Sabtu, 20 April 2024  
 
Satnarkoba Polres Rohul Tangkap Tiga Pelaku, Satu IRT Saat Sedang Asyik Shabu Dalam Rumah di Puo Ray

Riswan L | Riau
Jumat, 14 Februari 2020 - 15:54:43 WIB


TERKAIT:
   
 
ROKAN HULU, Tiraskita.com - Lagi Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor Rokan Hulu (Polres-Rohul), Daerah Riau, berhasil mengamankan diduga pelaku Tindak Pidana Narkotoka Jenis Shabu-shabu Minggu, (09/2/2020) sekira jam 23.20 wib malam.

Pelaku ada tiga orang, dua laki-laki, satu orang wanita Ibu Rumah Tangga (IRT) merupakan residivis kasus yang sama. Ketiganya digrebek Polisi saat sedang pesta ngisap Shabu-shabu di sebuah Rumah di wilayah Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun.

Data diterma reporter Media ini Jumat, (13/2) malam disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, SH melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli, SH membenarkan penangkapan tiga Pelaku Narkoba saat sedang mereka pesta ngisap barang musuh negara tersebut.

Masing-masing Pelaku bernisial LJ, IRT Umur 37 tahun, alamat Desa Tandun Kecamatan Tandun, merupakan residivis, IE laki-laki umur 33 tahun, swasta,alamat Desa Aliantan Kecamatan Kabun dan KR laki-laki  umur 43 tahun, Petani,alamat Desa Puo Raya Kecamatan Tandun.

Dari mereka pelaku diamankan Barang Bukti (BB), 1 paket  Narkotika jenis Shabu-shabu dengan berat kotor 1 gram, 1 Buah Kaca Pirex dan 1 buah  Bong yang terbuat dari botol lasegar merupakan alat isap shabu-shabu.

Lanjutnya, penangkan tiga pelaku ini berawal, pada hari Sabtu tanggal 08 Februari 2020, Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul menerima  informasi bahwa di salah satu di wilayah Desa Puo Raya Kecamatan Tandun sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Dari informasi tersebut, lalu Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi  bersama anggota langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk memastikan TKP.

Begitu sudah diketahui TKP red, pada hari  Minggu itu juga sekira jam 23.20 wib Anggota dan Kasat Narkoba langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mereka pelaku ditangkap saat sedang pesta mengisap shabu-shabu dirumah pelaku KR yang mengakui namanya memang inisial KR.

"Tiga Pelaku LJ, IE dan KR, ditangkap saat mereka red. sedang pesta narkoba, bersamaan barang bukti diamankan setelah digeledah TKP, "kata Paur Humas Polres Rokan Hulu.

Sementara itu, dari inttrogasi Petugas Kepolisian, dari mana Shabu-shabu ini didapat?, jawab LJ miliknya didapat dari orang yang lain yang dia red tidak kenal.

"Setelah dilakukan pengambilan keterangan, kini kegiganya pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses hukum selanjutnya, sesuai undang-undang Narkotoka," pungkasnya. (Fah).*


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Minggu, 18 Februari 2024 - 00:15:31 WIB
    Komisi II DPRD Jabar: Solusi Terbaik guna Tingkatkan Ekonomi, Kawal Komoditas Ikan Air Tawar DiJabar
    Sabtu, 24 Oktober 2020 - 07:01:27 WIB
    Temui KPEN, Ridwan Kamil: Beberapa Indikator Ekonomi Membaik
    Kamis, 24 Desember 2020 - 20:55:41 WIB
    Pemdes Leubang cairkan BLT DD Tahap Tiga
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:25:15 WIB
    Sepuluh Wanita Terjaring Razia di Warung Remang-remang di Siak
    Sabtu, 19 Februari 2022 - 09:47:57 WIB
    Pansus VI Minta Terminal Ciledug Ciptakan Kemudahan untuk Masyarakat Melalui Aplikasi E-Ticket
    Senin, 07 September 2020 - 16:33:07 WIB
    Pembelajaran Jarak Jauh para Siswa Di Koramil 2003/Cirsel Kodim 0620/Kab Cirebon
    Senin, 13 April 2020 - 22:52:30 WIB
    Dinas Sosial Lamban Dalam Pendataan Masyarakat Terdampak Covid-19
    DEWAN GERAM ATAS KINERJA DINAS SOSIAL DALAM PENANGANAN COVID-19
    Kamis, 01 April 2021 - 17:51:46 WIB
    Pemkab Siak Masih Kaji Dibukanya Pasar Ramadan
    Kamis, 16 November 2023 - 23:16:26 WIB
    DPRD Jabar Menyetujui 9 Raperda Masuk dalam Propemperda 2024
    Senin, 01 Maret 2021 - 23:03:27 WIB
    Terobosan UU Cipta Kerja Buat PT Tak Perlu Akta Notaris
    Minggu, 10 November 2019 - 23:26:38 WIB
    FPK Riau Silaturahim Sambil Tandatangan MOU
    Kamis, 25 Februari 2021 - 14:54:30 WIB
    Ichan Ketua FKPLD : Pengusaha Lokal Dumai Harus Disertakan Dalam Program LBD
    Selasa, 14 Februari 2023 - 09:36:49 WIB
    Kasus Pengadaan Ternak, Kejati Sumbar Kejar Asal Sapi
    Kamis, 31 Desember 2020 - 10:25:28 WIB
    Pemilihan Ketua DPD KNPI KBB Diraih oleh IIP Saripudin, Sukses dan Semangat
    Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:50:39 WIB
    KPU Sergai Diduga Korupsi Dana Hibah 36,5 Miliar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved