Rabu siang (10/2/2021) sekira pukul 14.00 Wib, bertempat Diteras Depan Mapolres Kampar dilaksanakan Ekspos Pengungkapan Kasus Narkoba dan Curanmor oleh Jajaran Polres Kampar.
">
Sabtu, 20 April 2024  
 
Polres Kampar Ekspos Ungkap Kasus Narkoba dan Curanmor, Hadirkan Pelaku dan Barang Bukti

Rahmad | Riau
Rabu, 10 Februari 2021 - 17:58:33 WIB


TERKAIT:
   
 
KAMPAR | TIRASKITA.COM - Rabu siang (10/2/2021) sekira pukul 14.00 Wib, bertempat Diteras Depan Mapolres Kampar dilaksanakan Ekspos Pengungkapan Kasus Narkoba dan Curanmor oleh Jajaran Polres Kampar.

Ekspos Ungkap Kasus ini Dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH mewakili Kapolres Kampar, didampingi Kasubbag Humas AKP Deni Yusra dan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Ismadi.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah wartawan Televisi, Media Cetak dan Media Online Daerah Riau dan Kabupaten Kampar dengan menerapkan protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19.

Ekspos pertama tentang ungkap kasus narkoba yang disampaikan Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, dengan penjelasan sebagai berikut :

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar pada hari Senin (8/2/2021) pukul 13.30 wib melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba di wilayah Desa Penyasawan Kecamatan Kampar. Petugas berhasil mengamankan tersangka AN dengan barang bukti 50 paket narkotika jenis shabu seberat 8,04 gram.

Setelah dilakukan pengembangan, pada sore harinya sekira pukul 18.00 wib kembali dilakukan penangkapan terhadap tersangka MI di Jalan Markisa Kel. Wonorejo Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, dari tersangka MI ini didapati barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 2,88 gram.

Usai penangkapan tersangka MI kembali dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap 3 pelaku lainnya inisial DP, RF dan AS di Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Petugas berhasil mengamankan 1 paket shabu seberat 1,64 gram serta 1 pucuk senjata api jenis revolver rakitan dengan 4 butir peluru dari salahsatu pelaku inisial DP.

Para pelaku narkoba ini akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun. Khusus untuk tersangka DP terkait kepemilikan senjata api padanya, juga akan dikenakan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan atau penggunaan senjata api illegal.

Untuk Ekspos Ungkap Kasus Curanmor disampaikan Kaur Bin Satreskrim Ipda Ismadi, dengan penjelasan sebagai berikut :

Berawal dari hasil penyelidikan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar terkait banyaknya tindak pidana Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Kampar beberapa bulan terakhir.

Didapat informasi bahwa gembong curanmor inisial RA alias Manda warga Terantang Kecamatan Tambang baru bebas dari Lapas sekitar 2 bulan lalu, diduga tersangka Manda ini kembali melakukan beberapa tindak pidana curanmor.

Kemudian didapat info lanjutan bahwa residivis curanmor ini sedang berada di Desa Kubang Jaya Siak Hulu, lalu pada Sabtu sore (6/2/2021) sekira pukul 16.10 Wib Tim tiba di Desa Kubang Jaya dan melihat tersangka RA alias Manda sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menangkapnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui sering melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Kampar dan motor hasil curian dijual kepada SM di Desa Sibuak Kecamatan Tapung. Selanjutnya Tim langsung melakukan pengejaran terhadap target berikutnya ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK.

Untuk penadah motor curian ini rupanya telah kabur duluan dan kemudian ditetapkan sebagai DPO, namun Tim berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor jenis Honda beat, Hondra Supra X 125 serta Honda Beat Streat warna Putih yang diduga dari hasil kejahatan.

Ketika Tim Opsnal melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya itu, tersangka RA alias Manda yang ikut bersama petugas mencoba melarikan diri dengan menendang anggota yang membawanya, tersangka akhirnya menyerah setelah dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kakinya.

Pada saat Ekspos ini juga dihadirkan kelima tersangka kasus narkoba dan seorang tersangka kasus curanmor ini, juga digelar barang bukti berupa narkotika jenis shabu, senjata api rakitan jenis revolver dan amunisi, serta 3 unit sepeda motor curian dan beberapa peralatan yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Kegiatan Ekspos Ungkap Kasus Narkoba dan Curanmor ini berakhir sekira pukul 14.30 wib, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. (rilis)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Senin, 30 Maret 2020 - 22:51:40 WIB
    Disinfektan Covid-19
    Besok Polda Riau Serentak Semprot Anti Virus Disenfektan di Jalan Umum
    Rabu, 10 Februari 2021 - 20:45:30 WIB
    Dalam Rangka Hari Pers Nasional 2021,
    Kapolres Kampar Berikan Apresiasi Bagi Mitra Pers
    Senin, 19 Juni 2023 - 19:16:52 WIB
    Mahasiswa Unri Asistensi Mengajar di SMK
    Kamis, 26 Maret 2020 - 12:17:14 WIB
    Menteri Kabinet Diminta Tak Melayat Ibunda Jokowi ke Solo
    Jumat, 18 Juni 2021 - 15:32:15 WIB
    Ketua KPU Kampar Menjadi Narasumber Sosialisasi Perempuan Berpolitik di DPPKBP3A
    Jumat, 14 Juli 2023 - 09:24:43 WIB
    Orang Tua Bangga, Anaknya Berprestasi Dalam Bidang Olahraga
    Sabtu, 26 September 2020 - 17:06:46 WIB
    Pesan Gubernur Riau Bagi yang Ingin Lewat Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
    Sabtu, 29 Juli 2023 - 00:36:11 WIB
    Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Indonesia Inspirational Women Award 2023
    Kamis, 20 Februari 2020 - 00:55:39 WIB
    Presiden Jokowi Ke Riau
    Besok Presiden Jokowi Datang ke Riau
    Selasa, 30 Juni 2020 - 11:15:41 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Gencar Melakukan Komsos Kepada Warganya
    Kamis, 05 Oktober 2023 - 11:53:10 WIB
    Kodim 0321/Rohil Gelar Upacara HUT TNI ke-78 Tahun 2023
    Rabu, 13 Juli 2022 - 08:19:21 WIB
    Terima Kunjungan Danlanud, Kapolda Riau Yakin Sinergitas TNI Polri Semakin Solid
    Jumat, 21 Januari 2022 - 13:59:28 WIB
    Pemkot Cimahi Mulai Laksanakan Vaksinasi Booster
    Rabu, 04 Januari 2023 - 09:02:14 WIB
    DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023 dan Penetapan AKD
    Rabu, 08 April 2020 - 18:38:38 WIB
    Pelaksanaan Anggaran dan Pengadaan Barang/Jasa
    KPK Beri Arahan Bagi Kepala Daerah Cegah Korupsi PBJ Penanganan Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved