Kamis, 28 Maret 2024  
 
Penggunaan kawasan hutan dan lahan secara ilegal
Kebun Sawit PT Safari Riau Terindikasi dalam HPK

Riswan L | Riau
Jumat, 28 Februari 2020 - 08:18:37 WIB

Foto Kebun Sawit PT Safari Riau
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Pemerintah Provinsi Riau melalui Satuan Tugas (Satgas) terpadu penertiban penggunaan kawasan hutan dan lahan secara ilegal terhadap perusahaan perkebunan yang terindikasi masuk pada kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK).

Seperti disebutkan Ir. Ganda Mora, M.Si dari Lembaga Indenpenden Pembawa Suara Pemberantasan Korupsi, Kolusi, Kriminal, Ekonomi (IPSPK3) RI hasil investigasinya setelah melakukan pemetaan sebagian lahan sawit PT. Safari Riau di Kabupaten Pelalawan terindikasi berada dalam kawasan hutan produksi konversi (HPK) seluas 700 ha, tanpa izin pelepasan kawasan kehutanan dari KLHK.

PT. Safari merupakan anak perusahaan PT. ADEI PLANTATION Group (Perusahaan milik Malaysia) yang berdomisili yang berkantor Jalan Tuanku Tambusai Komplek taman Anggrek Pekanbaru.

KLHK telah mengeluarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.96/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/ 2018 tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi, antara lain menyatakan bahwa permohonan pelepasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) untuk perkebunan kelapa sawit yang telah diajukan sebelum berlakunya Inpres Nomor 8 Tahun 2018 pada kawasan HPK yang tidak berhutan (tidak produktif).

Ganda Mora menyikapi ini adanya kepentingan pejabat daerah dalam pengelolaan kebun tersebut. Hal ini terlihat karena perusahaan telah menguasai lahan kurang lebih 10 tahun baru akan mengusulkan pelepasan hutan, KLHK kecolongan membuat perusahaan mengakibatkan kerugian negara akibat tidak membayar pajak (PPh, PHTB dan retribusi penggunaan air),” sebutnya sambil minta KLHK tidak mengeluarkan izin pelepasan hutan sejalan dengan Intruksi Presiden (Inpres No 8/2018).

Sebagaimana diketahui, Wakil Gubernur Riau Edy Nasution mengatakan, Satgas terpadu yang tergabung di dalamnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, sedang memonitoring lahan-lahan perusahaan ilegal dan yang berada dalam kawasan hutan.

“Kita sudah menurunkan tim sebagai mata dan telinga untuk mendapatkan data akurat di lapangan. Data awal 99,9 persen sudah benar,” kata Edy.

Menurut Edy, penertiban kawasan ilegal sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, perusahaan yang tidak memiliki izin akan ditindak tegas.

“Baik itu izinnya bodong atau memang tak memiliki izin sama sekali. Kita sikat habis, karena sudah merugikan negara,” terang Edy.

Dia menyebutkan, Satgas tersebut dibagi menjadi dua tim, masing-masing tim ada 40 orang. Tim itu sedang bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bahan dan keterangan. Saat ditanyai perusahaan mana saja yang diduga ilegal, Edy masih merahasiakannya. Tim ini terbentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1078/IX/2019.

Berdasarkan catatan KPK, ada 1,2 juta hektare kebun sawit di Riau tanpa memiliki izin, dan masuk dalam kawasan hutan. Pemprov Riau diminta untuk menertibkan perkebunan sawit ilegal tersebut. Selain masyarakat, paling besar lahan tersebut dikuasai perusahaan tanpa izin, dan ditanami kebun kelapa sawit. Bahkan banyak perusahaan tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) selama menguasai kawasan hutan dan menjadikannya kebun kelapa sawit.

Gubernur Riau H. Syamsuar menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban perkebunan ilegal.

“Iya, kami akan menertibkan perkebunan yang ilegal,” ujar Syamsuar di kantor Gubernur Riau.

Sebelumnya, KPK mendorong Pemprov Riau untuk menertibkan perkebunan sawit ilegal tersebut. Hal itu dikatakan Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata di Pekanbaru, saat berkunjung ke Riau, Kamis 2 Mei 2019 lalu.

“Dalam catatan kami ada 1,2 juta hektare perkebunan sawit mengokupasi areal hutan dijadikan perkebunan kelapa sawit. Selain dikuasai masyarakat, paling besar dikuasai perusahaan tanpa izin,” kata Alex.**


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  • Mengolah Sampah, Anggota DPRD JABAR, Ajak Masyarakat Aktif Memilah Sampah
  •  
     
     
    Senin, 25 Mei 2020 - 11:36:45 WIB
    Mengapresiasi Atas Pengorbanan Waktu, Tenaga Dan Fikiran
    Idul Fitri Ditengah Pendemi Covid-19, Bupati Kampar Apresiasi Tenaga Medis dan Petugas Pos Check Po
    Jumat, 01 Mei 2020 - 08:11:54 WIB

    Sabtu, 29 Februari 2020 - 15:59:53 WIB
    Jumat TPS Kembali Dibongkar
    Walikota Firdaus Minta Sebelum Ramadan Area STC Sudah Bersih
    Kamis, 04 Maret 2021 - 11:58:28 WIB
    Walikota Minta Tertibkan Prostitusi di Jondul Pekanbaru
    Kamis, 23 September 2021 - 10:29:17 WIB
    Dukung Program Jatim Bangkit, Puspenerbal Terus Layani Serbuan Vaksinasi Masyarakat Maritim
    Rabu, 30 September 2020 - 20:40:14 WIB
    7 Pegawai Positif Corona, Disdukcapil Pekanbaru Tawarkan Dua Opsi Pengambilan KTP
    Rabu, 13 Mei 2020 - 15:35:30 WIB
    BENCANA ALAM
    Rumah Warga Di Tiga Kecamatan, Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 09:53:28 WIB
    Hikmah di Balik Polisi Palsu Nan Ringan Tangan: Bersabar!
    Minggu, 06 Juni 2021 - 10:11:15 WIB
    Wajib Tau! Manfaat Buah Kersen yang Luar Biasa
    Kamis, 09 Juli 2020 - 13:58:56 WIB
    Tinjau Puskesmas Gunung Sahilan I
    Bupati Kampar; Apresiasi Perawat Sebagai Garda terdepan Dalam Palayanan Kesehatan Masyarakat
    Jumat, 30 Oktober 2020 - 11:01:10 WIB
    Enang Sahri Minta Pemkot Cimahi Perbaiki Pemasangan dan Kualitas Plat Dekker Gorong-gorong
    Kamis, 07 Mei 2020 - 07:15:15 WIB
    Asyik Threesome, Digrebek Tanpa Busana
    Minggu, 05 Juni 2022 - 11:45:15 WIB
    Danlanud S Sukani, Ikuti Digi Cash Vrace Bike dan Walk Series 3 Bank BJB
    Senin, 21 Desember 2020 - 10:58:23 WIB
    Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya Tahun 2020
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:02:00 WIB
    Namanya Terseret di Kasus Brigadir J, Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved