Perpindahan Pangkalan LPG 3Kg milik SPBU 14 284 612, Desa Sei Pinang Kec Tambang Kabupaten Kampar, di kediaman oknum yang diduga bernama Yusuf yang juga diduga selaku Manager SPBU 612 menjadi pertanyaan masyarakat dan awak ">
Kamis, 25 April 2024  
 
Yusuf Manager Pangkalan LPG Milik SPBU, Meradang Saat Dikonfirmasi Wartawan

Rahmad | Riau
Kamis, 01 April 2021 - 08:32:57 WIB


TERKAIT:
   
 
Kampar  | TIRASKITA.COM - Perpindahan Pangkalan LPG 3Kg milik SPBU 14 284 612, Desa Sei Pinang Kec Tambang Kabupaten Kampar, di kediaman oknum yang diduga bernama Yusuf yang juga diduga selaku Manager SPBU 612 menjadi pertanyaan masyarakat dan awak media, sebagaimana informasi, data dan Investigasi team media dilapangan. Selasa (30/03/2021)

" Yang 3 Kg tidak boleh dijual di SPBU lagi,  orang Pertamina pak Erwin. " ucap Yusuf saat dipertanyakan awak media, apakah dibenarkan Pangkalan LPG 3Kg milik SPBU dipindahkan kerumah kediamannya.

LPG subsidi tidak boleh dijual di SPBU, Konfirmasi saja ke orang Pertamina, telp aja 135. tambah Yusuf Orang Pertamina pak Erwin, LPG Subsidi

Izin atas nama SPBU, namanya semua saya. Izin bukan atas nama SPBU, merek Pangkalan SPBU 612. Tidak ada larangannya,dulu sebelum bikin Pangkalan pertama, sudah itu perpanjangan kontrak Agen Papadaan Perdana. Kata Agen Nggak boleh disitu, bikin aja nama bapak.

" Dulukan itu yang terdaftar, izinnya makai merek saja boleh,  telp aja 135 dah." jawab Yusuf dengan nada sedikit arogan, saat dipertanyakan kenapa izinnya atas nama beliau, sementara nama Pangkalan nama SPBU.

Sementara berdasarkan data dan informasi lain diperoleh awak media berupa salah satu Surat Penunjukan Pangkalan LPG 3 KG, diantaranya

1. Angka 6 Poin c     : " Mempunyai perizinan yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah
2. Angka 6 Poin q    : " Pihak Kedua tidak menjual atau memperdagangkan jatah alokasi pangkalannya kepada Pangkalan lain dan atau memindah tangankan Pangkalan kepada pihak lain.

Berikut Pelanggaran dan Sanksi Pangkalan LPG 3 Kg, apabila Pangkalan memindahkan outlet atau memperjual belikan ijin tanpa persetujuan pihak Pertama dan PT Pertamina (Persero) " Pangkalan LPG 3 Kg langsung dilakukan pemutusan hubungan Usaha (PHU) oleh Agen LPG 3 Kg dan Pangkalan tersebut tidak boleh lagi menyalurkan LPG 3 KG. "

Hingga berita ini di publikasikan, pihak PT Papa daan Perdana, serta pihak Awal Bros sebagai pemilik SPBU tersebut diatas, dan pihak Pertamina belum dapat di Konfirmasi. (Team)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Jumat, 05 Juni 2020 - 23:58:42 WIB
    Saingan PKS, PPP dan Demokrat
    Partai Gelora Sah , Ancaman Untuk Beberapa Partai
    Kamis, 07 Mei 2020 - 20:54:45 WIB
    TIDAK MENGATONGI IZIN
    PT. Musim Mas Dipolisikan, Diduga Garap Lahan Diluar HGU
    Senin, 09 November 2020 - 17:38:53 WIB
    Berulang-ulang Selama Setahun Perkosa Putri Kandung, Ayah di Simalungun Diancam 15 Tahun Penjara
    Jumat, 03 April 2020 - 19:38:23 WIB
    DARURAT COVID-19
    Pasien Positif Corona Bertambah Menjadi 10 Orang
    Selasa, 31 Mei 2022 - 09:21:32 WIB
    URGENSI KEPALA SEKOLAH DALAM MENGHADAPI PENDIDIKAN KARAKTER DIMASA NEW NORMAL
    Senin, 29 Maret 2021 - 21:25:08 WIB
    MUI : BUNUH DIRI ITU HARAM, TERORISME MUSUH SEMUA AGAMA
    Kamis, 09 November 2023 - 16:20:15 WIB
    Bupati Cirebon, Buka BSMSS Kodim 0620/Kab Cirebon
    Selasa, 18 Februari 2020 - 13:13:34 WIB
    Radiasi Nuklir
    Misteri Asal Usul Radiasi Nuklir di Serpong, Ini Analisis Ketua HIMNI
    Selasa, 05 April 2022 - 09:16:44 WIB
    Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kampar Gelar Apel Penertiban Pedagang
    Kamis, 28 Januari 2021 - 09:15:16 WIB
    PT Agro Jabar Kembangkan Bisnis Sapi dan Budidaya Lobster
    Kamis, 10 Februari 2022 - 12:28:56 WIB
    Walikota Pastikan PTM Terus Berlanjut
    Sabtu, 18 April 2020 - 15:52:06 WIB
    PESTA NARKOTIKA
    Ditengah Wabah Covid-19, 6 Pelaku Pesta Narkoba Di Bekuk Oleh Polresta Pekanbaru
    Rabu, 08 Juni 2022 - 18:38:23 WIB
    Personil Lanud S Sukani Majalengka Laksanakan Kegiatan Latbak
    Sabtu, 28 Desember 2019 - 07:46:59 WIB
    Nasabah Kembali Jadi Korban
    Kasus Jiwasraya Salah Siapa
    Senin, 15 Juni 2020 - 04:40:33 WIB
    Masyarakat Butuh Solusi Bukan Tambah Dihimpit
    Wabah Corona Terindikasi Jadi Ladang Bisnis, Presiden Harus Tahu Ini
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved