Kamis, 18 April 2024  
 
Kanwil Kemenkuham Riau Gelar Kegiatan Penguatan Unit Pengendalian Pungli dan Gratifikasi

Riswan L | Riau
Kamis, 10 Desember 2020 - 23:20:37 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru | Tiraskita.com – Menyadari praktik korupsi merupakan penghambat utama tercapainya tujuan pembangunan nasional dan dalam rangka membangun aparatur yang berintegritas dan berbudaya anti korupsi, Kanwil Kemenkumham Riau menggelar Kegiatan Penguatan Unit Pengendalian Pungutan Liar dan Pemberantasan Gratifikasi, Kamis (10/12). Kegiatan yang bertempat di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

Kegiatan dibuka dengan laporan Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, yang merupakan ketua panitia kegiatan. Selanjutnya giliran Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, menyampaikan sambutannya. Beliau mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Riau selalu berkomitmen dalam memberantas korupsi di lingkungan kerjanya, dengan melakukan langkah-langkah seperti penandatanganan Pakta Integritas kepada pejabat dan Kepala UPT; melakukan sosialisasi dan penerapan SPIP; menyampaikan LHKPN dan LHKASN; menerapkan etika anti korupsi; tidak melakukan pungutan apapun diluar ketentuan; tidak diskriminasi kepada masyarakat pengguna layanan; profesional dan transparan; dan melarang pemberian hadiah kepada siapapun. “Yakinkan dan pastikan seluruh layanan yang kita berikan tanpa adanya pungli dan gratifikasi. Apabila masih ada oknum yang melakukannya, silahkan laporkan agar kita lakukan pembinaan,” ucap Ibnu tegas. “Menjadi ASN itu (godaannya) berat, tapi lebih berat lagi kalau tidak jadi ASN,” tambah Kakanwil.

Qolbin Salim, Audior Madya Itjen Kemenkumham, yang didaulat jadi narasumber dihari pertama pelaksanaan kegiatan, menerangkan bahwa Gratifikasi adalah pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket  perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Narasumber kemudian menjelaskan jenis-jenis gratifikasi dan program pengendalian gratifikasi tersebut sehingga dapat memberikan pemahaman bagi seluruh peserta. Selain itu, narasumber mengharapkan seluruh satker untuk membentuk Unit Pengendalian Pungli dan Gratifikasi (UPPG) yang melekat dalam fungsi kepatuhan atau fungsi pengawasan internal. “Delapan prinsip pengendalian gratifikasi yang harus diterapkan, yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Kepastian, Penegakan Hukum, Kemanfaatan, Kepentingan Umum, Indepedensi, dan Perlindungan Bagi Pelapor,” terang Qolbin.  (HUMAS KANWIL KUMHAM RIAU)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  • Pemkot Cimahi: Stok Pangan Menjelang Lebaran Di Pastikan Aman
  • Pangdam IV/Diponegoro : Hidup Harus Dinikmati dan Disyukuri
  •  
     
     
    Selasa, 28 Juli 2020 - 12:33:48 WIB
    PUKAT HADIR DI INDONESIA UNTUK MEMBANTU MENYELESAIKAN TANAH
    Jumat, 04 Februari 2022 - 10:43:25 WIB
    Sekda Kota Pekanbaru Imbau Masyarakat Ikuti Prokes Secara Ketat
    Kamis, 10 September 2020 - 16:06:09 WIB
    LAWAN COVID-19
    Polres Simeulue Kampanye Prokes dan Pembagian 8000 Masker Serentak Di Jajaran
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 21:52:18 WIB
    Sukses Pra-UKW MOI Angkatan II, Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Media Online
    Kamis, 20 Mei 2021 - 07:35:49 WIB
    Kontrak Kerja Chevron CPI Berakhir, Meninggalkan Warisan Material Beracun, Siapa Yang Tangunggjawab
    Selasa, 23 Juni 2020 - 11:53:35 WIB
    Danrem 142/Tatag Buka Latihan Posko I Kodim 1419/Enrekang
    Rabu, 24 November 2021 - 20:33:57 WIB
    Di HUT PGRI ke-76 Bupati Tapteng Bagikan 400 Paket Sembako Dan Bantuan Rehap Rumah Untuk Guru Honore
    Kamis, 24 Juni 2021 - 13:57:50 WIB
    Oknum Polisi Ini Nekat Setubuhi Anak di Kantor Polsek
    Rabu, 27 Januari 2021 - 12:19:12 WIB
    Ini Penampakan Suami-Istri Tersangka Pemerkosa Wanita di Sumbar
    Sabtu, 14 Agustus 2021 - 11:22:31 WIB
    Bupati Rohil Resmi Kukuhkan Anggota Paskibraka
    Senin, 22 Maret 2021 - 07:38:46 WIB
    Bupati Sergai Pimpin Rakor Percepatan Penanganan Covid-19
    Selasa, 19 Januari 2021 - 22:32:55 WIB
    Pemprov Riau Matangkan Program Pulau Zakat di Rupat
    Senin, 20 Desember 2021 - 13:43:03 WIB
    Nirina Zubir Sebut Polisi Akan Sita Aset Tersangka Kasus Mafia Tanah
    Selasa, 15 September 2020 - 13:04:56 WIB
    Tewaskan Pesepeda, Pelaku Tabrak Lari Menyerahkan Diri
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:13:08 WIB
    DPRD Pelalawan Desak Polisi Usut Tuntas Karhutla di PT Arara Abadi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved