Kapolda Riau Irjen Pol Drs Agung Setya Imam Efendi, SH, SIK, MSi menggelar Konferensi Pers tentang Pengungkapan Narkoba Jenis Liquid dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu pada Kamis pagi (04/02/2021) di halaman ">
Sabtu, 20 April 2024  
 
Kapolda Riau Rilis Penangkapan Narkoba Jenis Liquid dan Pemusnahan 20 Kg Shabu

Rahmad | Riau
Kamis, 04 Februari 2021 - 19:23:19 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | TIRASKITA.COM  - Kapolda Riau Irjen Pol Drs Agung Setya Imam Efendi, SH, SIK, MSi menggelar Konferensi Pers tentang Pengungkapan Narkoba Jenis Liquid dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu pada Kamis pagi (04/02/2021) di halaman belakang Mapolda Riau jalan Pattimura Kota Pekanbaru.

Dalam keterangannya kepada awak media, Agung mengatakan bahwa anggotanya dari Direktorat Narkoba Polda Riau pada Kamis malam (21/1/2021) sekira pukul 20.30 Wib, mendapat informasi adanya seseorang yang menyimpan narkoba berada di KM 7 Jalan Raya Pasir Putih Desa Baru Kec. Siak Hulu, Kampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut Katim Opsnal Ditnarkoba Polda Riau langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, setelah pengintaian kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku sekira pukul 20.30 wib.

Tim berhasil mengamankan seorang pria inisial JAC, yang setelah diinterogasi mengaku menyimpan Narkotika dirumahnya. Selanjutnya disaksikan Ketua RW setempat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku dan ditemukan barang bukti Narkotika yang menurut tersangka didapatkan dari sdr. RIS yang hingga kini masih DPO.

Selanjutnya Team Opsnal melakukan pengembangan dan didapat informasi dari JAC bahwa RIS merupakan orang suruhan dari sdr MS. Selanjutnya tersangka JAC dan barang bukti di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau utk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kejadian ini barang bukti narkoba disita Didepan Toko Serba 6000, di jalan Raya Pasir Putih Km.7 Desa Baru Kab. Kampar Riau selanjutnya TSK JAC juga menunjukkan barang bukti di rumahnya di Jalan Pasir Putih Km 7 Desa Baru Kabupaten Kampar Riau. Dari kasus ini diamankan tersangkaJAC (38 thn) dan Tersangka MS (40 thn). Dari kasus mereka berdua disita barang bukti berupa lima puluh botol Narkoba cair merk Ferrari yang disimpan didalam kotak bola lampu, lima gram narkotika jenis shabu, satu bungkus ukuran kecil berisikan serbuk berwarna orange Narkoba jenis ekstasi, satu bungkus ukuran kecil narkoba serbuk berwarna hijau jenis ekstasi.

Dalam kesempatan Konperensi Pers yang sama juga dilakukan pemusnahan barang bukti dari empat kasus tindak pidana Narkoba dengan delapan tersangka serta barang bukti shabu puluhan kilogram shabu.  

Dalam kesempatan ini Agung mengatakan bahwa peredaran narkoba di Riau menjadi PR bagi Polri untuk pengungkapan kedepannya. Narkoba jenis Liquid ini dikendalikan oleh saudara MS yang merupakan napi kasus narkoba di pariaman. “Dia pernah kita tangkap tahun 2018 di Polsek Rumbai dengan hukuman delapan tahun penjara di Rutan Pariaman. Dari hasil pemeriksaan MS di pindahkan ke Pariaman dengan tujuan agar dapat mengelola pengedaran narkobara di Riau dan Sumatra Barat khususnya di Padang. Bagaimana sampai MS bisa minta pindah maka Pihak lapas yang bisa menjelaskan” ujar Agung sambil menutup pembicaraan. (humas)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Minggu, 10 Januari 2021 - 15:18:48 WIB
    Kabidhumas Polda Banten : Dukung dan Aspresiasi Terbitnya Surat Edaran Bupati Tangerang tentang PSBB
    Senin, 14 Juni 2021 - 12:39:40 WIB
    Hendropriyono Tepis Isu Lobi Jokowi soal Jabatan Panglima TNI untuk Menantu
    Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:02:23 WIB
    Pemko Pekanbaru Terima Dua Apresiasi dari KPK
    Rabu, 28 September 2022 - 11:30:10 WIB
    Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Riau
    Senin, 28 Juni 2021 - 15:19:04 WIB
    Banyak Penangkapan Narkoba, Gubri Sebut Berkat Kesigapan Petugas
    Kamis, 10 Maret 2022 - 21:21:54 WIB
    Pesan Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru Saat Pimpin Rapat
    Rabu, 17 Maret 2021 - 20:43:48 WIB
    Ridwan Kamil Usul KPPI Jabar Dirikan Sekolah Politik Perempuan
    Selasa, 10 Maret 2020 - 00:21:49 WIB
    DPRD RIAU TURUN LAPANG UNTUK MENINDAK LANJUTI KARNA KECEWA TERHADAP DISBUN RIAU
    DPRD Riau Akan Usut Lahan Kebun Sawit Tanpa Izin
    Senin, 08 Mei 2023 - 11:38:49 WIB
    Bupati Rohil Akan Segera Launching Program Internet Murah di Bangko Pusako
    Sabtu, 05 Juni 2021 - 17:21:47 WIB
    Kapolres Rokan Hilir Panen Ikan
    Rabu, 08 Juli 2020 - 15:36:42 WIB
    Pendapatan Asli Daerah Kampar Surplus Sebesar Rp 27 Milyar
    Kamis, 28 Mei 2020 - 12:54:18 WIB
    Sekda Kampar Pimpin Rapat Rasionalisasi APBD 2020
    Selasa, 24 November 2020 - 18:58:37 WIB
    Pilkada Serentak 2020: Ridwan Kamil Ajak TNI/Polri Edukasi Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan
    Selasa, 05 Desember 2023 - 12:22:44 WIB
    TPA Kopi Luhur Kota Cirebon Jadi Sasaran Karbak Penanaman Pohon
    Senin, 01 Maret 2021 - 12:15:59 WIB
    Babinsa Koramil 07 Alasa Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Secara Terus-menerus
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved