Jum'at, 29 Maret 2024  
 
MENGHISAP ANGGARAN MILIARAN RUPIAH
Adanya Kejanggalan Pada Struktur Bangunan Tekno Tahap I Di Langgam

Riswan L | Riau
Jumat, 03 April 2020 - 14:28:29 WIB

Kondisi Bangunan Tekno Tahap I, (Langgam).
 
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Adanya temuan Investigasi  DPP LSM-IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat-Inventigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum).  Pada Paket 1 (Satu) Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, yang berlokasi di daerah langgam. Pada APBD Kab. Pelalawan TA 2019, nilai pagu Rp.8.5 Miliar, dengan pemenang tender/rekanan CV. CENDANA 26    , Alamat    Jl. T. BEY SEI MINTAN NO. 26 KELURAHAN AIR DINGIN KECAMATAN BUKIT  RAYA KOTA PEKANBARU - Pekan Baru (Kota) – Riau, Harga Penawaran Rp 7.5 Miliar lebih dan hasil negosiasi  : Rp7.5 Miliar lebih.

Di tempat terpisah, Moi salah satu Aktivis LSM, yang memaparkan kepada media ini,  Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan sesuai RAB pada Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, berdasarkan Investigasi Team kita dilapangan pada Tgl 17 maret 2020 pada Konstruksi Paket 1 (Satu) Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, kita menduga adanya sebagian tidak dilakukan dan dilaksanakan sepenuhnya sesuai tahapan Standar bangunan berlantai.

Yakni, dalam pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, yang menyerap anggaran Rp7,5 miliar lebih. Kami menduga tidak sesuai  dengan  Volume, spek seperti  apa  yang tertera dalam RAB.

Dilapangan kita temukan pada Paving Block pondasi dasar dan Paving Block  atas untuk lantai di sekeliling gedung,  kita duga tidak di lakukan pamadatan tanah secara padat dan merata hingga  struktur kontruksi bangunan bergolambang, hal ini akibat tidak dilakukan pemadatan tanah dengan benar atau dikerjakan asal jadi.

Pada Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, di temukan pada pengecoran lantai di sekeliling gedung tidak di lakukan secara merata dan plaster. Juga pada balok bangunan ada beberapa titik  yang pecah, dalam hal ini kita menduga tidak memenuhi standar best bangunan untuk dua lantai.

Dan juga  didepan halaman dan belakang  bangunan tidak adanya penahan tebing, karena melihat kondisi di sekitar bangunan perlu ada, bila tidak ada maka bisa berakibat fatal pada fisik bangunan bila terjadinya pergeseran atau longsor pada tebing tersebut.  Hal ini kita menduga akibat kesalahan fatal pada perencanaan awal sebelum bangunan didirikan. Juga adanya ke tidak  sesuai kondisi fisik bangunan yang telah siap dengan anggaran yang telah terserap. Papar Moi Wkl. Ketua DPP LSM-IPPH.

Terkait masalah tersebut diatas, LSM telah menyuratin Pak Bupati Pelalawan dengan No.surat: 019/DPP/LSM-IPPH/PKU/III/2020, tertangga 30 Maret 2020 yang di terima oleh staf bupati bernama Dilla. Hal ini untuk meminta klarifikasi adanya beberapa temuan dan kejanggalan pada pelaksanaan proyek tersebut. Dan untuk kita buat laporan ke beberapa instansi terkait nantinya,  seperti ke Inspektorat, BPK cabang Riau, agar lebih jeli dalam pemeriksaan mereka seputar proyek tersebut di atas. Tegas  Moi.

Untuk keseimbangan dalam pemberitaan, media ini yang bekali-kali menghubungi Thomas, selaku Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Pelalawan, dengan No Hp. 087895942081, hingga turunnya berita ini, No Hp. Thomas tidak pernah aktif.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 09:53:03 WIB
    Tujuh RUU Provinsi Sulawesi dan Kalimantan Disetujui Menjadi Usul Inisiatif DPR
    Kamis, 01 Februari 2024 - 21:14:23 WIB
    Menjadi Anggota DPRD Pekanbaru, Jalan Tuk Mengabdi & Menjadi Tempat Mengadu Masyarakat
    Rabu, 20 Januari 2021 - 08:54:13 WIB
    Ridwan Kamil Minta Pejabat Publik Penyintas Covid-19 Donor Plasma Darah
    Minggu, 09 April 2023 - 12:06:14 WIB
    Rokok Manchester Tanpa Pita Cukai Dijual Bebas di Batam, Bea dan Cukai Diam Saja
    Senin, 12 Februari 2024 - 17:25:38 WIB
    Apel Kesiapan & Do'a Bersama Pelaksanaan Pemungutan & Penghitungan Suara Pemilu 2024
    Rabu, 09 September 2020 - 11:11:02 WIB
    Babinsa Koramil 2006/Ciledug Kodim 0620/Kab Cirebon, Dampingi Pelajar Guna Pembelajaram Jarak Jauh
    Selasa, 01 Juni 2021 - 13:46:14 WIB
    Kunjungi Warga Positif Rapid PCR, Bhabinkamtibmas Jatake Polsek Jatiuwung, Lakukan Colling System da
    Jumat, 09 April 2021 - 18:26:23 WIB
    Komisi III Dorong PT Migas Hulu Jabar Miliki Rencana Bisnis yang Matang
    Jumat, 10 Juni 2022 - 09:56:20 WIB
    Kasdam III/Slw Dampingi Wakasad, Resmikan Jembatan Gantung Simpay Asih Cijulang
    Kamis, 01 Oktober 2020 - 23:30:16 WIB
    Duh, Rumah Meli Nuryani Juara LIDA 2020 Tak Punya Kamar Mandi
    Kamis, 11 Februari 2021 - 15:58:49 WIB
    Senin, Syafaruddin Poti Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Riau
    Rabu, 17 Februari 2021 - 10:11:11 WIB
    Vaksin Covid-19 Bio Farma Dapat Izin Edar dari Badan POM
    Minggu, 04 Oktober 2020 - 14:03:43 WIB
    Bawaslu : Seluruh Paslon Pilkada Kab. Bandung Langgar Aturan Kampanye
    Senin, 21 Desember 2020 - 11:16:53 WIB
    Soal Efikasi Vaksin Sinovac Rendah, BPOM Bilang Begini
    Jumat, 12 Maret 2021 - 07:55:40 WIB
    Gedung Pakuan dan Gedung Sate Dipinjamkan untuk Vaksinasi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved