Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau Dorong Perda Pesantren Segera disahkan

Riswan L | Riau
Rabu, 01 Juli 2020 - 08:54:39 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Riau mendorong percepatan pembahasan
tentang Perda Pesantren yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Riau pada
rapat Kerja Badan Pembentukan Perda Daerah (BP2D) tentang Ranperda
Penyelenggaraan Pesantren pada Senin 29 Juni 2020.

Rapat yang
dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Riau Ma'mun Solikhin S.Ag,
yang diikuti oleh Kanwil Kementerian Agama Prov Riau Drs.H.Fairus.Ma dan
Anggota DPRD Prov. Riau, Ketua Fraksi PDI Perjuangan H. Syafaruddin
Poti, SH, Agung Nugroho, Ade hartati , Sulastri dan Abu Kosim serta staf
Ahli Bapemperda.

Ranperda Penyelenggaraan Pesantren ini
merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang
Pesantren. Hingga Saat ini Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri
Agama sebagai Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019
Tentang Pesantren belum terbit.

Selanjutnya, Bahwa Substantif
Materi di dalam Ranperda Penyelenggaraan Pesantren ini belum mencakup
materi yang komprehensif. Dan belum mencakup unsur penyelenggaraan
Pesantren. Terkait substansi Ranperda harus memperhatikan Kewenangan
Daerah Provinsi. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum agar
Pemerintahan Daerah dapat memberi bantuan kepada Pesantren.

Dalam
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren terdapat 8 Pasal
yang mengharuskan diterbitkannya Peraturan Menteri dan 2 Peraturan
Presiden. Terkait dengan pendelegasian Undang Undang tentang Pesantren
kepada Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri agama harus
diklasifikasikan berdasarkan kewenangan yang mana menjadi kewenangan
Pemerintahan Daerah Provinsi yang akan diatur didalam materi muatan
ranperda penyelenggaraan pesantren untuk memperkaya materi muatannya.

Ketua
Fraksi PDI Perjuangan Riau H. Syafaruddin Poti, SH saat dikonfirmasi
menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan sangat mendorong Perda
Pesantren ini segera dibahas, karena ini sudah lama dengan mengacu pada
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren yang belum terbit,
yang isinya mengacu pada dunia pendidikan Non Formal terhadap tuah ibah
atau Bansos melalui bantuan Provinsi Riau, Ujar Syafaruddin Poti.

"Kita
sangat berharap agar Perda ini cepat dilaksanakan, dengan konsultasi
dengan Kemenag untuk mengesah pembahasan Perda Pesantren yang diambil
oleh Inisiatif DPRD Riau, hendaknya juga dapat dilakukan Perbaikan dan
Penyesuaian Naskah Akademik dan draft Ranperda dengan melibatkan Tim
dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau," Kata Poti.

Sementara
itu Ketua Bapemperda DPRD Riau Ma'mun Solikhin S.Ag, menyebutkan, rapat
berjalan dengan baik. Dia akan memulai tahapan-tahapan pengesahan Perda
ini.

"Semoga berjalan dengan baik", ungkap Ma'mun Solikhin.

Menanggapi
Hal tersebut, Kanwil Kementrian Agama Provinsi Riau Drs. H. Fairus, Ma
menyampaikan Bahwa Ranperda tersebut harus dilanjutkan walau belum ada
turunan dari UU no.18 tahun 2019 tentang pesantren.

Namun
demikian katanya, harus terus mengacu pada UU tersebut, kemudian kalau
bisa naskah akademiknya harus lebih lengkap dan rinci juga konsep
ranperda nya.

"Kami usulkan tadi supaya tenaga ahlinya selain
dari UIN juga harus ada dari praktisi pondok pesantren, dan juga harus
ada dari unsur pemerintah dalam hal ini dari kanwil kemenag riau",
tuturnya.

"Kami yakin dengan perda ini maka santri-santri kita
dan pondok pesantren akan lebih mendapat keadilan, kami sangat
mengapresiasi hak inisiatif dari kawan-kawan di DPRD, kami ucapkan
terimakasih yang tinggi atas inisiatif mereka semoga Allah menbalas
dengan pahala yg besar dan kawan-kawan selalu sukses",
Tutupnya.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Kamis, 16 Juni 2022 - 10:13:55 WIB
    Pengarahan Binwassos Spotdirga Koopsud I di Lanud S Sukani
    Sabtu, 27 Maret 2021 - 12:56:41 WIB
    Polda Banten Ungkap Kasus Girik Palsu
    Senin, 22 Mei 2023 - 12:38:41 WIB
    Satgas TMMD 116 Kodim 0319/Mtw, Terus Kebut Pekerjaaan Fisik
    Kamis, 18 Mei 2023 - 11:46:34 WIB
    Menkopolhukam Dorong Penetapan HAKIN sebagai Peringatan Hari Nasional
    Kamis, 27 Agustus 2020 - 17:03:45 WIB
    Mundur jadi Saksi Kasus Suaminya, Kasmarni Dinilai Kangkangi KPK
    Jumat, 17 Desember 2021 - 13:58:40 WIB
    Anggota DPRD Jabar, Daerah Pemilihan Jabar V melaksanakan Kegiatan Reses I Tahun sidang 2021 - 2022
    Selasa, 21 Juni 2022 - 19:52:02 WIB
    Pansus VI: DLH Jabar Bisa Tiru Sumsel Urus Persoalan Tanah
    Senin, 29 Maret 2021 - 21:30:36 WIB
    Kapolresta dan Polresta Pekanbaru Terima Dua Penghargaan Terbaik
    Rabu, 21 April 2021 - 22:52:56 WIB
    Penyidik KPK dari Polri Pemeras Walkot Tanjungbalai Ditangkap!
    Selasa, 21 Juli 2020 - 16:21:57 WIB
    Team Survei Lanud Sugiri Sukani Berkunjung ke Bukit Salawe Kecamatan Sedong
    Sabtu, 20 Agustus 2022 - 12:58:54 WIB
    Ayah Tiri Di Duga Bakar Anak Dibawah Umur Dengan Api Rokok
    Sabtu, 06 Februari 2021 - 16:53:02 WIB
    Pelantikan Para Pengurus Baru Ikatan Keluarga Tumbuh Bersama (IKTB)
    Selasa, 24 November 2020 - 20:03:14 WIB
    Pisah Sambut Danlanud S Sukani Majalengka, Dilakukan Sederhana
    Rabu, 23 Desember 2020 - 12:35:26 WIB
    Kabar Teddy Jual Rumah Lina Jubaedah, Harus Ada Pemalsuan Surat Dulu
    Senin, 16 Maret 2020 - 12:42:16 WIB
    Firdaus, MT Meberikan Instruksi Antisipasi Penyebaran Covid-19
    Walikota Pekanbaru Liburkan Seluruh Peserta Didik Selama Dua Pekan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved