Selasa, 23 April 2024  
 
Sangketa Lahan Berunjung Pembakaran Gudang Gapoktan

Riswan L | Riau
Jumat, 11 September 2020 - 14:33:20 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Permasalahan lahan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau antara kelompok tani dengan perusahaan pemegang izin konsesi masih disoal.

Ketua Umum Perkumpulan Penggiat Penyelamat Kekayaan Daerah (P3KD) Provinsi Riau, Salamuddin Purba mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI segera melakukan evaluasi. "Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu - Hutan Alam (IUPHHK – HA) No. SK - 5910/MENHUT-VI/BUHA/2014 tanggal 24 September 2014 atas nama PT. Diamond Raya Timber berlokasi di Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai seluas +  89.000 ha itu perlu dievaluasi," ujarnya pada media yang juga dirilis mimbarnegeri.com.

Kementerian LHK sebaiknya meninjau kembali terhadap Pengukuhan Kemitraan Gapoktan Sumber Alam Makmur Jaya Dusun Mekar Sari Kelurahan Batu Teritib di Kecamatan Sei. Sembilan Dumai dengan PT DRT. "Banyak kalangan menilai kemitraan sejak (2017) yang dikukuhkan Menteri LHK belum ada hasil. Warga petani sebagai anggota Gapoktan boleh dibilang masih menghadapi kegagalan, malah menimbulkan keresahan," sebutnya.

Menurutnya, desakan ini penting, mengingat pasca perpanjangan IUPHHK-HA PT DRT tersebut konflik agraria di areal konsesi PT DRT sudah bermunculan, "perlu adanya tindakan tegas oleh Kementerian LHK RI terhadap PT DRT terkait dugaan penyalahgunaan IUPHHK-HA," ujar Purba.

Ia mengakui, kemitraan antara PT DRT dengan Gapoktan Batu Teritib dalam perjanjian kemitraan, pembagian hasil dilakukan 60:40 (PT DRT 60% dari luas lahan yang dimitrakan, kemudian untuk Gapoktan 40 %). Sementara lahan warga yang masuk dalam kemitraan tersebut sekitar 400 ha, sudah ditanami, sawit dan tanaman keladi.

Kami mendengar informasinya diatas lahan seluas 400 ha yang telah ditanami warga, oleh pengurus Gapoktan mengajak warga pekebun bergabung dengan sarat pemilik kebun membuat pernyataan. Ketua Gapoktan menjanjikan tanaman warga diatas lahan 400 ha, yang terlanjur ditanami tidak akan dirusak. Namun, sebaliknya dilapangan warga mengeluhkan tanaman warga berupa keladi dan sawit dirusak.

Setelah pernyataan dibuat dan ditangan pengurus Gapoktan, tanaman milik warga yang telah bergabung dengan Gapoktan dirusak menggunakan alat berat excapator meluluh lantakkan seluruh tanaman warga berupa sawit dan keladi yang siap panen rata dengan tanah. Perusakan tanaman membuat timbulnya aksi demo menuntut Gapoktan yang akhirnya kemarahan warga mengakibatkan terbakarnya gudang Gapoktan.

Akibatnya, 1 warga  terkurung dalam gudang yang sedang dilalap si jago merah yang berakhir merengut nyawa. Purba juga menceritakan tentang SK Pengukuhan Kemitraan antara Gapoktan dan PT DRT yang perlu ditertibkan KLHK dimana disebutkan dalam usulan areal kemiteraan disebutkan untuk tanaman pangan dan tanaman keras lainnya, kemitraan tersebut bertujun untuk mensejahterakan warga disekitar hutan, sementara tanman keladi yang siap panen pun di rusak tanpa memberikan ganti rugi.

Berdasarkan Izin IUPHHK-HA PT Diamond Raya Timber disebutkan pada Diktum ke VI poin I, “apabila didalam area IUPHHK-HA terdapat lahan yang telah menjadi tanah milik, perkampungan, tegalan, persawahan atau telah diduduki dan digarap oleh pihak ketiga, secara sah berdasarkan peraturan dan perundang undangan maka lahan tesebut dikeluarkan dari areal kerja IUPHHK-HA PT DRT, kemudian pada Diktum ke VII poin I bahwa IUPHHK-HA dievaluasi setiap 5 tahun oleh Menteri Kehutanan sebagai dasar kelangsungan izin. "Ketentuan ini sudah cukup jelas ada hak masyarakat, dan kewajiban Pemerintah dalam hal ini KLHK," jelasnya.

Namun informasi beredar lahan yang dijadikan kemitraan oleh PT DRT seharusnya pada saat perpanjangan izin (2014) lalu sudah dilakukan evaluasi, kemudian lahan yang telah diolah masyarakat dan pihak ketiga sesuai ketentuan mestinya di inklaf (dikeluarkan dari luas areal yang dimohonkan PT DRT perpanjangannya), karena posisi lahan kemitraan tersebut berada dalam wilayah kerja Pemerintahan Kelurahan setempat, sehingga ada dugaan PT DRT dalam bermitra membenturkan masyarakat yang menimbulkan konflik.

Sementara Ketua Gapoktan Sumber Alam Makmur Jaya Batu Teritib, Umar Wijaya dikonfirmasi didepan media membantah soal gagalnya pengelolaan lahan seluas 4000 ha yang bermitra dengan PT DRT. “Gapoktan tidak gagal,” kata dia yang tidak menjelaskan progress kemitraan Gapoktan dengan PT DRT tersebut.***

Sumber : Mimbernegeri.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Kamis, 24 Juni 2021 - 14:03:19 WIB
    Riau Targetkan 14 Persen Kasus Stunting
    Kamis, 23 Februari 2023 - 16:05:36 WIB
    Danwingdik 300/Teknik Hadiri RAT Primkopau Tahun Buku Tahun 2022
    Kamis, 02 Maret 2023 - 08:54:43 WIB
    Bupati Nias Barat Mengukuhkan Pengurus Orahua Niha Raya Ba Nias Barat (ORI)
    Senin, 22 Agustus 2022 - 12:09:58 WIB
    Imigrasi Dumai Deportasi 12 Warga Bangladesh Ke Negara Asalnya
    Kamis, 14 Desember 2023 - 13:10:31 WIB
    Ada dugaan Korupsi Pada Proyek BWSS III Riau
    Kamis, 28 Mei 2020 - 18:30:55 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kodim 0213 Nias, Danramil 02 Gido Dan Babinsa, Dampingi Pembagian BLT Desa Wilayah Gido
    Minggu, 28 Juni 2020 - 21:45:14 WIB
    Hari Bhayangkara Ke-74, Sebanyak 35 Orang Tukang Ojek Di Inhil Mendapatkan Servis Gratis
    Jumat, 10 Februari 2023 - 09:22:26 WIB
    LSM Akan Laporkan Dispusip Kota Pekanbaru Ke APH, Terkait Kegiatan Dispusip
    Belum Lama Usai Di PHO Sudah Mulai Ada Yang Rusak, Diduga Dikerjakan Asal Jadi
    Kamis, 17 September 2020 - 11:07:46 WIB
    Usai Bale dan Reguilon, Tottenham Akan Datangkan Striker Jangkung Ini
    Senin, 24 Mei 2021 - 21:56:48 WIB
    Kunker Ke Boyolali, Bupati Kampar : Banyak Hal Positif Kita Dapat, Pemerintahan Bersih dan Akuntabel
    Sabtu, 28 Januari 2023 - 07:44:54 WIB
    Kejar Target! Kadiskes Riau Berencana Kumpulkan Dinkes Kabupaten/Kota Bahas Stunting
    Rabu, 22 Juli 2020 - 09:14:00 WIB
    Sekda Kampar Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar
    Kamis, 21 Januari 2022 - 12:08:01 WIB
    Wabup H Sulaiman Panen Perdana Talas Beneng Di Tanah Putih
    Senin, 05 September 2022 - 10:07:31 WIB
    Pembukaan Pendidikan Suspa Teknik Umum A-2 Di Skadik 304
    Kamis, 26 Desember 2019 - 13:37:16 WIB
    Tingkatkan Iman dan Taqwa Personel, Polda Banten Gelar Binrohtal .
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved