TAPUNG HULU, KAMPAR | Tiraskita.com - Kasus dugan pemalsuan surat SKGR Nomor :593/SKGR/TPHU/288 Tanggal 20 Mei 2020 atas nama Zuliati yang diterbitkan kantor Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar mulai bergulir di polsek Tapung Hulu. Mendapat perhatian dan atensi dari Kapolres Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, S.Ik yang di konfirmasi oleh media zonariau.com pada minggu yang lalu mengatakan akan memantau dan memberi perhatian serius atas kasus SKGR Aspal ini.
"Saya akan cek dan pantau kasus ini dan kami akan usut sampai tuntas, nanti saya akan koordinasi dengan Kapolsek," ucap Kapolres melalui pesan WhatsApp, Jumat, 10/07/2020.
Sementara Kapolsek Tapung hulu AKP Try Widyantoro Fauza, yang dikonfirmasi juga mengatakan bahwa akan mengusut tuntas kasus ini sesuai petunjuk Kapolres Kampar.
Ia mengatakan bahwa saat ini sudah memeriksa beberapa orang saksi termasuk Camat Tapung Hulu, pada Selasa, 07/07/2020.
" Kami sangat serius mengungkap para pelaku SKGR Aspal ini, kami sudah periksa beberapa saksi termasuk Camat Tapung Hulu," ujar Kapolsek melalui pesan WhatsApp, Kamis 16/07/2020.
Kapolsek menambahkan bahwa sudah memeriksa 5 orang saksi dan akan memeriksa saksi-saksi berikutnya. " Saksi berikutnya dari kantor kecamatan 1 orang bagian penomoran buku register dan penjual lahan akan kami periksa," tegas Kapolsek.
Ketua LBH Bela Rakyat Nusantara ( Bernas ) Sefianus Zai,SH selaku kuasa hukum Zuliati, mengapresiasi kesungguhan Kapolres Kampar dan Kapolsek Tapung Hulu dalam mengusut kasus ini.
" Kami sangat apresiasi Kapolres Kampar dan Kapolsek Tapung Hulu dalam mengusut kasus ini, Kami ucapkan terimakasih atas keseriusannya, mengungkap Mafia SKGR Aspal ini, kasihan masyarakat akan menjadi korban konflik sengketa-sengketa tanah akibat ulah para oknum yang sengaja membuat SKGR Aspal," ucap Zai.
Sefianus Zai yang juga ketua DPD Lembaga Anti Narkotika Provinsi Riau ini sangat mendukung Polsek Tapung Hulu dalam membongkar sindikat mafia SKGR Aspal ini.
" Kami sebagai elemen masyarakat akan mendukung Polsek Tapung Hulu, semoga Polsek Tapung Hulu dapat mengukir prestasi dalam kasus ini, dimana Mafia SKGR sudah sangat meresahkan masyarakat," tegasnya.
Camat Tapung Hulu Sutani Rahmat yang dikonfirmasi tentang pemeriksaannya oleh Polsek dan apakah benar Ia yang menandatangani SKGR Aspal tersebut , sampai berita ini tanyang tidak membalas pesan wartawan. ( team/ bersambung)