Polemik permasalahan gaji Eks Security Citimall terus berlanjut, Senin (22/2) DPRD Kota Dumai melakukan Hearing di Ruang rapat Cempaka.
">
Kamis, 25 April 2024  
 
Saat Hearing Berlansung,
Mawardi Wakil Ketua DPRD Dumai Meradang dan Mengebrak Meja

Rahmad | Riau
Selasa, 23 Februari 2021 - 08:24:56 WIB


TERKAIT:
   
 
DUMAI | TIRASKITA.COM - Polemik permasalahan gaji Eks Security Citimall terus berlanjut, Senin (22/2) DPRD Kota Dumai melakukan Hearing di Ruang rapat Cempaka.

Kali ini yang dipermasalahkan bukan hanya Terkait masalah Gaji yang belum terbayarkan, tetapi meminta ketegasan dari pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau di bidang Pengawasan untuk mempercepat proses mengeluarkan surat nota pemeriksaan diiringi dengan nota penetapan.

HeariNg tersebut dihadiri oleh Mawardi Wakil ketua DPRD juga sebagai Koordinator Komisi I, Hj. Haslinar, S.Sos, M.Si, Rudi Hartono, S.Psi., Sri Wanah, Idrus, S.T, jajaran anggota Komisi I DPRD Kota Dumai, Fenzrial Manager Citimall, Parulian Siregar Disnakertrans Kota Dumai, Agustiwirman Disnakertrans Provinsi Riau di Bidang Pengawasan, Ismunandar ketua Konsolidasi SBSI dan Eks Security Citimall.

Pembahasan masalah gaji yang belum dibayarkan oleh pihak PT. Paramarta Rolas Jaya (Citimall Dumai) dengan Subcon PT. Trans Dana Profotri (TDP) kepada Eks Security Citimall. Sangat disayangkan saat Hearing ini pihak PT. TDP tidak hadir.

Ketua Konsolidasi DPC SBSI Dumai Ismunandar memaparkan, kita ucapkan terimakasih kepada DPRD Kota Dumai telah menjawab aspirasi kawan-kawan dengan diadakannya acara dengar pendapat (HeariNg) para pihak yang terlibat dalam permasalahan ini.

"Kita sangat menyayangkan atas ketidak hadiran dari pihak PT. TDP di acara Hearing ini pada hal dalam masalah ini PT. TDP  menjadi punca masalah ini terjadi," kata Pria yang akrab disapa Nandar.

Kita dari perwakilan kawan-kawan Eks Security pada hari ini tidak mau membahas tentang masalah gaji yang akan di bayar, tetapi kita meminta ketegasan dari pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau di bidang Pengawasan "Untuk mempercepat proses mengeluarkan surat NOTA PEMERIKSAAN diiringi dengan NOTA PENETAPAN dan juga SURAT PERINGATAN kepada pihak Perusahaan agar kita bisa menempuh jalur hukum yang berlaku," lanjut Nandar.

Sambungnya, "Demi menjaga wibawa Pekerja, DISNAKER dan DPRD Kota Dumai, kita akan terus memastikan pihak perusahaan harus di gugat dengan cara yang benar dan sesuai aturan yang berlaku di pengadilan," tutupnya.

Pada saat Hearing berlansung, tiba-tiba saja Marwardi  Wakil Ketua DPRD Dumai menggebrak meja, karena beliau awalnya tidak mengetahui tentang status pekerja Eks Citimall yang sudah sudah tidak dipekerjakan lagi.

"Awalnya saya menyangka HeariNg ini hanya terkait masalah keterlambatan pembayaran gaji, rupanya kawan-kawan kita ini juga tidak dipekerjakan lagi," ucap Mawardi berapi-api.

Dengan informasi yang seperti ini, ini sudah tidak benar lagi, "Proses sajalah secara hukum, mereka sudah kehilangan pekerjaannya, karena mereka hanya meminta haknya dan pekerja sekarang ini juga belum dilaporkan ke Disnakertrans Kota Dumai. Ini harus diproses sesuai aturan," tegasnya didalam HeariNg  sambil meninggalkan ruangan rapat.

Hj. Hazlinar juga menyampaikan, Tentunya dalam hal ini kita juga prihatin dengan kejadian ini, karena tenaga kerja PT. TDP tersebut belum menerima haknya.

"Untuk itu kita minta keseriusan dari pihak PT. TDP untuk membayarkan haknya pekerja, mereka sudah mengeluarkan keringat tetapi belum mendapatkan haknya," ucap Haslinar.

"Dalam hal ini kami menegaskan ke pihak Disnaker provinsi Riau bidang pengawasan, hal ini benar benar harus diperjuangkan, jika perlu ditindak lanjuti atau diberi sanksi." ungkapnya.

Mengenai kemarahan Mawardi Hj.Hazlinar berpendapat, "Karena kita merasa sedih melihat ini, mereka sudah tidak berkerja lagi dan mereka tidak diikut sertakan dalam pekerjaan yang baru, wajar saja pak Mawardi marah." tegasnya.

Disnakertrans Provinsi Riau melalui Agustiawirman menegaskan, selanjutnya kita akan membuat nota penetapan, meminta kepada PT. TDP untuk membayar upah pekerja yang belum dibayarkan.

"Termasuk denda 5% perhari atau 50% perbulan, hal itu diatur dalam PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, SOP kita seperti itu. Setelah mereka terima, 14 hari kita beri waktu untuk melaksanakan." tegas Agus.

"Apabila mereka tidak melaksanakan, kita akan melayangkan nota kedua dan apabila tidak juga, kita akan memberi sanksi administrasi, salah satunya pencabutan izin, tapi bukan kita yang mencabut izinnya, tetapi kita yang memberi rekom kepada yang membuat izin tersebut." tegasnya. (Iwan)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:39:10 WIB
    LAM Riau sebut KAMI Jangan Bikin Gaduh
    Selasa, 27 Juli 2021 - 11:15:06 WIB
    DLHK Fokus Benahi TPA Muara Fajar
    Minggu, 23 Mei 2021 - 19:25:27 WIB
    Upaya Putuskan Mata Rantai Corona, Pemkab Kampar Turunkan Team Yustisi
    Minggu, 23 Mei 2021 - 14:23:39 WIB
    Sesepuh Adat Baduy Silaturahmi di Rumah Kapolda Banten, Pertama Dalam Sejarah
    Selasa, 05 Januari 2021 - 15:11:04 WIB
    Presiden Jokowi Divaksinasi Corona pada 13 Januari 2021
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:13:30 WIB
    Bupati kampar ; Sebanyak 178 Pamsimas Telah di bangun untuk Masyarakat Kampar
    Sabtu, 20 Januari 2024 - 09:57:28 WIB
    Pengolahan Air Minum dan Pemasangan Rumah Sambung Thn 2023 di Kota Cimahi, Pj Wali Kota Meresmikan
    Selasa, 04 April 2023 - 11:36:07 WIB
    Kasmarni : Semoga Rumah Sakit di Pulau Rupat Segera Terealisasi
    Selasa, 06 Juni 2023 - 12:19:07 WIB
    Komisi II Minta Pemprov Jabar Perhatikan Fasilitas UPTD Yan Pengelolaan Hasil Hutan di Kab Cirebon
    Senin, 15 Februari 2021 - 11:17:14 WIB
    Disdik Jabar Instruksikan KCD Implementasikan SKB Tiga Menteri
    Minggu, 19 Juni 2022 - 14:22:15 WIB
    6 OOTD Fashion ala Korea yang Simpel dan Modis
    Rabu, 20 Mei 2020 - 12:29:35 WIB
    Semangat Kebangkitan Nasional
    Ketua KPK: Hari Kebangkitan Nasional Sebagai Momentum Kebangkitan Lawan Ragam Permasalahan Bangsa
    Selasa, 27 Juni 2023 - 12:18:49 WIB
    Ikut Kejurda Sepatu Roda Riau 2023, Atlet Meranti Raih 8 Medali
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:33:35 WIB
    Tim TSKKD Mantapkan Naskah MoU Pemantapan E-Monev
    Jumat, 21 Januari 2022 - 14:09:33 WIB
    Gubernur Riau Dampingi Mendagri Tinjau Vaksinasi Anak-Anak Pekanbaru
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved