Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan bahwa 13 kebijakan strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam pengendalian bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2020 akan dilanjutkan pada tahun 2021. ">
Jum'at, 19 April 2024  
 
13 Langkah Pengendalian Karhutla Tahun 2020 Akan Dipakai Tahun Ini

Rahmad | Riau
Rabu, 10 Februari 2021 - 08:07:03 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | TIRASKITA.COM  - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan bahwa 13 kebijakan strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam pengendalian bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2020 akan dilanjutkan pada tahun 2021.

Hal itu disampaikan Gubri Syamsuar saat mengikuti acara Rapat Kordinasi Khusus (Rakorsus) karhutla Tahun 2021 secara virtual bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di Balai Serindit Gedung Daerah, Selasa (9/2/2021). Selain Gubri, Rakorsus ini diikuti juga oleh 15 gubernur di Indonesia.

Adapun 13 kebijakan yang dimaksud diantaranya, pertama, melalukan pemerataan kembali daerah rawan bencana. Dua, melakukan inventarisasi kembali terhadap izin perusahaan perkebunan dan pengusahaan hutan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau.

Tiga, pelibatan perusahaan dalam patroli bersama yang dapat dimonitor langsung oleh Satgas Karhutla Provinsi Riau," jelasnya.

Empat, penyediaan alat pertanian di 12 kabupaten/kota, guna mendukung 99 kecamatan yang rawan karhutla dan penyediaan tanaman yang ramah lingkungan.

Lima, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan sebagai zona penyangga (buffer zone) sehingga menciptakan ekowisata terutama di kawasan taman nasional hutan lindung dan hutan konservasi serta mengembangkan tanaman endemik lahan gambut seperti nenas, garunggang dan lainnya.

Enam, pelibatan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Tujuh, komitmen bersama pencegahan dan penaggulangan karhutla antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Forkopimda dan pelaku usaha.

Delapan, sistem informasi atau aplikasi peringatan dini dalam mengetahui lokasi titik hotspot dilapangan. Sembilan, pembuatan embung dan sekat kanal pada lokasi-lokasi lahan gambut.

Sepuluh, pembentukan tim terpadu penertiban kebun sawit ilegal. Sebelas, penegakan hukum dan penetapan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Karhutla.

Dua belas, mempersiapkan posko relawan untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla. Tiga belas, penetapan status siaga darurat karhutla.

"Kami (Pemprov Riau) siap untuk menangani sekaligus melakukan sosialisasi penanggulangan bencana karhutla dari sekarang, serta sudah memberikan petunjuk kepada bupati/wali kota di Provinsi Riau," tutupnya.***

Sumber : mediacenter



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Minggu, 04 Juni 2023 - 19:33:46 WIB
    Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta Sukses Gelar Seminar Demokrasi
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 14:26:48 WIB
    Bersama Ketua Pia Ardhya Garini Cab.6/D.I, Danlanud Sugiri Sukani Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Ge
    Jumat, 12 Maret 2021 - 18:53:38 WIB
    Komisi I Berharap Pemanfaatan Aset Bisa Lebih Produktif
    Senin, 25 Mei 2020 - 11:42:50 WIB
    HARI RAYA TETAP DIRUMAH SAJA
    Dengan kondisi Terbatas, Bupati Kampar Silahturahmi Kerumah Forkopimda Dan Tokoh Masyarakat
    Kamis, 08 September 2022 - 11:43:00 WIB
    Diduga Fitnah Lewat Siaran Pers, Ketua IWO Sumut Akan Pidanakan Dewan Pers
    Senin, 28 September 2020 - 18:41:15 WIB
    Rabu, DPRD Pekanbaru Jadwalkan Ketuk Palu APBD Perubahan 2020
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 09:33:29 WIB
    Polsek Kampar Kiri Hilir Ringkus Pengedar Shabu
    Rabu, 10 Februari 2021 - 17:53:04 WIB
    Forkopimda Kabupaten Kampar Bagikan Masker Untuk Masyarakat di Kawasan Plaza Bangkinang
    Kamis, 12 Maret 2020 - 14:03:25 WIB
    Lapas Kelas II A Bangkinang Mulai Berbenah
    Rabu, 28 Juni 2023 - 09:01:18 WIB
    Ini Pesan Plh Wali Kota Cimahi Saat Hadiri Hari Anti Narkotika Internasional
    Sabtu, 06 Maret 2021 - 21:41:22 WIB
    Buaya Telan Anak Umur 8 Tahun
    Rabu, 21 April 2021 - 23:59:11 WIB
    Ramai Peminat,
    Ini Syarat Daftar Politeknik Imigrasi Kemenkumham
    Selasa, 28 Desember 2021 - 14:20:13 WIB
    KPK Jerat Bupati Nonaktif Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan Pasal TPPU
    Jumat, 22 Mei 2020 - 16:05:28 WIB
    Tindakan Penganiyayaan Petugas
    HABIB UMAR KORBAN AROGANSI PENEGAKAN HUKUM YANG KAKU
    Kamis, 30 September 2021 - 18:56:34 WIB
    Sergai Akan Jadi Lokasi Rencana Pembangunan Polmed
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved