Sabtu, 20 April 2024  
 
Dugaan Mark-Up Dana Covid-19 di Dinkes Inhil

Arif Hulu | Riau
Rabu, 28 Oktober 2020 - 00:57:17 WIB

Inspektur Pembantu (Irban) 2, H Safirizal, Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir
TERKAIT:
   
 
TEMBILAHAN | Tiraskita.com - Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), saat ini tengah  melakukan audit beberapa kegiatan pengadaan barang dan jasa  di Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil.

Khususnya di Bidang Kesehatan Penanggulangan Covid 19, terkait kegiatan untuk pengadaan barang seperti alkohol, disenfetan dan handsantizer.

Diduga ada mark up pada kegiatan yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Inhil Tahun 2020 sekitar 2,7 Miliar.

“Ada 3 kegiatan pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan dalam proses audit saat ini. Jadi, khusus yang itu memang sedang diaudit,” terang Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj Irianti melalui Inspektur Pembantu (Irban) 2, H Safirizal saat dijumpai wartawan diruang kerjanya, beberapa hari lalu.

Kemudian ia menjelaskan, setelah dilakukan refocusing anggaran awalnya, dari 11 kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Covid 19 di Dinas Kesehatan , 2 diantaranya sudah dibatalkan.

“Setelah refocusing anggaran awal, berikutnya dilakukan review terhadap pengadaan barang dan jasa. Dari hasil review ini, catatan-catatanya misalnya perusahaan ini tidak punya izin, itu kita sesuaikan dengan ketentuan yang ada,” jelasnya lagi.

Bahkan lanjut H Safrizal, hasil review 9 kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan Inhil, juga telah disampaikan.

Jika ternyata dinas terkait tidak mengindahkan saran-saran sesuai hasil review pengadaan barang dan jasa, maka mereka akan mempertanggung jawabkan sesuai hukum yang berlaku.

“Semua akan terlihat saat proses audit. Untuk masalah harga itu terserah Dinas, tetapi ketika kita audit tidak bisa menunjukan harga itu wajar atau tidaknya disitulah harus mempertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Inhil Dian Setyawan ketika dikonfirmasi menjelaskan hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Polres Inhil atas dugaan korupsi tersebut.

“Kami mengedepankan Inspektorat melakukan audit internal terlebih dahulu,” jawab singkat Kapolres melalui pesan singkat WhatsApp.

Untuk diketahui , anggaran biaya kegiatan pengadaan barang habis pakai material kesehatan dalam upaya penanggulangan Covid-19 tersebut dipergunakan untuk pembelian 2000 botol Alkohol 70% senilai Rp 190 juta (@Rp95 ribu), Selanjutnya 7.000 botol Disinfektan Rp 1,022 miliar (@Rp147 ribu), dan 3.999 botol Hand Sanitizer senilai 1,5 miliar lebih (@380ribu).(**)

Sumber : https://riau.haluan.co/2020/10/27/dugaan-korupsi-dana-covid-di-dinkes-inhil-ini-kata-kapolres-dan-inspektorat/


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Senin, 12 April 2021 - 10:34:17 WIB
    Menkumham Sebut Pemerintah Akan Bangun Tiga Lapas Khusus Teroris di Nusakambangan
    Minggu, 23 Mei 2021 - 19:30:52 WIB
    Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Tetap Dilakukan
    Jumat, 12 Februari 2021 - 11:05:58 WIB
    Lewat borongdong.id, ASN Jabar Bela Negara dengan Belanja
    Rabu, 29 Juli 2020 - 14:13:39 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan H. Syamsurizal Anggota Komisi II DPR-RI di Bengkalis
    Senin, 09 November 2020 - 13:09:46 WIB
    LAWAN COVID-19
    Camat dan Babinsa Pos Namohalu Esiwa Membentuk Satuan Petugas Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan
    Jumat, 28 Agustus 2020 - 14:04:04 WIB
    Muslimawati Catur Lantik PC BKMT Periode 2020-2025 se Kabupaten Kampar
    Kamis, 14 Mei 2020 - 23:11:29 WIB
    Komandan Korem 142 Tatag, Cek Posko Covid-19
    Jumat, 03 Juli 2020 - 15:50:05 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Hari Ini Resmikan Makodim 1428/Mamasa
    Selasa, 05 Januari 2021 - 17:32:56 WIB
    Penyebab Chacha Sherly Eks Trio Macan Meninggal
    Selasa, 24 Desember 2019 - 08:09:10 WIB
    Kapolda Banten, Pimpin Upcara Peringati Hari Ibu ke 91 Tahun 2019
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 13:58:16 WIB
    Korupsi ASABRI Negara Rugi 23,73 Triliun, Sebaiknya Pelaku Dihukum Mati
    Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:36:40 WIB
    ADVERTORIAL
    Alhamdulillah, Pasien Covid-19 Terakhir Dirawat di Inhil Sembuh
    Kamis, 27 Agustus 2020 - 15:38:18 WIB
    LAWAN COVID-19
    Sinergitas TNI Polri dan Forkopimda Banten, Kunjungi Kampung Tangguh Nusantara di Desa Guradog Lebak
    Selasa, 29 Juni 2021 - 14:42:43 WIB
    Pemkab Sergai Peringati HANI Secara Virtual dan Beri Penghargaan Kepada 2 “ Desa Bersinar “
    Senin, 01 Maret 2021 - 10:27:14 WIB
    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved