada 5.556 warga binaan yang telah dikeluarkan. Ia menargetkan, proses pelepasan bisa rampung dalam waktu seminggu.

Namun Tentu ini tidak cukup," kata Yasonna.

Yasonna mengaku akan merevisi Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012. Rencananya, akan ada narapidana dengan sejumlah kriteria yang akan dikeluarkan, antara lain narapidana kasus narkotika yang dihukum 5-10 tahun penjara dan telah menjalani 2/3 masa hukumannya. Nantinya, mereka akan menjalani asimilasi di rumah.

"Kami perkirakan 15.442 per hari ini datanya. Mungkin akan bertambah per hari," kata Yasonna.

Selain itu, pihaknya juga akan membebaskan narapidana kasus korupsi yang telah berusia di atas 60 tahun yang telah menjalani 2/3 masa tahanannya. Diperkirakan ada 300 orang yang akan dibebaskan.

Kemenkumham juga akan mengeluarkan narapidana tindak pidana khusus yang memiliki penyakit kronis dan telah dinyatakan oleh rumah sakit pemerintah, jumlahnya sekitar 1.457 orang.

Terakhir ialah narapidana warga negara asing yang jumlahnya 53 orang. Rencana ini akan dibawa ke rapat terbatas untuk dimintai persetujuan kepasa Presiden Joko Widodo.

Kemenkumham juga telah bersurat dengan Mahkamah Agung agar tidak mengirim napi baru ke rumah tahanan.

"Jadi dengan pengurangan ini, dengan angka-angka tambahan-tambahan ini bisa kita lakukan di angka 50 ribuan dan bertahap mungkin bisa melebar. Apalagi jika intake Polri bisa ditahan, akan membantu kami mengatasi krisis," kata Yasonna.***





comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 04 November 2020 - 12:36:53 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias, Melaksanakan Penegakan Displin di wilayah
    Kamis, 02 April 2020 - 13:18:19 WIB
    Pencegahan Virus Corona Yang Dilakukan Oleh Kemenkuham
    Mencegah Penyebaran Covid-19, Yasonna Usul Napi Narkotika dan Korupsi Dibebaskan
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:20:56 WIB
    Persiapan Pilkada 2020 Gunakan Protokol Kesehatan
    Senin, 18 Juli 2022 - 12:01:51 WIB
    Setiap Acara, Pj Wali Kota Tak Bosan Imbau Warga Jaga Kebersihan
    Jumat, 14 Mei 2021 - 21:42:47 WIB
    Disanjung-sanjung Karena Ini
    Veronica Tan Kini Berubah Jadi Sosok Mengejutkan
    Sabtu, 16 Oktober 2021 - 09:17:56 WIB
    Hakim Konstitusi: Kuasa Hukum di Persidangan MK Tidak Harus Advokat
    Sabtu, 19 Desember 2020 - 12:01:33 WIB
    Cimahi Raih Predikat " Kota Sangat Inovatif" Pada Ajang Innovative Government Award 2020
    Senin, 08 Maret 2021 - 07:44:56 WIB
    PWI Riau Gelar UKW Gratis Pada 120 Wartawan
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 17:16:34 WIB
    Lagi.....KPK Tangkap OTT Gubernur
    Sabtu, 10 April 2021 - 09:27:30 WIB
    Kunker ke Grobogan, Bupati Akan Terapkan SRG di Kampar
    Senin, 28 Juni 2021 - 15:20:19 WIB
    Monitor Karhutla di Rohil, Gubernur Riau Minta Gakkum Usut Pembakar Lahan
    Selasa, 21 Desember 2021 - 11:30:30 WIB
    Mengatasi Kejenuhan Menjalani Rehabilitasi Narkoba
    Selasa, 06 Juni 2023 - 13:56:04 WIB
    Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Bantu Dorong Mobil Terpater
    Rabu, 06 Oktober 2021 - 07:20:58 WIB
    Ketua TP PKK Tapteng Sambut Tim Monitoring TP PKK Sumut
    Senin, 29 Agustus 2022 - 14:30:41 WIB
    KPU Minta Bawaslu Tolak Aduan Parpol Pelita dan IBU
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved