Jum'at, 03 Mei 2024  
 
Ini Tampang Pemalsu 1.252 Surat Bebas COVID-19 di Bandara Pekanbaru

RL | Riau
Minggu, 06 Juni 2021 - 09:59:26 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Pemalsuan surat bebas COVID-19 di Bandara Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, terungkap. Kapolda Riau, Irjen Agung, mengatakan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas kesehatan di bandara.

"Kemarin, 2 Juni 2021, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara SSK II menemukan ada kecurigaan surat yang dibawa penumpang Saudari S. Sebagai porter, ia membawa lima surat yang mencurigakan," kata Agung.

Dari kecurigaan itu, petugas melapor kepada Polresta Pekanbaru dan Polda Riau untuk ditindaklanjuti. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan dengan cepat.

"Hasilnya kami temukan N (sebelumnya ditulis AP) yang diketahui membuat surat tersebut. Ini surat-surat dibuat N dan mengakui sudah membuat surat tanpa ada pemeriksaan medis, baik antigen atau PCR," katanya.
Pelaku Sudah Buat 1.252 Surat Palsu

Agung menerangkan pelaku sudah membuat 1.252 surat bebas COVID-19 palsu. Pelaku membuatnya sejak 3 bulan lalu.

"Mereka membuat sesuai pesanan di komputer, diprint dan dijual 1 lembar Rp 50-200 ribu. Hasil pemeriksaan, kita dapatkan ada 1.252 surat yang sudah dibuat selama 3 bulan ini. Tentu ini adalah perbuatan melawan hukum yang akan kami proses," kata Agung.

Dalih Pelaku: Karena Banyak yang Minta

Polisi menangkap pelaku berinisial N. Pelaku merupakan calo tiket di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II itu melakukan pemalsuan surat setelah ada permintaan.

"Itu saya buat karena ada permintaan dari penumpang. Mereka minta surat itu untuk perjalanan pesawat, udara," ujar N di Mapolda Riau, Pekanbaru, Jumat (4/6/2021).

Menurutnya, ada sejumlah penumpang yang enggan melakukan tes antigen. N kemudian memberikan tawaran surat bebas COVID-19 tanpa harus menjalani tes.

"Banyak nggak mau (tes), jadi minta surat untuk perjalanan tanpa tes. Harganya itu bervariatif, terendah Rp 50-200 ribu," kata N.

Polisi Periksa 7 Saksi

Dalam kasus ini, polisi masih menetapkan satu pelaku sebagai tersangka. Pelaku masih dimintai keterangan terkait perbuatannya.

"Pelaku sejauh ini masih satu. Masih kami mintai keterangan penyidik," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (4/6/2021).

Pria yang akrab disapa Narto ini menyebut sudah tujuh saksi diperiksa terkait pemalsuan surat COVID-19. Ketujuh saksi itu diketahui sebagai penumpang dan petugas bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II.

"Saat ini tujuh saksi diperiksa. Termasuk dari orang bandara dan penumpang pesawat, karena tersangka mematok harga Rp 50-200 ribu," kata Narto.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  •  
     
     
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved