Unit Reskrim Polsek Tapung tangkap seorang pemuda karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, terduga pelaku diamankan oleh warga perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah pada Kamis (11/02/2021) ">
Sabtu, 20 April 2024  
 
Polsek Tapung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Rahmad | Riau
Selasa, 16 Februari 2021 - 18:18:16 WIB


TERKAIT:
   
 
TAPUNG | TIRASKITA.COM - Unit Reskrim Polsek Tapung tangkap seorang pemuda karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, terduga pelaku diamankan oleh warga perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah pada Kamis (11/02/2021) dan diserahkan ke Polsek Tapung.

Tersangka pencabulan anak yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah ES alias EPI (Lk 23) warga Perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Penangkapan tersangka ES ini atas laporan dari orangtua salahsatu korban yang dicabuli oleh pelaku, sebelumnya pelapor mendapat pengaduan dari anak balita laki-lakinya yang baru berusia 4 tahun, yang mengatakan bahwa celananya dibuka dan kemaluannya dipegang oleh pelaku.

Atas pengaduan anak balitanya itu, pelapor kemudian menceritakan kepada ibu-ibu tetangga sekitar rumahnya, ternyata anak-anak mereka juga mengalami hal yang sama yaitu pelecehan seksual oleh ES.

Mengetahui banyaknya korban, pelapor bersama orang tua korban lainnya mengadukan hal itu kepada Ketua RT setempat yang kemudian menginterogasi ES atas permasalahan tersebut. Akibat pelecehan tersebut, anak-anak yang menjadi korban serta orang tuanya mengalami gangguan psikologi lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung. Bersamaan dengan itu, pelaku juga telah diamankan oleh pihak keluarga korban bersama warga setempat lalu diserahkan ke Polsek Tapung.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno didampingi Kanit Reskrim AKP Marupa Sibarani SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang, jelasnya. (Rahmad)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:10:48 WIB
    Polri Peduli Negeri, Polda Riau Bersama BEM Se-Riau Gelar Bakti Sosial Di Rumbai
    Sabtu, 29 Februari 2020 - 15:59:53 WIB
    Jumat TPS Kembali Dibongkar
    Walikota Firdaus Minta Sebelum Ramadan Area STC Sudah Bersih
    Kamis, 20 Februari 2020 - 20:09:30 WIB
    Pimpinan PT Bukara Lakukan Pembohongan Publik. DLH : Pastikan Belum Amdal yang Dimiliki PT Bukara
    Selasa, 16 November 2021 - 07:41:14 WIB
    Kapolda Riau Bertekad Negara Tidak Boleh Kalah dari Kejahatan, Hutan Harus Diselamatkan
    Rabu, 15 Maret 2023 - 16:38:42 WIB
    Pemkot Cimahi Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC)
    Jumat, 10 September 2021 - 11:14:08 WIB
    Sangketa Hak Waris Sinar Mas, Anak Pendiri Sinar Mas Grup Gugat Para Saudara Tirinya ke Pengadilan
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:57:15 WIB
    Heboh! Firli Dituding Hapus Nama Politisi PDIP Di Surat Dakwaan
    Senin, 13 April 2020 - 14:20:28 WIB
    PEMKO TELAH SIAPKAN ANGGRAN UNTUK MASYARAKAT YANG MASUK KATEGORI MISKIN
    KOTA PEKANBARU SIAP JALANKAN PSBB, GUNA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
    Rabu, 29 Juli 2020 - 08:55:09 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kapolres Serdang Bedagai Silaturahmi Dengan Kakan Kemenag Serta Tokoh Agama
    Sabtu, 08 Januari 2022 - 13:09:38 WIB
    Cabut Ribuan IUP, HGU, dan HGB, Pemerintah Dorong Pemerataan Pemanfaatan
    Kamis, 10 Februari 2022 - 10:28:59 WIB
    Negara Ini Tempat Sembunyi Teraman Jika Perang Dunia 3 Pecah!
    Minggu, 05 Juli 2020 - 09:58:07 WIB
    Sangketa Lahan Sawit Seluas 2 Hektar
    PERKARA KLAIM KEPEMILIKAN LAHAN MEMASUKI SIDANG MENDENGARKAN SAKSI TERGUGAT I
    Kamis, 20 Mei 2021 - 07:35:49 WIB
    Kontrak Kerja Chevron CPI Berakhir, Meninggalkan Warisan Material Beracun, Siapa Yang Tangunggjawab
    Rabu, 06 Mei 2020 - 08:11:04 WIB
    Selamat jalan Seniman Rakyat Didi Kempot
    PDI Perjuangan : Duka Cita Mendalam untuk Seniman Rakyat Didi Kempot
    Jumat, 29 November 2019 - 04:44:33 WIB
    PERINGATI HARI ARMADA 2019 KETUA DJA II ANJANGSANA KE PANTI WREDHA
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved