Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Lawan Mafia Lahan Dan Kebun Sawit Ilegal
Polhut DLHK Bersama MMP Pasang Plang Dilahan Ex PT.Rimba Seraya Utama

Sefi Zai | Riau
Rabu, 10 Februari 2021 - 09:01:22 WIB


TERKAIT:
   
 
KAMPAR - Setelah izin pengelolaan kebun kelapa sawit milik Group Panca Eka (PT. Ayong ,PT. Central dan PT Agro Abadi )  dicabut di area kebun berlokasi di kecamatan Kampar Kiri dan Kecamatan Siak Hulu. Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Ketutanan telah melimpahkan tugas pengawasan lahan dimaksud kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Selanjutnya Pemerintah provinsi Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan pengawasan dan menjaga lahan tersebut agar tidak menjadi ladang pertikaian bagi masyarakat dan oknum-oknum tertentu.

Dalam mengemban tugas menjaga lahan yang sudah menjadi kebun kelapa sawit produktif ini DLHK Provinsi Riau menggandeng warga tempatan untuk ikut serta menjaga dan mengamankan lahan tersebut.

DLHK Provinsi Riau telah membentuk Satgas Masyarakat Mitra Polhut (MMP) yang berperan membantu tugas Polhut sesuai SK No: 188/PPLHK/3325 Tentang Pembentukan Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan ( MMP ) Desa Mentulik Dan Desa Bangun Sari Serta Kelurahan Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar.

Kegiatan selanjutnya Polhut DLHK Provinsi Riau bersama Masyarakat mitra polisi kehutanan (MMP-polhut) , melakukan pemasangan plang Kawasan Hutan Negara didua kawasan hutan Negara Di Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak hulu dan Desa Mentulik kecamatan Kampar kiri hilir pada Selasa 09/02/2021.

Ketua (MMP-polhut) Datuk Hanafi kepada Zonariau.com mengatakan  pemasangan plang tiang ini di kawasan hutan Negara yang dilaksanakan hari ini adalah untuk memastikan titik-titik lokasi lahan negara yang harus dijaga oleh masyarakat MMP.

" Kita bekerja sesuai araha dan instruksi dari Dinas lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, kita berharap setelah pemasangan plang ini maka oknum-oknuim yang selama ini masih memanen buah sawit dan melakukan aktifitas segera menghentikan segala aktifitasnya, mari kita hargai hukum di negri ini ,' tegas Datuk Hanafi.

Polhut DLHK Provinsi Riau, dipimpin oleh kepala seksi penegak hukum dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi Riau, Agus Suryoko, SH.MH, di dengan anggota senayak 11 orang yaitu; Israr Chalid, S,hut, MH., Subril usnil, SH., Afrizal, SH. MH., Roby Cahyadi, SH., Rabbabul Aswad, S. Sos., Derwin f. Silalahi, S.Hut.,Masdaliandi, Eko Isnaini, H. Hadis Saputra, Rina Febriana, Siri.


Agus Suryoko mengatakan, Pemasangan plang tersebut adalah kegiatan lanjutan DLHK Provinsi Riau dalam mengamankan Aset Negara dan menegakkan hukum sesuai gengan tugas dan fungsi DLHK.

" Kami menjalankan tugas untuk menjaga kawasan hutan Negara agar tidak terjadi pertikaian diantara masyrakat pasca dicabutnya izin pengelolaan kebun kelapa sawit dari perusahaan yang selama ini menguasai laha dan Hutan ini,"paparnya.( team)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Senin, 29 Mei 2023 - 19:22:46 WIB
    KONI Rokan Hilir Gelar Rakerkab 2023
    Senin, 01 Februari 2021 - 17:03:03 WIB
    Kondisi Telungkup,
    Wagiran Warga Desa Simpat Empat Ditemukan Tewas
    Selasa, 11 Mei 2021 - 07:46:50 WIB
    Usai Divaksin Astra Zeneca, Pemuda Ini Meninggal
    Senin, 15 Februari 2021 - 11:17:14 WIB
    Disdik Jabar Instruksikan KCD Implementasikan SKB Tiga Menteri
    Kamis, 11 Februari 2021 - 13:53:57 WIB
    Kapolda Riau Pimpin Apel Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Tenaga Medis Kepolisian
    Jumat, 08 Januari 2021 - 08:29:41 WIB
    Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Hari Ini
    Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:39:54 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pemprov Jabar Terus Tingkatkan Swab Test
    Jumat, 05 Maret 2021 - 09:23:27 WIB
    Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Hari ini
    Sabtu, 30 November 2019 - 11:00:25 WIB
    Sinkronkan Dtata Kependudukan
    Disdukcapil Inhil Mengadakan Pertemuan Dengan BPS
    Minggu, 04 Juni 2023 - 22:17:14 WIB
    Sidang PGI Wilayah Riau di Hadiri Ketua Umum PGI Pusat
    Senin, 14 Agustus 2023 - 14:24:02 WIB
    Kegagalan Kementerian LHK Menagih Puluhan Triliun PNBP dari Kebun Sawit Tanpa Izin
    Rabu, 30 September 2020 - 20:58:57 WIB
    Hasil Uji Klinis Vaksin Corona Dilaporkan ke BPOM Awal 2021
    Senin, 09 Agustus 2021 - 11:52:26 WIB
    Kapolsek Dolok Masihul Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis 2
    Kamis, 21 Januari 2021 - 11:00:29 WIB
    DPR Gelar Paripurna Tetapkan Status Listyo Sigit
    Sabtu, 12 Desember 2020 - 16:01:21 WIB
    Babinsa 07/Alasa Menghadiri Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka di kecamatan Tugala Oyo
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved