Kejahatan Tindak Pidana Perbankan yang terjadi disalah satu Bank Pemerintah, berhasil diungkap Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Diekspose ke publik dalam gelaran Konperensi Pers di halaman belakang Mapolda R">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan

Rahmad | Riau
Selasa, 30 Maret 2021 - 21:43:25 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Kejahatan Tindak Pidana Perbankan yang terjadi disalah satu Bank Pemerintah, berhasil diungkap Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Diekspose ke publik dalam gelaran Konperensi Pers di halaman belakang Mapolda Riau, jalan Pattimura no. 13 Kota Pekanbaru pada Selasa sore (30/03/2021).

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto yang di damping oleh Ps Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, SH, MH mengatakan kejadian bermula dari laporan salah satu nasabah Bank Plat Merah tersebut bahwa telah terjadi penyusutan jumlah uang dalam rekeningnya sehingga menyebabkan kerugian pada nasabah tersebut dalam jumlah Milyaran rupiah.

Dalam keterangannya Narto mengatakan bahwa pada akhir Desember 2015, nasabah datang untuk mencetak rekening tabungan milik ibunya dan di dapati uang yang tersisa dalam rekening tinggal sekitar sembilan juta saja.

Padahal nasabah tersebut tidak melakukan transaksi apapun, dan uang tersebut disimpan untuk persiapan masa depan.

Atas kejadian itu, nasabah melaporkan ke pihak Kepolisian. Subdit II Ditkrimsus Polda Riau langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen bank, Penyidik mendapatkan bukti bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, yang menimpa beberapa nasabah yang mengalami kejadian yang sama.
Total kerugian nasabah mencapai hampir Rp 1,4 Milyar rupiah.

Penyidik Polda Riau telah menangkap dan menahan 2 orang tersangka atas kasus ini yakni NH (37 thn) mantan Teller di Bank tersebut dan AS (42th) mantan Head Teller pada Bank yang sama.

Dalam prakteknya, tersangka NH yang pada masa itu bertindak sebagai Teller memantau rekening milik nasabah yang diam atau jarang dilakukan aktifitas terhadap rekening pribadinya tersebut. Dalam pantauan tersangka NH ini akhirnya ia melihat ada tiga rekening dalam jumlah saldo cukup besar dan tidak pernah dilakukan aktifitas oleh  pemilik rekening. Kemudian NH melakukan penarikan uang dengan menulis dan memalsukan tanda tangan nasabah.
Penarikan uang dilakukan tersangka NH terhadap rekening rekening tersebut dalam beberapa kali tahapan penarikan. Sedangkan tersangka AS sebagai Head Teller yang seharusnya melakukan check dan Re Check di setiap penarikan dana nasabah malah memberikan user ID dan paswordnya selaku pengawas kepada tersangka NH yang bertindak sebagai Teller, hal ini tentu memudahkan tersanka NH melakukan aksinya.  

Penyidik menyita Barang Bukti 228 slip transaksi asli atas nama para nasabah yang jumlahnya bervariasi antara 7 juta hingga 98 juta.

Penyidik juga telah melakukan uji forensik terhadap tanda tangan yang tertera pada slip penarikan dengan tanda tangan nasabah. Hasil uji forensik memastikan bahwa antara tanda tangan pada slip penarikan yang ditulis oleh pelaku Non Identik dengan tanda tangan nasabah.
Hal ini menguatkan dugaan penyidik atas perbuatan tersangka.

NH dan AS dibidik dengan pasal  berlapis yakni pasal 49 ayat (1) huruf a UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU no nomor 7 Tahun 1992 tentang  Perbankan dan pasal 49 ayat (2) hurub b UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dengan ancaman hukuman 5 - 15 tahun penjara dan denda maksimal 200 milyar.

Kabid Humas Polda Riau KBP Narto mengingatkan  warga masyarakat/nasabah untuk keselamatan dan keamanan uang yang disimpan di bank.

“Bahwa pekerja bank memiliki potensi untuk melakukan tindak pidana perbankan, bisa melakukan pencurian dana nasabah”,ujarnya mengingatkan.

“Oleh karena itu saya menghimbau dan mengingatkan masyarakat/nasabah agar rutin mengecek saldonya. Apalagi bagi pemilik rekening dormant atau rekening diam”, tutupnya. (humas)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 23 Oktober 2023 - 19:00:44 WIB
    DPRD Jawa Barat Bahas 3 Agenda Rapat Tahun 2024
    Jumat, 04 Februari 2022 - 10:39:34 WIB
    Komisi I : Aset Pemprov Berpotensi Tingkatkan PAD Jabar
    Jumat, 03 Juni 2022 - 13:12:28 WIB
    Rasa Peduli, Bupati Rohil Kunjungi Korban Kebakaran Rumah dan Berikan Bantuan Sembako
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 19:47:17 WIB
    Pangdam IV Melantik Pejabat Baru di Lingkungan Kodam IV/Diponegoro
    Minggu, 14 Juni 2020 - 00:33:58 WIB
    KASUS SUAP PERKARA TAHUN 2015-2016
    Nurhadi Dan Menantunya Akhirnya Berhasil Ditangkap KPK Di Jakarta Selatan
    Jumat, 22 Januari 2021 - 14:16:32 WIB
    Babinsa Koramil 07/ Alasa Kodim 0213/Nias Melaksanakan Pendampingan Petani Tanaman Cabe
    Selasa, 27 September 2022 - 07:48:46 WIB
    Menerima Kunjungan Kerja BAMPEMPERDA,DPRD Daerah istimewa Yogyakarta (DIY)
    Selasa, 16 Februari 2021 - 18:42:31 WIB
    Fasilitas Tak Lengkap, RSD Madani Ditolak BPJS Kesehatan
    Rabu, 04 Januari 2023 - 09:02:14 WIB
    DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023 dan Penetapan AKD
    Kamis, 18 Agustus 2022 - 21:45:35 WIB
    Keren... 6 Personel Polda Riau Raih Penghargaan Medali PBB
    Selasa, 22 Maret 2022 - 11:15:39 WIB
    DPRD Prov. Jawa Barat Terus Berupaya Tingkatkan dan Motiviasi Kinerja Anggota DPRD Jabar
    Kamis, 06 Juli 2023 - 11:58:57 WIB
    PSPS Gelar Latihan Perdana di Stadion Utama Riau
    Rabu, 23 Maret 2022 - 13:26:22 WIB
    Danlanud Sugiri Sukani Sambut Kunker Spers TNI AU
    Senin, 20 September 2021 - 13:34:12 WIB
    Babinsa Bersama TIM Relawan Penanganan Covid-19 Laksanakan Penyemprotan Desinfektan
    Minggu, 24 Mei 2020 - 13:10:37 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kapolresta Pekanbaru Bagikan Masker Bertuliskan Jangan Mudik
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved