Kamis, 28 Maret 2024  
 
Ayo Berkarya Dalam Tulisan, Ikut Lomba Karya Tulis FPK Riau

Riswan L | Riau
Kamis, 08 Oktober 2020 - 12:16:44 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tirsakita.com  - Lomba Karya Tulis (LKT) Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau berhadiah total Rp22,5 juta yang semula 06 Oktober 2020 diperpanjang hingga 30 November 2020. 

Perpanjangan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti lomba tersebut.

Ketua Panitia Pelaksana LKT FPK Riau Saparudin Koto didampingi Sekretaris Widodo kepada awak media, Selasa (06/10/2020) mengungkapkan, hingga 06 Oktober 2020 tulisan yang masuk hanya 10 tulisan dari 6 orang pengirim. Karena masih minimnya tulisan yang masuk, Panitia Pelaksana bersama Pengurus FPK Provinsi Riau memutuskan memperpanjang batas akhir penerimaan tulisan.

"Pengumuman pemenang akan disampaikan 19 Desember 2020 bertepatan dengan Hari Bela Negara. Dimana 19 Desember 1948, Syafrudin Prawiranegara mendeklarasikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukitinggi Sumatera Barat," sebut Saparudin Koto seraya mengatakan, LKT FPK 2020 bertemakan, Pembauran dan  Persatuan Bangsa. Peserta dapat memilih tiga sub tema/topik yang disediakan panitia. Yakni pertama, Potret Pembauran dan Persatuan Bangsa di Provinsi Riau, kedua Peranan Paguyuban Etnik Dalam Akselerasi Pembauran Kebangsaan dan ketiga, Merajut Persatuan dalam Kebhenikaan Bangsa.

"Lomba Karya Tulis terbuka untuk semua Warga Provinsi Riau yang memiliki KTP Provinsi Riau. Pemenang nantinya akan mendapatkan hadiah total Rp22,5 juta. Masing-masing Juara 1 Rp8 juta, Juara 2 Rp6 juta, Juara 3 Rp4 juta, Juara Harapan 1 Rp2 juta, Juara Harapan 2 Rp1,5 juta dan Harapan 3 Rp1 juta," katanya.

Dipaparkan, Karya Tulis harus memenuhi unsur-unsur Identifikasi masalah berisi latar belakang, dan perumusan masalah secara jelas, tujuan dan manfaat. Analisis, meliputi deskripsi, interprestasi makna serta penjelasan fungsi dan nilai objek tulisan. Simpulan dan rekomendasi baik secara praktis, akademis dan politis.Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, sesuai kaidah EYD.Gagasan disusun secara sistematis dan padu minimal mencakup, Pendahuluan, Isi dan Kesimpulan, serta Pendukung, data yang akurat dan literatur relevan.

Ketentuan lainnya,setiap peserta boleh mengirim tulisan lebih dari satu dengan topik berbeda. Judul tulisan bebas sesuai dengan topik-topik yang sudah ditentukan. Karya tulis diketik komputer dengan huruf time news roman, jarak dua spasi menggunakan kertas A4 dan tidak timbal balik, dengan ketentuan margin atas 3, kiri 4, kanan 3 dan bawah 3.

"Tebal karya tulis 10-15 halaman termasuk halaman sampul. Pada halaman sampul depan, bagian kanan atas ditulis topik yang dipilih sebagai dasar tulisan dan pada bagian bawah ditulis Lomba Karya Tulis Pembauran dan Persatuan Kebangsaan FPK Riau. Sampul belakang bagian dalam dicantumkan Fotocopy KTP dan curriculum vitae Penulis, minimal berisikan Nama, Tempat/Tgl Lahir, Alamat dan Nomor Telepon, Pekerjaan dan Pendidikan.

Naskah harus diserahkan dalam bentuk hardcopy dan softcopy serta dikirim paling lambat 30 November 2020. Naskah dalam bentuk softcopy dikirim keemail Panitia Pelaksana : lkt.fpkriau@gmail.com. Sementara hardcopy dibuat rangkap 4 dalam amplop tertutup diantar atau dikirim kepada Panitia Lomba Karya Tulis FPK Riau, Kantor Kesbangpolinmas Provinsi Riau Jalan Thamrin No 93 Suka Maju Kecamatan Sail Kota Pekanbaru Riau 28115. Untuk kontak person peserta dapat menghubungi Fakhrunnas MA Jabbar (0812-7532-100) dan Saparudin Koto (0811-7076-777) atau Widodo (08117521377).(rls)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  • Mengolah Sampah, Anggota DPRD JABAR, Ajak Masyarakat Aktif Memilah Sampah
  • Pemprov Riau Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2024
  •  
     
     
    Sabtu, 08 Oktober 2022 - 23:32:06 WIB
    Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1444 H, Polres Rohil Do'a Bersama & Santuni Dhuafa serta A
    Selasa, 16 Agustus 2022 - 10:17:59 WIB
    Pj Wali Kota Pekanbaru: Ruang Pustaka Setiap Kecamatan Jantung Ilmu Pengetahuan
    Jumat, 01 Mei 2020 - 08:25:07 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ketua Garuda DPD Garuda Sakti -LAI Provinsi JABAR Henny H Latuheru Himbau Semua Pihak
    Rabu, 07 Oktober 2020 - 08:01:22 WIB
    Buruh Demo di DPRD Cimahi Minta Batalkan Omnibus Law Ciptaker
    Jumat, 04 September 2020 - 12:27:43 WIB
    Babinsa Koramil 2004/Losari Kodim 0620/Kab Cirebon, Dampingi Pembelajaran Jarak Jauh Para Pelajar
    Rabu, 08 Juli 2020 - 16:25:58 WIB
    Pemkab Bengkalis Bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD
    Rabu, 17 Juni 2020 - 11:59:55 WIB
    Pangdam IV/Diponegoro : Upaya Untuk Meningkatkan Kinerja Organisasi
    Rabu, 10 Juni 2020 - 23:41:53 WIB
    Bupati Ir H Soekirman Lakukan Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Covid-19
    Selasa, 27 Februari 2024 - 00:53:18 WIB
    Jadi Role Model, Studi Banding DPRD Provinsi Jambi ke DPRD Jawa Barat
    Jumat, 19 November 2021 - 11:28:08 WIB
    BP Perda Gelar Rapat Kerja Tindaklajuti 13 Raperda Usulan Gubernur
    Sabtu, 24 Oktober 2020 - 21:51:05 WIB
    Tempat Hiburan Malam Beroperasi, Shabu-shabu Marak
    Seorang Kompol Oknum Anggota Polda Riau Tertangkap Kurir Sabu 16 Kg
    Selasa, 18 Mei 2021 - 20:19:53 WIB
    Raperda Kearsipan dan Perpustakaan Jabar, Dorong Peningkatan Minat Baca Masyarakat
    Jumat, 17 Desember 2021 - 14:36:24 WIB
    Penghijauan, Tol Pekanbaru-Dumai Terbanyak Ditanami Pohon
    Jumat, 10 September 2021 - 11:14:08 WIB
    Sangketa Hak Waris Sinar Mas, Anak Pendiri Sinar Mas Grup Gugat Para Saudara Tirinya ke Pengadilan
    Senin, 15 November 2021 - 19:30:22 WIB
    Presiden Jokowi Memberikan Satyalencana Karya Satya Kepada PNS Pemko Pekanbaru
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved