Pasca libur panjang Natal dan Tahun Baru, Dinas Pendidikan Kab.Rokan Hulu(Rohul)kembali keluarkan Surat Edaran memperpanjang masa libur pendidikan dalam artian masih memakai metode Daring dan Luring.">
Kamis, 25 April 2024  
 
Dispora Rohul Keluarkan Surat Perpanjangan Masa Libur

Rahmad | Riau
Selasa, 05 Januari 2021 - 10:04:53 WIB


TERKAIT:
   
 

PASIR PENGARAIAN | TIRASKITA.COM - Pasca libur panjang Natal dan Tahun Baru, Dinas Pendidikan Kab.Rokan Hulu(Rohul)kembali keluarkan Surat Edaran memperpanjang masa libur pendidikan dalam artian masih memakai metode Daring dan Luring.

Ketepatan ini di ambil dikarenakan menghindari terjadinya Claster baru di kelompok pendidikan, yang mana dapat diketahui selama liburan panjang banyaknya masyarakat yang berlibur di Daerah zona merah Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab.Rokan Hulu, Drs.H.Ibnu Ulya, M.Si, Diruang kerjanya, Senin (4/1/2021) menjelaskan bahwa memang dulu sudah direncanakan pada tahun ajaran baru akan dilakukan pembelajaran tatap muka dan sudah berkoordinasi dengan Kepala Daerah yang mana tindakan ini harus izin dari Kepala Daerah, namun pada kenyataannya sesuai rapat terahir bersama Gubernur Riau secara Daring yang mengharapkan agar belum dilaksanakan pembelajaran tatap muka karena baru melaksanakan libur panjang.

" Orang tua maupun siswa banyak yang melaksanakan liburan ke tempat wisata baik di dalam Daerah maupun luar Daerah jadi di Khawatirkan adanya penyebaran covid-19 di tempat wisata itu, nah oleh sebab itu kita dari Dinas pendidikan menyikapi hal tersebut dan 14 hari setelah ini baru akan kita pertimbangkan lagi untuk masuk pembelajaran secara tatap muka" ungkap Ulya.

Dalam penetapan ini tidak bisa hanya ditentukan dengan surat keterangan dari Kesehatan, karena dalam aturan nya paling utama adalah izin kepala daerah, izin komite sekolah dan izin orang tua serta tetap dengan mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M ( memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

" Inipun tidak dipaksakan andai kata orang tua tidak mengizinkan maka dibolehkan mengikuti pembelajaran dengan daring" tambahnya.

Sementara waktu menjelang 14 hari kedepan sistem pembelajaran hanya dilakukan dengan sistem daring maupun luring sampai batas waktu yang ditentukan, untuk menghindari terjadinya penjangkitan covid-19 di lingkungan pendidikan, dan hal ini sangat perlu untuk diwaspadai.(***).

Sumber Berita : Kominfo



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Minggu, 09 Mei 2021 - 13:10:27 WIB
    336 kendaraan Pemudik di Putar Balikkan oleh Polda Banten
    Minggu, 20 September 2020 - 16:55:20 WIB
    Bupati dan Wakil Bupati Simeulue Positif Covid-19
    Rabu, 31 Maret 2021 - 08:11:55 WIB
    PPLD Adakan Rapat Internal Seusai Acara Silaturahmi Bersama LAMR Dumai dan FPK-LKKMD
    Jumat, 27 Agustus 2021 - 18:42:09 WIB
    Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Dilibatkan Penyaluran BLT Sekaligus Mengingatkan Prokes
    Jumat, 22 Mei 2020 - 16:27:43 WIB
    LAWAN COVID-19
    Plh Bupati Pimpin Apel Dan Patroli Tim Gugus Covid-19 Sasar Tempat Keramaian
    Sabtu, 29 Mei 2021 - 11:12:08 WIB
    Kapal di Tenggelamkan Mesin Kapalnya Diperjual belikan, Korupsi Terselubung Dimasa Menteri Susi
    Jumat, 28 Februari 2020 - 14:23:21 WIB
    Pemerintah Hormati Kebijakan Penangguhan Visa Umrah Arab Saudi
    Minggu, 21 November 2021 - 11:45:54 WIB
    Wakil Bupati Tapanuli Tengah Hadiri Kenduri Laut STM Nelayan Bersatu Sibolga - Tapanuli Tengah
    Senin, 07 Maret 2022 - 11:07:36 WIB
    Rakor Perkembangan COVID di Luar Jawa-Bali, Ini yang Disampaikan Gubernur Riau
    Selasa, 14 Juli 2020 - 09:58:10 WIB
    Jalin Koordinasi, Babinsa Himbau PPL Pertanian
    Kamis, 05 Oktober 2023 - 11:53:10 WIB
    Kodim 0321/Rohil Gelar Upacara HUT TNI ke-78 Tahun 2023
    Senin, 22 Agustus 2022 - 12:09:58 WIB
    Imigrasi Dumai Deportasi 12 Warga Bangladesh Ke Negara Asalnya
    Kamis, 23 April 2020 - 10:08:20 WIB
    Serdang Bedagai Dapat Predikat Sebagai Kabupaten Swasembada Bawang Merah
    Kamis, 01 April 2021 - 20:01:58 WIB
    Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di Manado
    Kamis, 27 Agustus 2020 - 17:03:45 WIB
    Mundur jadi Saksi Kasus Suaminya, Kasmarni Dinilai Kangkangi KPK
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved