Sabtu, 20 April 2024  
 
Konfirmasi Media Tidak Dibalas
32 Miliar Dana DAK Pemko Pekanbaru Dipertanyakan

Riswan L | Riau
Jumat, 13 Maret 2020 - 15:19:18 WIB

KANTOR WALIKOTA BARU PEKANBARU DI TENAYAM RAYA.
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Dana Alokasi Khusus ( DAK ) untuk Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp. 32.000.000.000 rawan disalah gunakan, pasalnya dana tersebut merupakan sisa dana DAK beberapa tahun Sebelumnya yang seharusnya terdapat dalam saldo kas Daerah, namun berdasarkan Temuan BPK RI Perwakilan Riau tahun 2018 dana itu raib, karena tidak ditemukan dalam Kas, diduga menyimpang.

Diketahui atas audit BPK tahun 2018 itu, bahwa pihak Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bendahara terkait, menyatakan bahwa dana DAK tersebut digunakan untuk kegiatan rutin pemerintah Kota Pekanbaru, sehubungan Pemerintah mengalami devisit keuangan.

Namun berdasarkan analisa dan telaah pihak BPK, tanggapan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut tidak dapat diterima, karena baik secara penggunaan maupun keberadaan dana DAK tersebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Atas informasi temuan BPK ini, awak media pun lakukan konfirmasi tertulis kepada Walikota Pekanbaru, Dr. Firdaus, ST.,M.T di bagian umum, kantor Walikota Pekanbaru beberapa minggu   yang lalu, amun hingga berita ini dimuat, Walikota Pekanbaru, Firdaus pun tidak bergeming.

Menurut pemerhati tindak pidana koruspi di Kota Pekanbaru, dana DAK adalah dana yang seharusnya digunakan untuk mendanai kegiatan fisik khusus urusan pemerintah daerah yang merupakan urusan pusat di daerah, sesuai ketentuan dan Juknis dana DAK, dan tidak boleh digunakan pada peruntukan lain, diluar DAK.

,"Dana DAK itu sudah diatur peruntukannya dan mekanisme penggunaanya, yang jelas itu tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain diluar DAK, apapun alasanya, karena di Perpres No.141 tahun 2018 itu sudah sangat jelas diatur," kata pemerhati korupsi itu.

Menurutnya jika terdapat dana DAK di kas Bendahara Umum Daerah, sisa penggunaan tahun-tahun berjalan, maka hanya boleh digunakan pada peruntukan yang sama sesuai kebutuhan daerah.

,"Peraturan memang memberikan peluang untuk digunakan Dana DAK pada peruntukan lain yang bersifat penunjang kegiatan sebesar 5%, sehingga jika benar Pemko Pekanbaru menggunakan dana DAK itu mencapai 35 Miliar, maka ini layak dipertanyakan," katanya.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Senin, 18 Mei 2020 - 08:47:22 WIB
    LAWAN COVID-19
    Catur Sugeng ; Sebanyak 500 hektar Kebun Jagung Antisipasi kekurangan pangan Dampak Covid-19.
    Selasa, 21 September 2021 - 07:58:53 WIB
    Komisi IV: Proyek Revitalisasi Sungai Kalimalang Untuk Manfaat Masyarakat Luas
    Minggu, 02 Mei 2021 - 22:23:00 WIB
    Datuk Raja Puyan Gugat PT.Morini Wood Demi Masa Depan Anak Kemanakan
    Rabu, 10 November 2021 - 09:50:02 WIB
    Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta Terkena Refocusing Anggaran
    Minggu, 16 Februari 2020 - 10:56:37 WIB
    Darurat Narkoba
    Narkotika Masuk ke Papua dan Papua Barat Tembus 1 Ton
    Jumat, 08 Mei 2020 - 09:12:04 WIB
    Keluarga Minta Keadilan
    Akankah..... ?? Pelaku Pembunuh di Nias Dihukum Maksimal di PN Gunungsitoli
    Selasa, 03 Mei 2022 - 10:54:14 WIB
    Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode Mei 2022
    Sabtu, 08 Agustus 2020 - 08:39:39 WIB
    Danlanud Maimun Saleh Pimpin Kegiatan Subuh Keliling
    Selasa, 08 Agustus 2023 - 14:45:46 WIB
    Acara Tradisi Korps dan Serah Terima Jabatan Pejabat Kodam Jaya/Jayakarta
    Jumat, 22 Januari 2021 - 10:19:20 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Melaksanakan Komunikasi Sosial di Desa Binaan
    Sabtu, 29 Oktober 2022 - 16:17:45 WIB
    Dirut RSUD Arifin Achmad: Skrining Kanker Payudara Bagi Wanita Itu Penting
    Kamis, 06 Februari 2020 - 10:58:32 WIB
    MENTERI EDHY : PERMEN KP HARUS BERDASARKAN KAJIAN ILMIAH
    Jumat, 19 November 2021 - 22:07:20 WIB
    Ratusan Santri Ikuti Vaksinasi yang Digelar Polres Kampar di Ponpes Nurul Iman Desa Sumber Makmur
    Kamis, 07 Januari 2021 - 15:16:23 WIB
    Inilah Daftar Nama Tokoh Riau yang Disuntik Vaksin Pertama
    Rabu, 04 November 2020 - 10:59:06 WIB
    9 Bulan Belajar di Rumah, Sekolah Mulai Simulasi Pembelajaran Tatap Muka
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved